Menelisik Nasib Para Manager Koperasi Merah Putih yang Nelangsa

Di negeri kita yang gemar memproduksi akronim heroik ini, kata “Merah Putih” acap kali difungsikan seperti mantra sakti. Bubuhkan kata itu pada nama program apa saja—mulai dari beras, pupuk, vaksin, hingga koperasi—maka proyek tersebut otomatis beroleh cap suci: demi kedaulatan rakyat, demi ibu pertiwi, dan tentu saja demi masa depan bangsa yang gemilang. Siapa pun yang berani mengeluh, mengerutkan dahi, apalagi memprotes, bersiaplah dicap kurang nasionalis atau loyo jiwanya.

Mantra itulah yang tampaknya sedang dipaksakan menelan mentah-mentah ratusan anak muda terpilih yang didapuk menjadi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Cerita yang mulanya digadang-gadang sebagai panggung pembuktian pengabdian sarjana di desa, pelan-pelan bermutasi menjadi komedi satir yang bikin elus dada bagi mereka yang menjalaninya.

Bayangkan skenarionya: Anda mendaftar program dengan angan-angan membangun tanah kelahiran. Di kepala Anda, ada narasi manis tentang memajukan ekonomi warga kampung sendiri, memotong rantai tengkulak yang mencekik tetangga sebelah rumah, dan pulang kerja masih sempat menyeruput kopi bikinan ibu. Namun, begitu Surat Keputusan (SK) terbit, angan-angan itu pecah berkeping-keping. Anda yang tinggal di lereng Gunung Slamet di Jawa Tengah mendadak diperintahkan terbang menyeberangi lautan ke pedalaman pulau seberang. Janji tak tertulis—atau sekadar asumsi yang telanjur beredar luas—bahwa penempatan bakal ramah domisili langsung lenyap disapu titah birokrasi.

Para manajer ini pun menjerit. Kecewa, bingung, dan merasa kena jebakan batman.

Tentu saja, para petinggi negeri punya gudang senjata berisi dalih-dalih agung. Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono kompak menyodorkan penjelasan yang bunyinya teramat mulia: pemerataan kualitas sumber daya manusia (SDM). Alasan tambahannya tak kalah pragmatis, yakni mengisi pos-pos koperasi yang fisik bangunannya kebetulan sudah rampung dan siap operasional.

Secara retorika di depan podium konferensi pers, argumen ini terdengar nyaris tanpa cela. Negeri kepulauan seluas ini memang punya persoalan menahun soal disparitas kapasitas SDM. Maka, memobilisasi tenaga terdidik ke sudut-sudut yang membutuhkan terdengar seperti langkah visioner seorang negarawan sejati.

Namun, ada jurang menganga yang memisahkan antara indahnya visi seorang menteri di ruang berpendingin udara dengan realitas getir dompet seorang pekerja lapangan. Pemerintah dengan enteng mengimbau: “Terima saja dulu SK-nya, berangkat saja dulu, jangan banyak membantah supaya status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara tidak hangus.”

Nasihat semacam itu sungguh khas pejabat kita: gemar menuntut kerelaan berkorban dari rakyat kecil, tapi alpa menghitung biaya riil untuk bertahan hidup. “Terima dulu nasibmu, kawan, demi kedaulatan pangan!” Masalah Anda besok makan nasi bungkus pakai lauk garam atau tidur di emperan toko, itu urusan belakangan.

Mari kita berhitung dengan akal sehat yang waras, meninggalkan sejenak jargon-jargon kepahlawanan.

Para manajer itu kabarnya diupah di kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Bagi mereka yang belum pernah keluar dari kamar kos atau yang hidupnya dibiayai orang tua, angka itu barangkali terlihat lumayan untuk sekadar bertahan hidup. Tetapi tunggu dulu. Cobalah lempar seseorang dengan gaji segitu ke daerah penempatan antarpulau yang harga bahan pokoknya selangit, di mana ongkos transportasi setara tiket pesawat domestik mini, dan ketiadaan rumah dinas memaksanya menyewa petak kamar seadanya.

Belum lagi jika kita menghitung utang mental dan finansial yang mereka kumpulkan selama berbulan-bulan terkatung-katung menanti kepastian pengumuman. Banyak di antara mereka yang sudah telanjur melepas pekerjaan lama, menghabiskan tabungan demi menunggu tanggal panggilan yang terus molor, lalu tiba-tiba disuruh merantau mandiri tanpa uang saku relokasi yang manusiawi. Menempatkan manajer koperasi di daerah terpencil tanpa jaminan fasilitas tempat tinggal yang layak itu sama saja menyuruh prajurit maju ke garis depan tanpa peluru, lalu berharap mereka menang perang hanya bermodalkan semangat nasionalisme membara.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, membedah borok ini dengan tepat: program ini dirancang sangat top-down, minim kerangka hukum yang matang, tanpa perencanaan terukur, dan minus proses uji coba (pilot project) yang memadai.

Ketiadaan rancang bangun hukum yang jelas inilah biang keladinya. Status kepegawaian para manajer terkatung di wilayah abu-abu. Mereka bukan ASN, bukan pula pegawai BUMN mapan. Mereka hanyalah pekerja kontrak PKWT di sebuah entitas berlabel perseroan yang nasib kerjanya digantungkan pada perputaran siklus politik dua tahunan. Ketika fondasi hukumnya rapuh, yang pertama kali patah dan terinjak selalu adalah tenaga kerja di garis terbawah.

Keganjilan proyek ini kian terasa menyengat bila kita menengok pundi-pundi rupiah yang sudah dibakar negara.

Biaya pelatihan untuk mencetak calon-calon manajer ini kabarnya menembus angka fantastis: sekitar Rp30 juta per kepala. Jika dikalikan dengan seluruh kuota yang dipersiapkan, anggaran yang digelontorkan melesat menembus lebih dari Rp1 triliun. Satu triliun rupiah! Itu angka yang nolnya cukup panjang untuk membikin kepala bendahara desa pusing tujuh keliling.

Dengan biaya kursus sefantastis itu, logikanya kita sedang mencetak eksekutif-eksekutif koperasi andal yang didukung sistem manajerial kelas wahid, rantai pasok modern, dan kepastian tata kelola yang presisi. Namun di lapangan, yang terjadi justru kebalikannya: kekacauan jadwal, ketidakjelasan operasional, dan kepanikan logistik penempatan. Kita menghabiskan triliunan rupiah uang publik untuk memoles etalase, tetapi lupa menyiapkan panggung dan jalan keluarnya.

Ini pola klasik penyakit birokrasi kita yang belum sembuh juga: sangat bernafsu pada proyek skala akbar yang gegap gempita, doyan menghamburkan triliunan rupiah di tahap seremonial dan pelatihan (training sana, diklat sini, bikin seragam baru), namun gagap setengah mati ketika harus mengeksekusi detail teknis yang menyangkut urusan perut pekerjanya. Koperasi dibangun secara terburu-buru demi mengejar tenggat peresmian dan target gunting pita, sementara nasib orang-orang yang disuruh menghidupkannya dianggap sekadar angka statistik di atas kertas.

Koperasi sejati, sejak zaman Bung Hatta mengajarkannya, tumbuh dari bawah, dari kehendak warga yang berserikat karena kesadaran nasib bersama. Ia membutuhkan rasa saling percaya antara pengurus dan anggota komunitas lokal. Menaruh manajer dari luar pulau yang tidak mengenal karakter sosiologis warga desa setempat, tidak paham dialek harian, dan sedang pusing memikirkan cara membayar sewa kamar bulan depan, adalah resep paling cespleng untuk melahirkan koperasi mati suri.

Pada akhirnya, polemik KDMP ini menyisakan satu pemandangan getir yang teramat akrab di mata kita.

Di atas mimbar, para pejabat tinggi dengan jas rapi berbicara lantang tentang kedaulatan pangan, penguatan ekonomi rakyat pelosok, dan pemerataan SDM nusantara. Sementara di bawah sana, ratusan anak muda terdidik yang mulanya berniat tulus mengabdi, kini sedang termenung di sudut terminal atau pelabuhan. Di tangan mereka ada SK penempatan yang mengasingkan, di dada mereka ada kebanggaan yang pelan-pelan remuk, dan di dompet mereka tersisa saldo tipis yang tak cukup untuk membayar sewa kos bulan pertama.

Negara ini memang gemar sekali meminta rakyatnya berkorban demi cita-cita besar. Sayangnya, negara kerap lupa bahwa pengorbanan yang tidak diimbangi dengan perencanaan yang beradab dan keadilan finansial bukanlah pengabdian, melainkan penumbalan. Dan menumbalkan antusiasme generasi muda di bawah bendera Merah Putih adalah cara paling cepat untuk membunuh sisa-sisa harapan mereka pada masa depan bangsanya sendiri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *