DPR Kita adalah Sufi Dasco Ahmad. Itu Saja.

Beberapa hari yang lalu, saat sedang nongkrong di sebuah kedai kopi di sudut kota, saya mendengarkan obrolan dua orang pemuda di meja sebelah. Mereka sedang berdebat seru tentang siapa pelatih sepak bola terbaik di dunia saat ini. Salah satu dari mereka berargumen dengan sangat berapi-api: “Pelatih yang bagus itu yang serbabisa! Dia tidak cuma ngatur strategi di pinggir lapangan, tapi kalau perlu, dia juga ikut nendang bola, merangkap jadi dokter tim yang mijit pemain cedera, sekaligus jadi kasir yang jualan tiket di loket!”

Saya yang mendengarnya cuma bisa tersenyum kecut sambil membatin: “Lho, itu mah bukan pelatih sepak bola, Mas. Itu namanya Wakil Ketua DPR kita saat ini.”

Belakangan ini, jika kita rajin membaca berita politik—sebuah aktivitas yang sebenarnya kurang bagus untuk kesehatan mental—nama Pak Sufmi Dasco Ahmad seolah-olah ada di mana-mana. Beliau ini jabatan resminya adalah Wakil Ketua DPR RI bidang Politik dan Keamanan (Polkam). Sebuah posisi yang sangat mentereng dan terhormat. Tugasnya, ya mestinya mengurusi hal-hal yang berbau politik dalam negeri, pertahanan, keamanan, pertikaian antar-kelompok, atau mungkin sesekali memantau intelijen.

Namun, membaca laporan media belakangan ini, saya mendadak bingung dengan struktur organisasi di gedung kura-kura Senayan itu. Pak Dasco ini mendadak terlihat seperti seorang mandor proyek yang serbabisa, serba-ada, dan serba-menerobos lintas sektoral. Beliau memanggil menteri ekonomi, mengurusi nilai tukar rupiah, membahas tata kelola ekspor, mempercepat undang-undang koperasi, bahkan sampai mengumumkan rehabilitasi hukum di Istana Negara.

Melihat fenomena ini, insting kejenakaan dan keheranan saya sebagai rakyat jelata langsung bergejolak. Mari kita bedah pelan-pelan manuver politik yang aduhai ini dengan kacamata orang awam, tanpa perlu dahi berkerut terlalu dalam.

Ketika Ranah Politik-Keamanan Terasa Terlalu Sempit

Mari kita lihat daftarnya. Pada tanggal 8 Juni 2026, Pak Dasco mengumpulkan Chief Operating Officer Danantara (Donny Oskaria), Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), Menteri Hukum, hingga Mensesneg. Agendanya? Membahas tata kelola ekspor satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Dua hari sebelumnya, 6 Juni 2026, beliau memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk rapat urusan kurs rupiah yang sedang megap-megap. Jauh sebelum itu, November 2024, beliau bahkan pernah memanggil Menteri BUMN Erick Thohir di tengah-tengah rapat kerja resmi dengan Komisi VI.

Sebagai warga negara yang awam hukum tata negara, saya jadi ingin bertanya dengan polos: Lalu, tugasnya Ibu Sari Yuliati itu apa, ya?

Setahu saya yang membaca struktur organisasi lewat bantuan Google, Ibu Sari Yuliati adalah Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan. Secara nalar warung kopi, urusan rupiah loyo, ekspor satu pintu, dan menteri-menteri ekonomi itu adalah “lapak” atau menu makanannya Bu Sari. Tapi mengapa yang sibuk membakar wajan dan menyajikan hidangan justru Pak Dasco yang memegang bidang Polkam?

Ini ibarat sebuah rumah makan padang. Pak Dasco ini bagian kasir dan keamanan depan, sedangkan Bu Sari adalah kepala koki di dapur yang mengurusi rendang dan gulai ayam. Tapi entah kenapa, tiba-tiba Pak Dasco masuk ke dapur, merebut spatula, lalu ikut mengulek cabai dan membumbui kuah gulai, sementara Bu Sari cuma bisa melihat dari sudut ruangan sambil memegang celemek.

Alasan yang sering dipakai untuk membela manuver semacam ini biasanya adalah “demi efisiensi”, “fleksibilitas”, atau “keadaan darurat”. Tapi kalau semua hal diterobos atas nama fleksibilitas, untuk apa kita repot-repot membuat pembagian divisi dan bidang tugas saat pelantikan dulu? Bubarkan saja pembagian bidang itu, lalu sebut saja posisinya sebagai “Wakil Ketua DPR Urusan Apa Saja yang Sedang Viral”. Itu jauh lebih jujur.

Kritik Ahli Tata Negara

Tindakan melompati pagar pembatas ini tentu saja memicu alarm di kepala para pakar hukum tata negara. Charles Simabura dari Universitas Andalas, misalnya, langsung angkat bicara. Beliau mengingatkan bahwa kepemimpinan DPR itu sifatnya kolektif kolegial. Artinya, pimpinan DPR itu setara, posisinya satu level, cuma bagi-bagi tugas saja biar jalannya roda organisasi tidak semrawut. Tidak ada yang namanya “Ketua Kelas” yang bisa mengatur-atur wakilnya secara mutlak, apalagi mengambil alih tugas wakil lainnya tanpa permisi.

Sementara itu, Yance Arizona dari UGM memberikan analisis yang tak kalah menohok. Beliau melihat kepemimpinan DPR di Indonesia ini pelan-pelan bergeser menjadi sangat hierarkis. Keputusan-keputusan strategis yang seharusnya dimatangkan di tingkat komisi (alat kelengkapan dewan yang berisi anggota-anggota legislatif dari berbagai fraksi) sering kali ditarik paksa, atau harus “sowan” dulu ke meja pimpinan tertinggi sebelum bisa ketuk palu.

Efek nyata dari gaya hierarkis ini terlihat jelas pada kasus RUU Pemilu sekitar April atau Mei 2026 kemarin. Komisi II DPR yang sudah siap-siap mau rapat kajian bersama Badan Keahlian Dewan, tiba-tiba harus menunda rapat tersebut. Alasan penundaannya sungguh bikin mengelus dada: hasil kajiannya harus dipresentasikan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR (baca: Pak Dasco).

Ini kan ajaib. Komisi di DPR itu diisi oleh orang-orang yang dipilih rakyat untuk fokus membedah undang-undang sesuai keahlian bidangnya. Mereka punya otonomi. Kalau setiap mau rapat saja drafnya harus disensor atau diperiksa dulu oleh pimpinan di lantai atas, ya fungsi komisi-komisi itu bergeser menjadi seperti staf administrasi magang yang ketakutan draf tugasnya dicoret-coret oleh bos besar. Kebebasan berpikir dan berargumen di tingkat bawah menjadi tersumbat karena semua harus satu pintu lewat restu pimpinan.

Efek Samping “Koalisi Gemuk” dan Kedekatan dengan Istana

Mengapa Pak Dasco bisa sekuat dan seleluasa itu? Mengapa pimpinan DPR yang lain terkesan adem ayem atau tidak bisa berbuat banyak ketika wilayah tugasnya “dijajah”? Jawabannya ada pada realitas politik kita hari ini: fenomena Koalisi Gemuk pendukung pemerintah.

Pak Dasco bukan cuma sekadar Wakil Ketua DPR. Beliau adalah salah satu petinggi teras Partai Gerindra—partai yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto. Di era pemerintahan sekarang, memiliki posisi sebagai “orang dekat” Presiden di dalam parlemen adalah sebuah modal politik yang tiada taranya. Kekuatannya berkali-kali lipat dibanding anggota dewan biasa.

Ketika seorang pimpinan parlemen memiliki jalur telepon langsung ke Istana, kata-katanya di Senayan otomatis akan memiliki bobot yang jauh lebih berat. Para menteri ekonomi yang dipanggil—meskipun tahu secara aturan administrasi ini agak offside—pasti akan langsung datang dengan takzim. Siapa yang berani menolak panggilan dari orang kepercayaan Presiden? Menolak Pak Dasco bisa-bisa diartikan sebagai bentuk ketidakpatuhan kepada bos besar di Istana.

Namun, di sinilah letak bahayanya bagi demokrasi kita. Ketika batas antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPR) menjadi kabur akibat koalisi yang terlalu gemuk, fungsi kontrol atau pengawasan DPR terhadap pemerintah otomatis melempem. DPR yang seharusnya menjadi anjing penjaga yang menggonggong atau menggigit ketika pemerintah membuat kebijakan keliru, kini malah berubah menjadi ruang tunggu alternatif bagi para menteri untuk menerima arahan politik.

Ketidakaturan pembagian peran di pucuk pimpinan DPR ini adalah harga mahal yang harus dibayar dari sebuah konsensus politik raksasa. Ketika oposisi nyaris tidak ada, dan semua partai berebut masuk ke dalam gerbong kekuasaan, maka pimpinan dari partai penguasa utama akan tampil menjadi figur yang dominan. Yang lain? Ya terpaksa mengangguk-angguk setuju demi menjaga keharmonisan jatah kursi.

Offside di Istana dan Urusan Koperasi Hari Sabtu

Manuver menarik lainnya yang sempat dicatat oleh para pengamat adalah insiden di Istana Negara pada 25 November 2025. Saat itu, Pak Dasco dengan santainya mengumumkan ke publik mengenai pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo kepada mantan direksi PT ASDP.

Pakar hukum tata negara langsung geleng-geleng kepala melihat kejadian itu. Mengapa? Karena urusan pemberian rehabilitasi hukum itu adalah hak prerogatif Presiden setelah mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA). Itu murni urusan ranah eksekutif dan yudikatif. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan fungsi legislasi, pengawasan, atau anggaran yang melekat pada diri seorang anggota DPR.

Mengumumkan kebijakan Presiden di dalam lingkungan Istana Negara adalah tugas dari Juru Bicara Presiden atau Menteri Sekretaris Negara. Ketika seorang pimpinan DPR yang mengambil peran tersebut, publik menangkap kesan yang sangat kuat bahwa Pak Dasco ini sedang memerankan fungsi ganda: di pagi hari menjadi pengawas pemerintah di Senayan, di sore hari menjadi penyambung lidah pemerintah di Istana. Sungguh sebuah efisiensi peran yang luar biasa, tapi sekaligus merusak estetika pembagian kekuasaan (trias politica).

Tak berhenti di sana, pengaruh kuat beliau juga merambah ke Badan Legislasi (Baleg). Ada kabar seliweran bahwa beliau meminta Baleg untuk mengebut pembahasan RUU Perkoperasian demi mendukung proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saking ngebutnya, pembahasan itu sampai harus menggelar rapat pada hari Sabtu, 22 Maret 2025—sebuah hari di mana anggota dewan biasanya sedang reses atau menikmati akhir pekan bersama keluarga.

Tentu saja, Pak Dasco dan Ketua Baleg Bob Hasan membantah adanya intervensi atau tindakan cawe-cawe. Mereka berkilah bahwa pembahasan RUU tersebut berjalan murni atas persetujuan bersama para legislator karena sifatnya kumulatif terbuka. Ya, kita hargai bantahan tersebut. Tapi bagi masyarakat jelata yang sudah biasa menonton intrik politik lewat layar kaca, kita semua tahu: tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Dan tidak akan ada rapat di hari Sabtu yang suci itu kalau tidak ada dorongan yang sangat kuat dari figur yang memiliki pengaruh raksasa.

Kembalikan Sopan Santun Birokrasi

Sebagai rakyat biasa yang membayar pajak—yang sebagian kecil dari uang pajak itu dipakai untuk menggaji fasilitas pimpinan DPR—saya tentu tidak punya kapasitas untuk mengubah draf undang-undang atau mengatur tata cara rapat di Senayan. Tapi sebagai warga negara, saya berhak untuk merasa cemas.

Kita menginginkan DPR yang kuat, diisi oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya masing-masing. Kita ingin komisi-komisi di DPR bekerja dengan merdeka tanpa harus dibayang-bayangi oleh dominasi satu atau dua orang pimpinan. Pembagian bidang kerja (Polkam, Ekonomi, Kesra, dll) dibuat bukan untuk pajangan atau formalitas di atas kertas, melainkan sebagai panduan etis dan administratif agar jalannya organisasi negara ini punya sopan santun dan aturan main yang jelas.

Jika urusan ekonomi, hukum, legislasi, hingga urusan istana semuanya mau diborong dan diselesaikan oleh satu orang, lalu buat apa kita memilih 580 anggota DPR dalam Pemilu kemarin? Titip saja semua urusan Republik ini kepada Pak Dasco, lalu anggota yang lain silakan makan gaji buta di rumah masing-masing. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi, bukan?

Kembalilah ke khittah dan bidang tugas masing-masing, Pak. Biarkan Bu Sari mengurusi rupiah dan menteri ekonomi dengan tenang. Biarkan komisi-komisi bekerja dengan kajian mendalam mereka tanpa intervensi vertikal. Menjadi kuat dan berpengaruh itu boleh-boleh saja dalam politik, tetapi mengabaikan batas-batas wewenang yang sudah diatur oleh sistem hukum tata negara hanya akan membuat tata kelola pemerintahan kita menjadi rancu, berantakan, dan kehilangan wibawanya di mata rakyat. Sesuatu yang meluap dan berlebihan itu, dalam urusan apa pun, jarang sekali berakhir dengan baik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *