Anggaran Daerah Dipangkas Habis, 2026 Gak ada Pembangunan Sama Sekali

Selamat Datang di Era “Libur Daerah”

Pernahkah Anda membayangkan sebuah kabupaten yang mendadak “libur”? Bukan libur tanggal merah, bukan pula libur bersama cuti lebaran. Melainkan libur membangun. Libur ngaspal jalan, libur benerin jembatan yang tiangnya sudah miring mirip posisi tidur kucing, dan libur bikin gedung-gedung dinas yang megah nan wangi itu.

Nah, selamat datang di Indonesia tahun 2026. Selamat datang di era di mana daerah-daerah kita sedang dipaksa masuk ke dalam mode paling mutakhir dalam ilmu manajemen krisis: Survival Mode. Alias modus bertahan hidup.

Ceritanya begini. Kalau Anda rajin memantau linimasa atau setidaknya pernah nonton bedah video di kanal Tempo (Jelasin Dong!), ada angka yang bikin dahi berkerut sampai lipatannya mirip keripik tempe. Angka Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat yang biasanya berada di kisaran Rp900-an triliun pada 2025, mendadak dipangkas njepret sampai sisa Rp600 hingga Rp675 triliun saja untuk tahun 2026. Hilang hampir sepertiganya!

Bagi rakyat biasa yang kulakan beras eceran di warung Madura, angka triliun itu mungkin cuma tumpukan nol yang bikin pusing. Tapi bagi bupati, wali kota, sampai kepala dinas di pelosok Nusantara, pemotongan TKD sebesar itu ibarat bernapas tapi selang oksigennya dijepit tang.

Akibatnya? Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di banyak daerah dipangkas sampai nol. Bis. Ludes. Daerah tidak punya uang lagi buat bikin proyek. Kantor pemda yang biasanya riuh oleh kontraktor yang mondar-mandir bawa map stofmap warna merah kini mendadak sunyi bagai kuburan di tengah malam. Pemda cuma bisa menjalankan fungsi paling minimalis: melayani bikin KTP di Dukcapil, buka puskesmas, dan memastikan sekolah tetap buka. Urusan pembangunan? Maaf, kita sedang “libur daerah”. Kalau jalan di depan rumah Anda berlubang, ditanam pisang saja dulu. Lumayan, beberapa bulan lagi bisa dipanen.

Para P3K dan Honorer ditunda Gajinya, Bank BPD Juga Merana

Di tengah situasi “kurus kering tanpa daging dan tanpa lemak” ini, siapa yang paling menderita? Siapa lagi kalau bukan para pegawai. Khususnya saudara-saudara kita yang berstatus P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan para honorer.

Beberapa waktu lalu, jagat media sosial kita dihiasi oleh berita demo pegawai di Tidore dan berbagai pelosok daerah lainnya. Mereka berteriak menuntut hak gaji yang tertunda atau keterjelasan nasib. Kenapa bisa begitu? Ya wajar. Dulu, pusat menyuruh daerah merekrut P3K sebanyak-banyaknya. Katanya demi kesejahteraan dan pengangkatan derajat honorer. Daerah yang lugu dan patuh pun manut. Dilantiklah ribuan P3K dengan senyum merekah.

Tapi begitu urusan bayar gaji tiba, pusat tiba-tiba melipir pelan-pelan sambil bersiul. Uang transferan TKD disunat habis-habisan. Daerah yang 80 persen lebih pendapatannya cuma menyusu dari TKD pusat langsung gagap. Mau bayar pakai apa? Pakai daun?

Yang bikin makin ngilu, banyak dari pegawai P3K ini yang sewaktu menerima SK pengangkatan langsung “sekolah” ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). SK-nya disekolahkan, alias dijaminkan buat ambil kredit rumah, beli motor, atau modal usaha. Sekarang, ketika pemda krisis anggaran dan bayangan PHK atau penundaan gaji berada di depan mata, BPD pun ikut gemetar. Kalau P3K-nya tidak gajian, kreditnya macet. Kalau kredit macet, BPD-nya goyah. Ini namanya domino kemelaratan yang ditata sangat rapi oleh kebijakan dari atas.

Otonomi daerah yang digadang-gadang sejak era Reformasi sebagai jalan keluar dari sentralisme Orde Baru, kini mendadak seperti dagelan. Daerah disuruh mandiri, tapi tangannya diikat, kakinya diikat, lalu dilempar ke kolam renang tanpa pelampung.

