1 Tahun “Sekolah Rakyat”: Pemborosan dan Tidak Efisien

Beberapa hari lalu, saya mampir ke rumah seorang kawan lama di pinggiran Boyolali. Di sana, saya bertemu dengan Mbok Darmi, seorang ibu tunggal yang sehari-hari menyambung hidup dengan jualan gorengan di dekat pasar. Anaknya, si Thole, baru saja lulus SD. Ketika saya tanya apakah si Thole mau didaftarkan ke program “Sekolah Rakyat” yang berasrama dan serba gratis itu—program mentereng yang digagas langsung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto—Mbok Darmi langsung menggelengkan kepala kuat-kuat.

“Ah, rasah, Mas. Lha kalau si Thole ditaruh di asrama jauh-jauh, yang bantuin saya ngirisin tempe dan jagung subuh-subuh siapa? Lagian, anak sekecil itu kok mau dipisah dari ibunya. Nanti kalau dia nangis kangen rumah, apa Pak Menteri mau nemenin tidur?”

Saya tertegun, lalu tersenyum sendiri. Ucapan Mbok Darmi yang lugu itu seketika meruntuhkan seluruh presentasi PowerPoint yang estetik, tabel-tabel target yang rapi, dan pidato-pidato berapi-api para pejabat di Jakarta sana tentang sebuah megaproyek bernama Sekolah Rakyat (SR).

Program ini sebenarnya punya niat yang luar biasa mulia: menyediakan pendidikan berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Dirintis sejak 14 Juli 2025 dan resmi menggelinding secara nasional pada 12 January 2026 kemarin, program ini perkembangannya secepat kilat. Sampai April 2026 saja, ia sudah menjangkau hampir 15.000 siswa di 166 lokasi yang tersebar di 36 provinsi. Angka target jangka panjangnya bahkan lebih bikin silau: pemerintah berambisi membangun 500 Sekolah Rakyat hingga tahun 2029 untuk menampung sekitar 500.000 peserta didik.

Sebuah cita-cita yang agung, bukan? Heroik dan sangat berpihak pada rakyat kecil. Tapi ya itu tadi, hukum alam selalu berlaku: sesempurna apa pun sebuah program dirancang di atas meja marmer ruang rapat kementerian, ia akan selalu menemui kerikil-kerikil tajam begitu menyentuh realitas tanah becek di lapangan.

Antara Cita-Cita Langit dan Realitas Bumi

Kerikil pertama yang paling mencolok adalah soal skala prioritas dan jangkauan. Menurut data yang dilansir BBC News Indonesia, jumlah anak yang belum atau tidak sekolah di republik ini angkanya sangat mengerikan: hampir 4 juta jiwa! Sementara itu, daya tampung program Sekolah Rakyat saat ini baru menyentuh angka 15.000 anak.

Kalau kita pakai logika matematika anak SD, kuota yang disediakan oleh Sekolah Rakyat ini ibaratnya cuma setetes air di tengah padang pasir kebutuhan yang maha luas. Jauh panggang dari api. Mau menyelesaikan masalah anak putus sekolah yang jumlahnya jutaan pakai skema yang cuma menampung belasan ribu itu ibaratnya mau menguras banjir Jakarta pakai sendok bebek; kelihatan repot, tapi hasilnya minim.

Belum lagi kalau kita bicara soal penolakan kultural dan ekonomi dari warga sendiri, seperti yang dialami Mbok Darmi atau warga di Kota Kediri. Di sana, target kuota siswa Sekolah Rakyat malah tidak terpenuhi. Lha kok bisa? Sekolah gratis, dikasih makan, dikasih tempat tinggal, kok malah tidak laku?

Di sinilah para perencana kebijakan sering kali gagal memahami psikologi orang miskin. Bagi keluarga miskin ekstrem, anak itu bukan cuma aset masa depan yang harus disekolahkan setinggi-tingginya, tapi sering kali juga berfungsi sebagai “bumper” ekonomi jangka pendek. Anak-anak mereka adalah tenaga kerja tambahan untuk membantu mengupas bawang, menjaga adik, atau menjajakan koran. Ketika anak-anak itu diambil dan dimasukkan ke asrama, ada lubang ekonomi yang menganga di dapur orang tuanya.

Ada juga faktor emosional. Menaruh anak usia sekolah dasar atau menengah pertama di asrama (mondok) secara paksa demi alasan “bebas biaya” itu tidak semudah membalikkan telapak tangan bagi seorang ibu. Ada rasa cemas, rasa kehilangan, dan keengganan berpisah. Kebijakan top-down pemerintah yang merasa paling tahu apa yang terbaik bagi orang miskin ini akhirnya membentur tembok tebal bernama naluri keibuan dan tuntutan perut harian.

Pemborosan Rp24,9 Triliun

Namun, yang paling bikin dada sesak dari evaluasi menjelang satu tahun program ini sebenarnya adalah urusan duitnya. Anggaran yang digelontorkan untuk program Sekolah Rakyat ini tidak main-main, besarnya fantastis: Rp24,9 triliun!

Nah, mari kita bedah ke mana perginya uang rakyat sebanyak itu. Ternyata, Rp20 triliun digunakan untuk pembangunan fisik alias bikin gedung-gedung baru, sedangkan “cuma” Rp4,9 triliun yang dialokasikan untuk operasional pendidikan dan siswa.

Membaca rincian ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) langsung berteriak keras. Ini namanya pemborosan yang tidak ketulungan. Bayangkan, duit Rp24,9 triliun itu kalau dipakai hanya untuk membiayai segelintir siswa di Sekolah Rakyat, biaya per kepalanya jadi mahal luar biasa. JPPI mengonversi, jika dana jumbo itu dialihkan untuk membiayai atau menggratiskan sekolah reguler yang sudah ada di bawah Kemendikbud, uang itu bisa menjamin pendidikan gratis bagi 1,1 juta anak dari jenjang SD sampai SMA!

Dari 15.000 anak menjadi 1,1 juta anak. Jauh sekali bedanya, bukan?

Di sinilah kita melihat ada semacam “romantisme semen dan batako” dalam gaya proyek pemerintah kita. Entah kenapa, dari zaman dulu sampai sekarang, pemerintah itu kalau bikin program paling hobi kalau ada urusan bangun-membangun fisik. Harus ada gedung baru yang megah, ada seremoni gunting pita, dan ada papan nama yang besar agar bisa difoto dan dipamerkan sebagai prestasi. Padahal, esensi pendidikan itu ada pada manusianya—pada gurunya, pada kurikulumnya, pada akses biayanya—bukan pada kemegahan tiang pancang gedungnya.

Lagipula, anggaran jumbo yang berfokus pada pengadaan fisik dan infrastruktur ini, seperti yang diingatkan oleh banyak pengamat, adalah ladang yang sangat amat subur bagi tumbuhnya jamur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Proses pengadaan barang, tender konstruksi, sampai pembelian mebel asrama di 166 lokasi itu rawan sekali “disunat” di sana-sini oleh oknum-oknum yang mentalnya masih berlevel pencopet anggaran negara.

Menabrak Aturan demi Gaya “Crash-Program”

Dilema lain yang tidak kalah serius adalah soal status hukum. Pengamat kebijakan publik melihat program Sekolah Rakyat ini agak aneh karena posisinya seperti “anak haram” yang berdiri di luar Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia berjalan sendiri dengan relnya sendiri, seolah-olah punya kementerian sendiri.

Pendekatan yang dipakai adalah crash-program—sebuah respons cepat kedaruratan jangka pendek. Pola pikirnya mirip seperti penanganan bencana alam: ada masalah kemiskinan ekstrem, langsung bangun tenda (sekolah), masukkan anaknya.

Padahal, yang namanya pendidikan itu bukan urusan darurat kebencanaan yang selesai dalam waktu satu-dua bulan. Pendidikan adalah pembangunan jangka menengah dan panjang yang membutuhkan kepastian hukum, kurikulum yang selaras, dan keberlanjutan yang matang. Kalau ganti presiden atau ganti menteri nanti di tahun 2029, apakah program di luar Sisdiknas ini akan tetap dirawat? Atau jangan-jangan gedung-gedung megah senilai Rp20 triliun itu bakal telantar dan berubah fungsi jadi sarang hantu atau gudang kosong karena anggarannya disetop?

Saatnya Menata Ulang Sebelum Terlanjur Basah

Mumpung program ini baru berjalan menjelang satu tahun, belum terlanjur basah sampai tahun 2029, rekomendasi dari para ahli dan lembaga pemantau mutlak harus didengarkan oleh pemerintah. Jangan sampai ego sektoral atau gengsi politik membuat telinga para pengambil kebijakan jadi budek.

Pertama, integrasikan Sekolah Rakyat ini ke dalam Sisdiknas. Jangan biarkan dia jadi menara gading yang eksklusif dan berjalan sendirian tanpa koordinasi yang jelas dengan sistem makro pendidikan kita.

Kedua, hentikan kegilaan membangun gedung baru. Alihkan anggaran infrastruktur yang puluhan triliun itu langsung ke bantuan biaya pendidikan untuk anak yang membutuhkan secara langsung (by name by address). Uangnya dipakai buat bayar SPP, beli buku, baju seragam, sepatu, atau bahkan jadi modal bansos modal usaha buat mak-maknya agar anaknya tidak perlu terpaksa ikut bekerja.

Ketiga, gunakan otak yang lebih kreatif dalam memanfaatkan fasilitas yang sudah ada. Hari-hari ini, ada berapa banyak sekolah swasta atau sekolah reguler yang gulung tikar karena kekurangan murid? Ada berapa banyak aset gedung milik pemerintah yang mangkrak dan ditumbuhi semak belukar? Kenapa fasilitas-fasilitas itu tidak disewa atau direnovasi kecil-kecil saja?

Atau, kenapa pemerintah tidak bekerja sama dan berintegrasi dengan pondok pesantren yang jumlahnya puluhan ribu dan sudah ratusan tahun punya keahlian mendidik anak dengan sistem asrama? Memanfaatkan pesantren yang sudah eksis itu jauh lebih murah, lebih efisien, dan sekaligus memberdayakan lembaga pendidikan lokal ketimbang membuang anggaran triliunan hanya demi kepuasan membangun beton-beton baru.

Kembali ke urusan Mbok Darmi dan anaknya. Pada akhirnya, rakyat kecil itu tidak butuh nama program yang keren atau gedung sekolah berasrama yang desainnya modern minimalis. Yang mereka butuhkan itu sederhana: anaknya bisa sekolah dengan tenang, biayanya benar-benar nol rupiah, jalaraknya dekat dari rumah sehingga sore hari masih bisa berkumpul bersama keluarga, dan besok pagi dapur mereka masih bisa ngebul.

Semoga saja, pemerintah segera sadar bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang harus diperbaiki adalah nasib dan akses manusianya, bukan memperbanyak proyek pengadaan semennya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *