Beberapa waktu lalu, saat pidato Presiden Prabowo Subianto selesai disiarkan, ada dua jenis ekspresi yang terjadi di Republik ini. Jenis pertama adalah tepuk tangan meriah dari pemirsa layar kaca yang terpesona oleh narasi kedaulatan ekonomi. Jenis kedua adalah bunyi detak jantung yang mendadak berpacu kencang dari para pialang saham, pengusaha batu bara, dan bos-bos kebun sawit di Sudirman Central Business District (SCBD).
Presiden, dengan gaya ketegasannya yang khas, mengumumkan sebuah maklumat besar: tata kelola ekspor sumber daya alam strategis kita kini resmi dirombak total. Tidak ada lagi cerita perusahaan bebas menjual isi bumi Nusantara ke luar negeri sesuka hati mereka. Mulai sekarang, semuanya harus lewat satu pintu, yaitu melalui sebuah BUMN baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Entitas ini berada langsung di bawah kendali raksasa baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Pada tahap awal, komoditas-komoditas yang menjadi “darah” ekonomi Indonesia seperti minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferroalloy, wajib antre di depan pintu gerbang DSI sebelum bisa berlayar ke negeri orang. Pemerintah pun sudah mengetok palu bahwa masa transisi untuk aturan baru ini akan dimulai per 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Bagi orang awam, kebijakan ini terdengar heroik. “Nah, ini baru namanya menjaga kekayaan alam kita! Biar tidak dimaling asing!” begitu batin sebagian netizen kita yang polos. Namun, bagi pasar modal, pidato itu tidak terdengar seperti lagu kebangsaan, melainkan mirip bunyi sirine tanda bahaya.
Lantai Bursa yang Mendadak Senam Jantung
Efek dari pengumuman tersebut langsung terasa instan, brutal, dan tanpa ampun. Begitu jargon ekspor satu pintu itu keluar dari lisan kekuasaan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menukik tajam, sempat merosot hingga 2,43 persen sebelum akhirnya ditutup melemah 0,82 persen. Sektor barang baku ambles sampai 6,23 persen, sementara sektor energi babak belur turun 4,17 persen.
Jika Anda melihat papan saham hari itu, warnanya merah membara seperti kuah mercon. Di sektor batu bara, saham SMMT jatuh terjerembap hingga 14,32 persen, INDY longsor 10,66 persen, ADRO melemah 5,15 persen, dan BUMI terkoreksi 5,91 persen. Di klaster kelapa sawit setali tiga uang; saham NSSS anjlok 9,09 persen dan SSMS menyusut 6,03 persen.
Mengapa para pemilik modal penakut sekali? Mengapa pasar begitu panik merespons sebuah kebijakan yang tujuannya—katanya—demi kebaikan negara?
Jawabannya sederhana: pasar membenci ketidakpastian, dan pasar paling antipati dengan cara kerja birokrasi yang mendadak. Selama ini, para pelaku usaha di sektor komoditas bertahun-tahun membangun jaringan, sistem logistik, dan kepercayaan dengan pembeli di luar negeri. Tiba-tiba, di tengah jalan yang sedang tenang, pemerintah datang membawa palu besar dan berkata, “Stop, semua jalur lama saya tutup. Sekarang lewat jalur saya.” Siapa yang tidak jantungan?
Antara Kontrak Jangka Panjang dan Rumitnya Selera Dunia
Kepala pusing para pengusaha ini bukan tanpa alasan medis yang jelas. Problem pertamanya adalah soal watak kekuasaan kita yang gemar mengetok palu duluan, baru memikirkan dampaknya belakangan. Kebijakan raksasa yang mengubah struktur fundamental ekonomi ini ternyata minim sosialisasi. Bayangkan, urusan hajat hidup emiten-emiten raksasa diputuskan tanpa adanya diskusi atau forum konsultasi terlebih dahulu dengan pelaku usaha maupun asosiasi industri seperti APBI atau GAPKI. Ini seperti seorang kepala rumah tangga yang mendadak menjual rumah keluarganya untuk beli kapal pesiar tanpa pernah mengajak istri dan anak-anaknya ngobrol di meja makan.
