ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK Terkait Korupsi Sertifikasi Halal

Sebagai orang yang dibesarkan di lingkungan komunal di mana urusan kehalalan makanan itu cukup diselesaikan dengan kalimat “Bismillah” dan kepercayaan penuh pada budhe penjual ramesan, saya agak tertegun membaca berita akhir-akhir ini. Di tingkat elite Jakarta, urusan sepiring nasi gratis untuk anak-anak sekolah ternyata pintunya tidak cuma lewat dapur, tapi harus memutar dulu lewat gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antikorupsi yang namanya mentereng, Indonesia Corruption Watch (ICW), baru saja resmi melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Pak Dadan Hindayana, beserta sebuah perusahaan mitra bernama PT BKI. Tuduhannya berat: dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Angka yang disebut-sebut sebagai potensi kerugian negara pun tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp49,5 miliar.

Bayangkan, duit hampir lima puluh miliar rupiah itu kalau dibelikan kerupuk kaleng untuk pelengkap makan siang, mungkin bisa menimbun satu kecamatan. Tapi di sana, angka itu menguap dalam urusan birokrasi selembar kertas bertuliskan huruf Arab “Halal”. Sungguh sebuah ironi yang bikin dahi kita makin berkerut di tahun 2026 ini.

Pemecahan Paket untuk Menghindari Lelang

Kalau kita bedah hasil investigasi ICW, kita akan menemukan sebuah seni akrobat tata kelola yang luar biasa kreatif, sekaligus bikin geleng-geleng kepala. Ada empat “cacat bawaan” yang dibongkar oleh mereka. Pertama, proyek sertifikasi halal terpusat ini ternyata diduga tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Menurut aturan main di Perpres Nomor 115 Tahun 2025, urusan sertifikasi halal itu sebetulnya kewajiban masing-masing dapur SPPG di daerah, yang mana mereka itu sudah dikasih modal insentif sebesar Rp6 juta per hari. Tapi entah kenapa, BGN pusat mendadak gemas dan ingin menarik proyek ini ke Jakarta.

Aroma keanehan makin menyengat pada poin kedua: pemecahan paket proyek. Total nilai proyeknya raksasa, Rp141,7 miliar untuk 4.000 pekerjaan. Ajaibnya, proyek sebesar itu dipecah menjadi 4 paket saja, tapi lokasi, volume, bahkan penyedianya sama persis. Bagi kita yang pernah ikut arisan RT, taktik begini sudah hafal luar kepala: ini diduga sengaja dilakukan biar tidak perlu lewat tender terbuka yang ribet, sekaligus membatasi tanggung jawab hukum si pengguna anggaran.

Lalu yang ketiga, ada aroma praktik “pinjam bendera” alias subkontrak. Perusahaan yang digandeng BGN pusat ternyata setelah dicek di sistem BPJPH, namanya tidak terdaftar sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) resmi. Berarti, proyek ini diduga kuat dilempar lagi ke pihak lain. Padahal, aturan negara dengan tegas melarang pekerjaan utama disubkontrakkan seperti itu. Ibarat kita pesan sate di warung terkenal, tapi si pemilik warung malah diam-diam beli sate keliling di depan gang lalu disajikan ke kita dengan harga tiga kali lipat.

Dan puncaknya, tentu saja urusan mark-up atau penggelembungan harga. Batas tarif tertinggi resmi dari BPJPH itu sebetulnya “cuma” sekitar Rp23,05 juta per sertifikasi. Tapi kontrak yang diteken BGN nilainya melompat jauh melampaui plafon tersebut. Selisih kelebihan bayar itulah yang melahirkan angka sakti Rp49,5 miliar yang kini diperkarakan di KPK.

“Belum Final”, Masih Dicek

Lalu bagaimana respons para petinggi kita di atas sana? Pak Dadan Hindayana, selaku Kepala BGN, menanggapinya dengan gaya pejabat modern yang sangat tenang. Beliau mengapresiasi perhatian ICW, lalu menjelaskan bahwa urusan sertifikasi ini sebenarnya adalah sisa anggaran atau tunggakan tahun 2025 yang diselesaikan pakai anggaran 2026. Beliau juga menegaskan bahwa pembayaran itu belum final dan masih akan di-review oleh BPKP dan APIP biar pas dengan harga pasar.

Sebuah jawaban pertahanan yang standar: “Tenang, duitnya belum cair semua, nanti kita periksa lagi.” Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Ibu Nanik S. Deyang, memilih jurus paling aman sedunia politik: menyatakan tidak tahu-menahu soal urusan teknis pengadaan tersebut. Ah, sungguh pembagian tugas yang harmonis.

Di sisi lain, KPK lewat Juru Bicaranya, Pak Budi Prasetyo, berjanji akan menelaah dan mengklarifikasi laporan tersebut. Kita doakan saja penelaahan ini tidak berjalan selembut siput berjalan di atas aspal. Lagipula, jauh-jauh hari KPK sebenarnya sudah memberikan wejangan dan rekomendasi soal buruknya tata kelola regulasi program makan gratis ini. Tapi ya begitulah, rekomendasi sering kali cuma berakhir jadi hiasan rak buku yang berdebu.

Skema “Percepatan” ala Babe Haikal

Di tengah ketegangan hukum itu, urusan sertifikasi di lapangan jalan terus dengan kecepatan penuh. Per Februari 2026, katanya sudah ada 2.340 SPPG yang sukses memegang sertifikat halal. Kepala BPJPH yang sekarang dijabat oleh Ahmad Haikal Hasan—atau yang lebih akrab kita sapa Babe Haikal—menjelaskan bahwa institusinya memakai skema “percepatan”.

Caranya? Para kepala dapur di setiap SPPG dididik kilat untuk menjadi Penyelia Halal. Sampai saat ini, pelatihan tersebut diklaim telah mencetak 3.198 Penyelia Halal di seluruh penjuru Indonesia.

Langkah ini sebetulnya menarik dan taktis. Daripada menyewa perusahaan makelar dari Jakarta dengan tarif puluhan juta per dapur, melatih orang lokal di dapur sendiri jelas jauh lebih masuk akal. Tapi pertanyaan nakalnya adalah: kalau skema pelatihan penyelia lokal ini bisa berjalan lancar dan murah, lalu buat apa kemarin BGN sempat bikin proyek terpusat senilai Rp141,7 miliar yang melibatkan perusahaan mitra non-LPH tadi? Kenapa tidak dari awal saja pakai cara yang berdikari begini? Jawabannya mungkin hanya bisa ditemukan di dalam hati sanubari para pembuat komitmen proyek.

Dari Dapur Polisi hingga Motor Listrik

Jujur saja, laporan korupsi sertifikasi halal ini sebetulnya cuma puncak dari gunung es kegaduhan yang menyelimuti program Makan Bergizi Gratis. Kalau kita tarik benang merah ke belakang, ICW sudah berkali-kali mengirim surat pemantauan ke KPK dan membeberkan borok-borok di lapangan.

Mari kita ingat-ingat lagi. Ada sorotan tajam soal keterlibatan institusi Polri. Lebih dari 1.000 dapur MBG ternyata dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari dengan estimasi putaran anggaran mencapai Rp2,2 triliun. Publik tentu saja berbisik-bisik: sejak kapan urusan menu makanan anak sekolah diserahkan ke yayasan keluarga polisi? Walaupun pihak Polri sudah membantah keras bahwa mereka mencari untung, masalah transparansi dan potensi konflik kepentingan tetap saja menjadi ganjalan besar yang sulit dibersihkan dari kepala masyarakat.

Bukan cuma itu, dari 102 yayasan atau mitra SPPG yang diteliti secara acak, ditemukan pola yang serupa: ratusan di antaranya terindikasi kuat terkoneksi dengan lingkaran pejabat, partai politik, relawan pilpres, hingga lingkaran militer. Program pemenuhan gizi anak-anak miskin ini mendadak kelihatan seperti etalase bagi-bagi proyek untuk membalas budi politik pasca-pemilu.

Kekonyolan semakin menjadi-jadi ketika kita menengok laporan belanja barang. Anggaran yang nilainya miliaran hingga triliunan rupiah, yang seharusnya dipakai beli daging, susu, atau sayuran segar, ternyata sebagian bocor untuk pengadaan barang-barang non-gizi yang bikin dahi berkerut. Ada belanja kaos kaki, laptop, alat makan mewah, sampai motor listrik. Saya sampai membayangkan, apakah anak-anak kita nanti disuruh sarapan dengan baterei motor listrik atau ngemil kaos kaki agar kebutuhan kalorinya tercapai?

Realitas Pahit di Atas Meja Makan

Sementara para elite di Jakarta sibuk berdebat soal angka kontrak, pembagian jatah yayasan, dan proyek motor listrik, realitas pahit justru terjadi di atas meja makan anak-anak kita di daerah. Investigasi lapangan menemukan berbagai masalah yang bikin miris: mulai dari makanan yang sudah basi saat dibagikan, standar kebersihan dapur SPPG yang sangat rendah, hingga kasus-kasus tragis siswa yang mengalami keracunan massal.

Lebih parah lagi, ketika ada masyarakat atau orang tua murid yang mencoba protes atau mengeluhkan kualitas makanan yang buruk, mereka justru mendapat tindakan intimidasi. Kritik dibungkam demi menjaga citra bahwa program ini “sempurna”. Tapi alam tidak bisa berbohong. Kebobrokan fasilitas dapur itu akhirnya memaksa BGN sendiri untuk menutup sementara 1.720 SPPG karena dianggap tidak layak pakai. Penutupan seribuan dapur ini adalah bukti sahih bahwa proyek ini dipaksakan berjalan secara ugal-ugalan demi mengejar target tayang politik, tanpa persiapan infrastruktur yang matang.

Narasi Sukses Rp249 Triliun vs Isi Piring Rakyat

Tentu saja, kalau kita bertanya kepada BGN, wajah cerita yang keluar akan berbanding terbalik 180 derajat. Mereka punya tumpukan dokumen klaim keberhasilan yang mentereng. Versi BGN, program berskala raksasa ini diklaim berjalan sukses gemilang karena telah memberi manfaat nyata kepada 55,1 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Program ini juga disebut berhasil menyerap 780 ribu tenaga kerja baru, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang dahsyat. Dana sekitar Rp248 hingga Rp249 triliun diklaim berputar langsung di daerah-daerah melalui mekanisme virtual account masing-masing SPPG.

Angka Rp249 triliun itu jelas angka yang sangat seksi untuk dipajang di baliho atau pidato kenegaraan. Kedengarannya gagah dan heroik. Namun, esensi dari sebuah program pangan itu tolok ukurnya bukan pada seberapa besar duit yang berhasil kalian gelontorkan lewat virtual account, melainkan pada apa yang benar-benar tersaji di atas piring seng anak-anak sekolah.

Apa gunanya angka perputaran uang ratusan triliun dideklarasikan, kalau di tingkat bawah, piring anak-anak kita masih diancam oleh nasi basi, bakteri keracunan, dan anggarannya dikorbankan untuk membayar makelar sertifikasi halal yang kemahalan? Apa gunanya klaim menyerap ratusan ribu tenaga kerja, jika pengadaan barangnya masih dicemari oleh kongkalikong yayasan milik kroni politik dan pengadaan motor listrik yang tidak ada urusannya dengan gizi?

Urusan perut anak-anak kita ini adalah urusan masa depan bangsa, bukan panggung sirkus pengadaan barang yang bisa dijadikan bancakan bersama. Kasus pelaporan ke KPK ini harus menjadi momentum tamparan keras bagi pemerintah. Mari bersihkan piring makan siang anak-anak kita dari syahwat korupsi, birokrasi kertas yang manipulatif, dan kepentingan kelompok. Berikan mereka makanan yang benar-benar bersih, sehat, dan dimasak dengan ketulusan—bukan makanan yang bumbunya diracik dari pasal-pasal tipikor di ruang sidang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *