Kalau Anda rajin nongkrong di warkop—atau minimal rajin menggeser layar ponsel pintar saban malam sebelum tidur—Anda pasti hafal betul satu frasa yang belakangan ini amat sakral: Indonesia Emas 2045. Wah, mendengarnya saja dada kita bisa mendadak bergetar penuh kebanggaan. Rasanya seolah-olah dua puluh tahun lagi kita semua bakal mendadak jadi warga negara adidaya, berpakaian serba klimis, mengendarai mobil terbang, dan meminum kopi menggunakan cangkir berlapis emas.
Tapi ya itu tadi. Namanya juga mimpi di siang bolong, sering kali indah di angan-angan tapi ambrul saat diterpa realitas. Begitu kita menengok sedikit saja ke balik layar bernama sistem pendidikan nasional—atau yang sering dijuluki warganet sebagai negeri Konoha ini—rasa-rasanya kok impian “Emas” itu masih amat sangat berbau perunggu. Kalau tidak mau dibilang berkarat.
Mari kita obrolkan hal ini santai saja, sambil selonjoran, tidak usah terlalu tegang seperti orang sedang sidang skripsi.
Menteri Ganti, Kurikulum juga Ganti. Guru? Cuma jadi Juru Ketik
Ada satu tradisi unik di negeri kita tercinta ini yang sepertinya sudah dipatenkan secara tak tertulis: setiap kali ada pergantian pejabat atau menteri pendidikan, maka hukumnya wajib hukum ain untuk mengganti kurikulum. Seolah-olah pejabat baru itu merasa belum sah menjabat kalau belum melahirkan sebuah “legacy” berupa kurikulum baru dengan istilah-istilah bahasa Inggris yang gagah.
Katanya sih demi penyesuaian zaman, demi teknologi, demi kemajuan peradaban. Tapi pernahkah kita membayangkan bagaimana nasib para guru di lapangan?
Lha wong kurikulum yang lama saja metodenya belum sempat diresapi, sosialisasinya belum merata, dan penerapannya masih meraba-raba di kegelapan, eh tiba-tiba dari pusat sudah turun instruksi baru. Kurikulum A diganti Kurikulum B, nanti ganti rezim berubah lagi jadi Kurikulum C. Para guru ini akhirnya terjebak dalam siklus adaptasi tanpa akhir. Mereka tidak sempat lagi mengendapkan materi, apalagi memikirkan bagaimana caranya mengajar dengan hati.
Energi para pendidik kita habis bukan untuk mendampingi anak-anak yang kesulitan membaca atau mengasah logika berpikir siswa, melainkan dikepung oleh rimba birokrasi yang sangat buas. Ada rencana pembelajaran rumit yang harus diisi, aplikasi laporan yang saban minggu minta diperbarui, hingga bertumpuk-tumpuk berkas administrasi yang tingginya bisa mengalahkan tumpukan jemuran di rumah. Peran guru yang mulia—yang sejatinya adalah penuntun akal budi—mendadak bergeser drastis menjadi juru ketik dokumen yang keletihan.
Gaji Guru Tidak Layak
Nah, bicara soal guru, rasanya kurang afdal kalau tidak membahas takdir tragis saudara-saudara kita yang berstatus guru honorer. Di negeri ini, label “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” itu sering kali menjelma menjadi senjata pemungkas untuk memaklumi penderitaan orang. Seolah-olah karena mereka pahlawan, maka mereka tidak butuh makan nasi, tidak butuh bayar kontrakan, dan bisa membeli bensin menggunakan rasa ikhlas.
Faktanya? Banyak guru honorer yang saban bulan cuma menerima amplop berisi uang ratusan ribu rupiah. Bayangkan, ratusan ribu! Untuk menutup ongkos transportasi harian dari rumah ke sekolah saja sering kali tekor. Ini bukan sekadar memprihatinkan, ini sudah taraf tidak manusiawi.
Akibat kondisi finansial yang megap-megap ini, para guru terpaksa harus memutar otak demi menyambung hidup. Ada yang seusai mengajar langsung narik ojek daring, berjualan gorengan, atau jadi buruh serabutan. Lantas, bagaimana kita bisa menuntut seorang guru untuk mengajar dengan prima dan penuh dedikasi di dalam kelas, jika di saat yang sama perut mereka keroncongan dan pikiran mereka dipenuhi bayangan tagihan listrik yang menunggak? Sisa tenaga yang tersisa untuk mengajar di kelas akhirnya tinggal ampasnya saja.
Sarana Digital di Kota dan 3T Sangat Timpang
Pemerintah belakangan ini juga makin gemar mengumandangkan narasi digitalisasi pendidikan. Semua-semua harus pakai aplikasi, semua-semua harus terhubung dengan internet. Kelihatannya keren, modern, dan berkilat. Tapi tunggu dulu, jangan-jangan kita ini sedang kena penyakit rabun dekat.
Kebijakan digitalisasi yang megah itu sering kali menabrak tembok kenyataan saat dihadapkan pada realitas sekolah-sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Jangankan bicara soal jaringan internet 5G atau bantuan tablet pintar; di banyak pelosok negeri, bangunan sekolahnya saja masih memprihatinkan. Atapnya bocor kalau hujan, bangkunya lapuk dimakan rayap, dan pasokan listriknya masih kumat-kumatan seperti lampu disko.
Ketika digitalisasi dipaksakan secara serampangan tanpa pembenahan infrastruktur dasar, yang terjadi bukannya pemerataan, melainkan jurang ketimpangan yang makin menganga. Sekolah elit di kota makin melesat ke langit karena fasilitasnya serba ada, sementara sekolah di pelosok makin terperosok ke bumi karena gagap menghadapi tuntutan zaman yang tidak rasional bagi mereka.
Kuliah Makin Mahal dan Kadang Cuma Demi Konten
Lalu, bagaimana dengan nasib anak-anak yang ingin melanjutkan ke jenjang tinggi? Ah, ini cerita lain yang tidak kalah getirnya. Jalan menuju kampus mimpi kini dipasangi papan harga yang menjulang tinggi. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merangkak naik saban tahun, membuat bangku perguruan tinggi makin sulit dijangkau oleh anak-anak dari keluarga kelas menengah ke bawah.
Pendidikan tinggi yang seharunya menjadi tangga mobilisasi sosial—agar anak petani bisa mengubah nasib keluarganya—kini makin menyerupai barang mewah yang cuma bisa dibeli oleh kalangan berdompet tebal. Ironisnya, program bantuan sosial atau beasiswa seperti KIP Kuliah yang digadang-gadang jadi penyelamat, tak jarang justru salah sasaran di lapangan akibat verifikasi yang asal-asalan. Anak orang berada yang datang ke kampus membawa mobil pribadi bisa dapat KIP K, sementara anak buruh yang benar-benar membutuhkan malah gigit jari.
Tak heran jika akhirnya hanya sekitar sepertiga anak muda usia kuliah di Indonesia yang berkesempatan menikmati gurihnya pendidikan tinggi.
Celakanya lagi, bagi mereka yang beruntung bisa masuk kampus atau sekolah menengah, makna belajar itu sendiri sudah mengalami pergeseran yang mengkhawatirkan. Lingkungan sekolah dan kampus sering kali bukan lagi menjadi tempat untuk mengasah akal budi atau melatih daya kritis, melainkan bergeser menjadi panggung pencarian pengakuan sosial. Kampus cuma jadi latar belakang tempat bikin konten media sosial, tempat pamer gaya hidup, atau sekadar formalitas menggugurkan kewajiban demi selembar ijazah. Kesiapan mental dan niat belajar yang sungguh-sungguh perlahan pudar ditelan budaya serba instan.
Lantas, Kita Harus Bagaimana?
Melihat benang kusut ini, rasanya kita tidak boleh cuma berhenti pada tahap mengeluh. Harus ada pembenahan yang radikal dan jujur dari dasar.
Pertama, hentikan eksperimen politik 5 tahunan pada dunia pendidikan. Sekolah dan anak-anak kita bukanlah laboratorium percobaan bagi para pejabat yang ingin cari panggung. Kurikulum harus dibuat stabil, jangka panjang, dan difokuskan pada fondasi berpikir kritis serta karakter, bukan sekadar pergantian istilah setiap kali ganti menteri.
Kedua, kembalikan martabat dan kesejahteraan guru. Jamin gaji yang layak bagi seluruh guru, termasuk honorer. Pangkas beban administrasi yang tidak bermutu itu. Biarkan guru berfokus pada tugas utamanya: mendidik, membimbing, dan memantik rasa ingin tahu murid-muridnya.
Ketiga, wujudkan kesetaraan akses. Jangan ada lagi ketimpangan menyedihkan antara kota dan daerah 3T. Fasilitas dasar harus dibenahi dulu sebelum bicara hal-hal yang muluk-muluk. Pendidikan tinggi juga harus dikembalikan pada fungsinya sebagai pelayanan publik, bukan komoditas industri yang berburu keuntungan semata.
Demokrasi Bukan Cuma Pesta Lima Tahun Sekali
Pada akhirnya, semua masalah pendidikan ini muaranya ada di satu hal: kesadaran politik kita sebagai warga negara.
Selama ini, kita sering kali mengartikan demokrasi secara sangat sempit: sebatas datang ke TPS lima tahun sekali, mencoblos gambar orang tersenyum di kertas suara, dapat kaos gratis, lalu selesai. Setelah itu kita pasrah dan acuh tak acuh selama lima tahun berikutnya.
Demokrasi yang sejati tidak boleh berhenti di bilik suara. Demokrasi harus hidup dan bernapas saban hari melalui perdebatan publik yang jujur, keterbukaan informasi, dan ruang sipil yang merdeka. Warga negara harus melek politik. Melek politik itu bukan berarti kita harus masuk partai atau ikut kampanye sambil bawa bendera. Melek politik itu artinya kita paham betul bahwa ada hubungan garis lurus antara kebijakan yang dibuat para pejabat di atas sana dengan kualitas sekolah anak kita, harga beras di dapur, serta ketersediaan lapangan kerja.
Rakyat tidak boleh lagi pasif dan manut-manut saja menerima narasi atau janji manis pejabat. Kita harus kritis menguji data, mempertanyakan fakta, dan berani menagih akuntabilitas dari mereka yang kita beri mandat. Hanya dengan cara itulah reformasi nyata bisa tercipta, dan kita tidak cuma terjebak dalam lingkaran setan yang itu-itu saja.
Sebab kalau rakyatnya terus-menerus memelihara sikap “yawis-lah” dan enggan kritis, ya jangan kaget kalau kualitas SDM kita bakal begini-begini saja. Dan impian Indonesia Emas 2045 yang megah itu akhirnya cuma bakal berakhir jadi jargon di baliho-baliho pinggir jalan—yang warnanya makin pudar disiram hujan dan diterpa debu jalanan.