Akibat dari aksi “kejutan” ini, para pembeli luar negeri langsung mengirimkan surat elektronik bertubi-tubi dengan nada cemas. Mereka mempertanyakan nasib kontrak jangka panjang yang saat ini sedang berjalan.
Urusan ekspor komoditas itu bukan seperti kita menjual gorengan di tepi jalan yang kalau pembeli datang tinggal bungkus. Urusan ekspor ini melibatkan detail kontrak yang rumitnya minta ampun: ada spesifikasi kalori batu bara yang sangat ketat, ada formula harga yang mengikuti indeks global, ada jadwal pengapalan yang presisi, hingga urusan mata uang pembayaran yang sudah dikunci lewat lindung nilai (hedging). Sekarang, dengan adanya PT DSI sebagai penengah tunggal, para buyer asing itu ketakutan kalau mereka harus mengulang negosiasi dari nol lagi. Kalau negosiasi ulang buntu, kapal-kapal mereka tidak bisa jalan, dan pabrik-pabrik mereka di luar negeri bisa berhenti beroperasi.
Belum lagi kalau kita bicara soal karakteristik produk komoditas yang sangat cair dan spesifik. Ambil contoh kelapa sawit. Permintaan dari pembeli luar negeri itu sangat personal, tergantung industri hilir apa yang mereka jalankan. Sawit untuk bahan baku margarin tentu beda spesifikasinya dengan sawit untuk industri kosmetik kelas atas atau untuk kebutuhan energi biodiesel. Pengusaha sangat meragukan, apakah sebuah badan super-birokratis seperti DSI bakal mampu melayani kebutuhan yang sangat beragam dan menuntut fleksibilitas tinggi itu? Jangan-jangan, demi alasan “penyeragaman prosedur”, pelayanan malah jadi lambat, kaku, dan penuh antrean meja birokrasi.
Risiko finansialnya pun tidak main-main. Para analis keuangan sudah mewanti-wanti bahwa skema satu pintu ini berisiko memperpanjang rantai birokrasi, yang ujung-ujungnya pasti menurunkan margin laba perusahaan karena munculnya biaya-biaya administrasi baru. Ditambah lagi, ada hantu bernama risiko kerugian selisih kurs jika transaksi perdagangan internasional ini mendadak dipaksa diubah ke mata uang rupiah. Niatnya mau untung besar, yang ada malah buntung karena fluktuasi nilai tukar.
Pembelaan Danantara: Memburu Para Penyelundup Pajak
Mendengar gemuruh kepanikan di pasar modal dan lantai bursa, pihak Danantara tentu tidak tinggal diam. Mereka segera mengeluarkan jurus penenang. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, langsung pasang badan memberikan penjelasan. Menurut beliau, pendirian badan ini punya misi suci: menekan praktik penyimpangan ekspor yang selama ini merugikan kas negara.
Rosan menyebut bahwa pemerintah ingin memangkas habis risiko underinvoicing (membuat nota tagihan lebih rendah dari nilai asli) dan transfer pricing (menggeser keuntungan ke perusahaan afiliasi di negara bebas pajak). Praktik-praktik nakal seperti ini memang kerap membuat angka devisa hasil ekspor kita tampak mini, padahal kekayaan alam yang dikuras dari bumi pertiwi jumlahnya raksasa. Danantara ingin memastikan nilai ekspor kita benar-benar mencerminkan harga pasar global yang sesungguhnya.
Untuk menenangkan para pengusaha yang sedang keringat dingin, Danantara juga berjanji bahwa kontrak-kontrak yang sudah berjalan saat ini akan tetap dihormati dan tidak diganggu gugat. Hanya saja, mereka akan memantau ketat agar penentuan harganya (pricing) tidak berada jauh di bawah indeks pasar yang wajar.
Selain itu, pada fase awal masa transisi tiga bulan nanti, PT DSI diklaim tidak akan langsung bertindak galak mengambil alih seluruh transaksi komersial secara ekstrem. Mereka berjanji akan fokus pada urusan dokumentasi ekspor, pemetaan tata kelola, serta berjanji akan mulai membuka pintu ruang diskusi dan komunikasi bersama asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo. Istilahnya: ditenangkan dulu hatinya, diajak ngopi dulu, baru nanti perlahan-lahan “ditertibkan”.
Antara Niat Mulia dan Penyakit Kronis Birokrasi
Kita tentu harus mengapresiasi niat baik pemerintah. Siapa sih warga negara yang tidak ingin negaranya mendapatkan untung maksimal dari hasil bumi sendiri? Kita semua jengkel kalau melihat ada pengusaha hitam yang kaya raya dari mengeruk batu bara Indonesia, tapi pajaknya ditaruh di Singapura atau Panama. Langkah Danantara untuk menyikat underinvoicing adalah langkah yang berani dan patut didukung.
Namun, yang menjadi catatan tebal kita adalah soal cara eksekusinya.
Membuat kebijakan satu pintu dengan mendirikan BUMN pengekspor tunggal seperti PT DSI itu ibarat kita memasang satu corong sempit pada sebuah tangki air yang sangat besar. Niatnya memang bagus, supaya aliran airnya bisa dihitung dengan akurat. Tapi kalau corongnya terlalu sempit, jalannya berbelit-belit, dan petugas yang menjaga corong tersebut ternyata lambat kerjanya, yang terjadi adalah sumbatan. Tangkinya bisa jebol, atau airnya justru meluber ke mana-mana.
Ekonomi global bergerak dalam hitungan detik. Keputusan bisnis diambil lewat kedipan mata di layar komputer. Sementara itu, kita semua tahu bagaimana reputasi birokrasi atau lembaga semi-pemerintah di negeri ini: sering kali birokratis, kaku, penuh dengan meja-meja perizinan, dan—ini yang paling kita takutkan—rentan menjadi sarang “titipan” kepentingan baru. Jangan sampai, niat awal untuk membersihkan praktik korupsi di sektor ekspor, justru melahirkan monopoli baru yang dikuasai oleh segelintir elit di dalam lingkaran Danantara. Jangan sampai jargon “kedaulatan ekonomi” ujung-ujungnya hanya menjadi alat untuk memindahkan rezeki dari satu kelompok pengusaha ke kelompok pengusaha lain yang lebih dekat dengan lingkar kekuasaan.
Penutup: Menguji Kesaktian Gerbang Danantara
Tiga bulan masa transisi dari Juni hingga Agustus 2026 ini akan menjadi ujian pembuktian yang sangat krusial bagi Danantara dan PT DSI. Apakah mereka benar-benar merupakan lembaga profesional kelas dunia yang mampu meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan kelancaran bisnis, ataukah mereka justru menjelma menjadi beban baru yang membuat daya saing ekspor Indonesia merosot di mata internasional?
Pasar modal sudah memberikan penilaian awalnya dengan rapor berwarna merah di hari pertama pengumuman. Itu adalah tamparan peringatan dari realitas ekonomi. Sekarang, bola panas ada di tangan Rosan Perkasa Roeslani dan timnya di Danantara. Mereka harus membuktikan kepada para pengusaha sawit dan batu bara, serta kepada para pembeli di Tokyo, Beijing, maupun Rotterdam, bahwa gerbang satu pintu yang mereka bangun bukanlah sebuah tembok penghambat, melainkan sebuah jalan tol yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Sebab jika gerbang baru ini ternyata macet, yang rugi bukan cuma para taipan pemilik emiten saham yang kekayaannya menyusut miliaran rupiah dalam sehari. Yang rugi adalah seluruh rakyat Indonesia, karena jika ekspor kita macet, roda ekonomi melambat, dan ujung-ujungnya dompet kita semua yang di kelas bawah ini juga yang akan ikut mengempis. Kita tunggu saja, apakah Danantara bisa menjadi juru selamat, atau justru menjadi pemicu kepanikan babak berikutnya.