Kalau Mau Bangun Infrastruktur, Harus Sowan ke Pusat Dulu

Mengapa uang TKD bisa menyusut sedemikian drastis? Ke mana perginya uang ratusan triliun itu?

Jawabannya sederhana: uangnya balik kampung ke Jakarta. Pemerintah pusat rupanya sedang ketagihan gaya kepemimpinan yang serba sentralistik. Istilah kerennya: resentralisasi.

Anggaran yang tadinya mengalir ke daerah-daerah dialihkan untuk membiayai program-program prioritas raksasa milik pusat. Salah satu yang paling menyedot perhatian—dan anggaran—tentu saja program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nilainya melonjak gila-gilaan hingga mencapai Rp268 triliun pada 2026. Belum lagi proyek-proyek grandios lainnya seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Falsafahnya seolah-olah begini: daerah tidak usah pegang uang banyak-banyak, nanti malah dikorupsi atau dibuat beli mobil dinas baru oleh bupatinya. Lebih baik uangnya dikumpulkan di pusat, lalu dipakai buat bagi-bagi makan siang gratis dan bikin program seragam dari Sabang sampai Merauke.

Bahkan untuk pembangunan proyek fisik, pusat kini memakai mekanisme Instruksi Presiden (Inpres). Jadi kalau daerah mau memperbaiki jalan kabupaten atau membangun jembatan, bupati atau gubernur tidak bisa lagi langsung eksekusi pakai APBD. Mereka harus mengemas tas, terbang ke Jakarta, duduk manis di ruang tunggu kementerian, lalu “sowan” dan melobi para pejabat pusat agar daerahnya dikasih jatah proyek Inpres.

Ini kan namanya memutar jarum jam kembali ke era 1980-an. Daerah dijadikan peminta-minta yang harus pandai mengambil hati Kanjeng Tuan di Ibu Kota. Semangat desentralisasi runtuh, digantikan oleh budaya sungkem anggaran.

Dana Bagi Hasil yang Seharusnya 190 Triliun, Cuma Dikasih 20 Triliun

Kalau Anda pikir komedi anggaran ini sudah selesai, tunggu dulu. Ada bagian yang jauh lebih lucu—atau tepatnya, ironis.

Urusan Dana Bagi Hasil (DBH). Sebagai informasi, DBH ini bukanlah sedekah atau kebaikan hati pemerintah pusat. DBH adalah hak sah daerah atas pajak dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dikeruk dari bumi mereka sendiri. Hasil tambang, minyak, sawit, dan pajak yang ada di daerah diangkut ke pusat, lalu sesuai undang-undang, sebagian harus dikembalikan ke daerah asal.

Tapi apa yang terjadi? Pusat ternyata menahan pengucuran DBH ini! Tidak tanggung-tanggung, penahanannya berlangsung hingga sekitar dua tahun, dengan total tunggakan menumpuk mencapai angka fantastis: Rp100 sampai Rp190 triliun! Daerah yang daerahnya dikeruk, uangnya malah “disimpan” di brankas pusat.

Lalu, di tengah jeritan daerah yang kehabisan uang, pemerintah pusat dengan gagah berani mengumumkan akan mengucurkan anggaran sekitar Rp20 triliun. Hebatnya, uang ini dilabeli dan dikampanyekan sebagai “bantuan pemerintah pusat untuk daerah”.

Lho, lho, lho… Mari kita gunakan logika warung kopi sederhana. Anda punya utang ke teman Anda sebesar Rp100 ribu. Sudah dua tahun tidak Anda bayar. Suatu hari, karena melihat teman Anda kelaparan tidak bisa beli nasi uduk, Anda memberikan uang Rp10 ribu sambil bilang, “Nih, aku kasih kamu bantuan Rp10 ribu, manfaatkan baik-baik ya!”

Bayangkan betapa nelongsonya perasaan teman Anda itu. Uang Rp20 triliun yang diklaim sebagai “bantuan” itu jangankan sepadan, wong itu cuma sekelumit kecil dari hak daerah (DBH) yang ditahan oleh pusat sendiri. Tapi ya begitulah politik anggaran: yang menahan hak disebut pengelola yang bijak, dan yang mengembalikan secuil hak disebut pahlawan pemberi bantuan.

Emak-emak PKK Jadi “Debt Collector” Pajak

Dalam kondisi terdesak, manusia biasanya kreatif. Daerah pun begitu. Karena TKD dipangkas dan DBH ditahan, Pemda dipaksa memeras otak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, secara nasional, realisasi PAD daerah itu ter ter ter… relatif kecil, alias cuma sekitar 91 persen dari target.

Banyak daerah tidak punya kewenangan menaikkan tarif pajak secara sembarangan karena dipagari oleh aturan undang-undang pusat. Mau bikin obligasi daerah? Ah, mimpi di siang bolong. Cuma daerah super kaya seperti DKI Jakarta yang sanggup. Bagi daerah lain, obligasi itu prosedurnya rumitnya minta ampun lewat OJK dan Kemendagri, tenornya panjang (15 tahun, melampaui masa jabatan bupati yang cuma 5 tahun), dan kalah saing sama Obligasi Swasta atau Surat Berharga Negara (SBN). Mau utang ke bank? Banyak pemda yang napasnya sudah sesak karena masih harus mencicil utang peninggalan kepala daerah periode sebelumnya.

Lalu, apa yang dilakukan pemda-pemda yang kepepet ini? Muncullah langkah-langkah ekstrem yang kalau tidak bikin elus dada, ya bikin ketawa miris.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemprov sampai mengeluarkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan warga melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terlebih dahulu jika ingin membeli BBM bersubsidi. Jadi, kalau pajak sepeda motor Anda mati dua bulan, siap-siap saja mendorong motor karena tidak boleh diisi Pertalite.

Lain lagi di Cirebon dan beberapa wilayah di Sumatra. Karena kekurangan personel penagih pajak, Pemda sampai menggerakkan ibu-ibu kader PKK untuk membantu menagih pajak kendaraan bermotor!

Bayangkan adegannya. Seorang warga sedang enak-enak selonjoran di teras rumah sambil minum teh hangat, tiba-tiba datang rombongan emak-emak PKK bawa buku catatan. Bukan mau sosialisasi penimbangan balita atau pamer resep kue bolu, tapi mau menagih pajak motor Honda Supra fit tahun 2008 yang rantainya sudah kendor.

Negara yang krisis anggaran, emak-emak yang disuruh gerilya. Ini adalah puncak dari komedi statistik keuangan daerah kita.

Kembalikan Hak Daerah, Jangan Matikan Otonomi

Pada akhirnya, kita harus bertanya secara jujur dan mendalam: hendak dibawa ke mana republik ini?

Kebijakan sentralisasi anggaran yang terlalu bernafsu ini jelas-jelas mencederai semangat otonomi daerah. Otonomi daerah lahir bukan tanpa alasan. Ia dibidani oleh sejarah panjang ketimpangan antara pusat dan daerah, di mana daerah merasa diperas sumber daya alamnya tapi dipunggungi dalam pemenuhannya.

Jika semua uang ditarik ke Jakarta hanya demi membiayai program-program populis yang kinclong di panggung nasional, sementara pelayanan dasar di daerah seperti sekolah, puskesmas, dan gaji pegawai honorer terlunta-lunta, maka kita sedang menanam bom waktu.

Krisis anggaran daerah bukan cuma soal angka-angka di tabel Microsoft Excel milik Kementerian Keuangan. Krisis ini adalah tentang perut P3K yang belum gajian, tentang orang sakit yang ambulansnya mogok karena pemda tidak punya anggaran beli bensin, dan tentang jalan-jalan desa yang makin hancur berlubang.

Pemerintah pusat boleh saja berbangga dengan berbagai program mercusuar dan janji-janji manis politiknya. Namun, ingatlah, Indonesia itu bukan cuma Jalan Jenderal Sudirman atau Monas. Indonesia adalah gabungan dari ratusan kabupaten dan kota dari Sabang sampai Merauke.

Jika daerah-daerah itu biarkan kurus kering, kelaparan, dan lumpuh, maka pusat sejatinya sedang berdiri di atas fondasi yang lapuk. Jangan sampai demi memberi makan gratis di satu sisi, kita justru mematikan dapur-dapur di seluruh pelosok negeri. Kembalikan hak daerah, biarkan mereka bernapas, dan hentikan lelucon “menyunat hak lalu memberi Bantuan”. Karena rakyat di daerah tidak butuh atraksi sulap anggaran, mereka cuma butuh keadilan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *