Curhatan Media Sosial Pembawa Bencana
Suatu hari di alam raya internet yang serba cepat ini, ada seorang warga biasa bernama Yurizal Tri Chaerawan. Beliau ini pasien BPJS—sebuah status sosial-ekonomi yang di negeri kita tercinta ini kerap menduduki kasta agak imut-imut cemas kalau sudah berurusan dengan fasilitas kesehatan. Pak Yurizal mengeluh di platform Threads. Sambatnya wajar, khas rakyat yang badannya sedang digerogoti penyakit: beliau harus menunggu sampai 8 jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hanya demi mendapatkan sepetak ruang perawatan. Beliau tidak menunjuk hidung rumah sakit mana pun. Beliau cuma sedang merintih.
Di situlah, keajaiban Jempol Indonesia bekerja.
Bukannya dapat tanggapan bernuansa penyejuk hati atau minimal formalitas manis “semoga lekas sembuh, Kak”, unggahan Pak Yurizal malah disambar oleh sekawanan akun yang disinyalir milik oknum tenaga kesehatan (nakes). Responnya bukan main-banal dan bengisnya. Ada yang menyuruh si pasien memotong urat nadinya sendiri kalau sudah tidak sabar, ada pula yang melontarkan seloroh cerdas ala humor gelap kamar mayat agar si pasien pindah saja ke ruang jenazah.
Lalu, tak lama kemudian, Pak Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
Blegar! Publik murka. Komentar-komentar jempol nakes tadi langsung berubah dari yang tadinya sok keren menjadi monumen kebiadaban digital. Dan dari sinilah melodrama besar kesehatan nasional kita kembali dipentaskan.
Jujur saja, membaca kabar ini, pikiran saya langsung terbang ke mana-mana. Kok bisa-bisanya manusia yang disumpah untuk menjaga kehidupan, jempolnya bisa seberengut dan sejahat itu ketika melihat orang kesakitan? Apakah pelajaran empati di bangku kuliah kedokteran itu sifatnya cuma mata kuliah pilihan 1 SKS yang bisa di-drop kalau jadwalnya bentrok dengan kuliah anatomi?
Atau jangan-jangan, profesi yang amat mulia itu kini sedang kelelahan parah hingga nuraninya pelan-pelan terkelupas dan menyisakan cynicism tingkat dewa?
Ada Kasus Lainnya yang Menggambarkan Fenomena Gunung Es
Persoalan nakes nirempati di media sosial itu sesungguhnya cuma puncak gunung es dari benua es raksasa bernama: Sistem Pelayanan Kesehatan Kita yang Sungguh Njlimet.
Mari kita balik sebentar ke urusan IGD. Kata “Gawat Darurat” itu kan secara etimologis artinya butuh pertolongan cepat, ya. Tapi di lapangan, frasa itu sering kali bergeser makna menjadi “Gawat, Harap Sabar Menunggu Sampai Daruratnya Selesai Sendiri”.
Lihat saja cerita Mba Lutfhiya Aurelia di Cikarang. Gadis 22 tahun ini mengalami kecelakaan tunggal. Masuk IGD jam 11 malam lewat sedikit, dengan tubuh lebam dan sakit yang tak terbayangkan. Apakah dia langsung ditangani? Oh, tentu tidak seramping itu alurnya, kawan! Dia harus menunggu lebih dari 5 jam, tepatnya sampai jam 5 pagi, hanya demi mengurus administrasi dan Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas (SKKL) dari kepolisian.
Bayangkan: darah Anda sedang mengucur atau tulang Anda sedang nyeri luar biasa, tapi Anda diminta membuktikan dulu ke negara bahwa Anda memang benar-benar ditabrak atau menabrak, lengkap dengan stempel polisi! Ini kan gila. Kalau polisi lalulintasnya sedang patroli atau ketiduran di kantor, apakah si pasien harus menunda sakaratul mautnya?
Ada lagi cerita Pak Ansyah yang istrinya jadi korban tabrak lari. Karena tempat tidur IGD penuh, tindakan medis awal dilakukan di atas kursi roda. Total penanganan sampai dapat ruang rawat inap? Lebih dari 8 jam.
Pihak rumah sakit atau organisasi profesi tentu punya seribu satu alasan rasional. Katanya ada sistem triase (pemilahan berdasarkan keparahan, bukan antrean sembako). Ada masalah Bed Occupancy Rate (BOR) alias kapasitas kasur yang terbatas—terutama ruangan kelas HCU atau ICU yang memang seperti mencari kontrakan murah di pusat Jakarta: selalu penuh!
Tapi bagi rakyat biasa yang matanya sudah berkaca-kaca menahan sakit, argumentasi teknis seperti BOR, ketersediaan HCU, hingga regulasi klaim BPJS itu terdengar seperti bahasa planet alien. Yang mereka tahu cuma satu: saya sakit, saya bayar iuran (atau dibayari negara), kenapa saya diterlantarkan?
Masalahnya adalah Terlalu Birokratis
Saya kadang berpikir, sistem kesehatan kita ini dirancang oleh administrator jenius yang sangat mencintai kertas, tetapi lupa bahwa yang berobat itu adalah manusia dari daging dan darah.
Di satu sisi, kita tahu dokter dan perawat itu juga manusia. Mereka kerja shift–shift-an yang gila-gilaan. Burnout? Pasti. Menghadapi ratusan pasien rewel tiap hari itu bisa bikin orang paling sabar sedunia pun ingin mengunyah sandal. Tapi, seperti kata Pak Wiweka dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), alasan kelelahan atau burnout sama sekali tidak bisa dijadikan pembenaran untuk kehilangan empati, apalagi membantai harga diri pasien di ruang publik bernama media sosial.
Ketika seorang dokter atau nakes meluapkan kejengkelannya di Threads atau TikTok, mereka sedang memperontonkan jurang pemisah yang lebar antara “kasta penyembuh” dan “kasta pesakit”. Ada kesan superioritas yang getir: “Lu cuma pasien BPJS, rewel amat. Kalau gak mau antre ya masuk RS Swasta bayar mandiri, dong!”
Padahal, kalau kita bedah lebih dalam, nakes dan pasien BPJS ini sebenarnya sama-sama korban dari satu raksasa yang sama: sistem kesehatan yang gagap.
Nakes kewalahan karena jumlah pasien membludak tidak sebanding dengan fasilitas dan ruang HCU/ICU yang tersedia. Sementara pasien terlunta-lunta karena birokrasi rujukan dan administrasi klaim yang berlapis-lapis. Ketika dua pihak yang sama-sama tertekan ini bertemu di ruang IGD yang pengap, lalu disiram bensin oleh regulasi yang kaku, maka meledaklah ketidakpuasan itu menjadi tragedi. Dan tragisnya, bagi sebagian oknum nakes, ledakan itu diluapkan dalam bentuk ketikan jempol tanpa empati.
Daftar Sanksi untuk Para Nakes
Begitu kasus Pak Yurizal ini viral dan beliau terkonfirmasi wafat, barulah kepanikan massal terjadi. Roda birokrasi dan organisasi profesi yang biasanya bergerak sehalus siput mendadak meluncur secepat mobil F1.
Sebanyak 10 tenaga kesehatan langsung diperiksa. Dari dokter, perawat, sampai staf rekam medis. Di Palembang, seorang dokter berinisial TM bahkan langsung dipecat oleh manajemen RS Pusri. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) bergerak, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) turun tangan, dan ancaman sanksi berdasar UU Kesehatan melayang-layang di udara.
Menteri Kesehatan kita, Pak Budi Gunadi Sadikin, bahkan menyampaikan rasa duka dan penyesalan yang sangat mendalam. Beliau merasa gagal. Target beliau untuk menaikkan angka harapan hidup orang Indonesia dari 72 jadi 76 tahun rasanya ternoda berat ketika ada warga muda yang harus berpulang di tengah ketidakpastian ruang IGD dan cemoohan nakes di media sosial.
Tentu saja, kita perlu mengapresiasi ketegasan sanksi ini. Memecat dokter atau memberi sanksi etik kepada nakes yang nirempati adalah pesan penting: bahwa profesi medis bukanlah takhta suci yang kebal dari koreksi moral.
Namun, apakah memecat satu-dua dokter dan mengancam 10 nakes akan menyelesaikan masalah IGD yang berjelutut itu?
Tentu tidak, Ferguso!
Sanksi etik itu cuma obat pembersih luka luar. Penyakit dalamnya tetap menjalar. Selama ruang HCU di rumah sakit rujukan utama seperti RSCM tetap terbatas, selama sistem pemantauan ketersediaan kamar (real-time BOR) belum terintegrasi secara transparan antara BPJS dan seluruh RS, dan selama aturan kegawatdaruratan dalam Permenkes atau UU belum mematok batas waktu maksimal tunggu IGD secara eksplisit—maka drama tunggu 8 jam ini akan terus berulang.
Hari ini korbannya Pak Yurizal, besok lusa bisa jadi saya, Anda, atau tetangga sebelah rumah kita.
Belajar Menjadi Manusia Kembali
Pada akhirnya, tulisan panjang ini tidak dibuat untuk mendiskreditkan seluruh tenaga kesehatan. Kita semua tahu, mayoritas dokter dan perawat di Indonesia adalah pahlawan-pahlawan sunyi yang rela tidak tidur berjam-jam demi menyelamatkan nyawa orang lain. Banyak dari mereka yang bekerja dalam senyap, mengusap dahi pasien yang ketakutan, dan memberikan ketenangan di saat-saat paling kritis.
Namun, nasihat paling mendasar justru harus dialamatkan kepada para oknum yang merasa bahwa gelar profesi membuat mereka boleh memandang rendah rasa sakit orang lain.
Bagi kawan-kawan tenaga kesehatan yang jempolnya masih suka gatal di media sosial: ingatlah kembali Fatwa Etik Penggunaan Media Sosial yang dibuat oleh organisasi Anda sendiri. Jika dada Anda terasa begitu sesak oleh kelelahan kerja, istirahatlah. Curhatlah pada tembok, pada pasangan, atau pada psikolog. Jangan jadikan rasa sakit pasien yang sedang berjuang menyambung nyawa sebagai bahan lelucon atau pelampiasan rasa frustrasi.
Sebab, di balik kartu BPJS yang kumal, di balik keluhan rewel seorang pasien yang menunggu 8 jam di atas kursi roda IGD, ada seorang manusia yang sedang ketakutan setengah mati. Ada keluarga yang sedang berdoa di pojokan lorong RS sambil menghitung setiap detik yang berlalu.
Dan untuk para pembuat kebijakan di kementerian maupun DPR: tolonglah, revisi aturan-aturan yang birokratis itu. Integrasikan data kamar rumah sakit secara real-time. Jangan biarkan pasien kecelakaan harus mencari surat polisi dulu sebelum dahi mereka yang robek dijahit.
Sebab keselamatan nyawa manusia tidak boleh digantungkan pada selembar kertas administrasi, apalagi diketawain oleh oknum nakes yang lupa cara menjadi manusia.
