Ada satu penyakit kronis yang tampaknya belum juga sembuh dari tubuh birokrasi dan pengambil kebijakan di negeri kita: gemar bikin barang baru, tapi tidak kuat modal, lalu ujung-ujungnya minta jatah ke dompet bersama bernama APBN. Yang paling gres, tentu saja, adalah drama revisi aturan main institusi super-holding kesayangan pemerintah saat ini, Danantara.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026—yang dengan gesit merevisi PP Nomor 10 Tahun 2025—pemerintah resmi membuka keran legalitas bagi Danantara untuk disuntik modal langsung dari APBN. Bentuknya terserah, mau dana segar, Barang Milik Negara (BMN), piutang, sampai aset-aset berharga lainnya. Pokoknya, apa yang ada di laci negara, boleh dipindahkan ke kantong Danantara.
Bagi orang awam yang sehari-hari pusing memikirkan harga minyak goreng atau cicilan motor yang merangkak naik akibat melemahnya Rupiah, berita seperti ini mungkin lewat begitu saja di lini masa. Dianggap angin lalu, seolah-olah itu urusan elite Jakarta yang hobi main angka triliunan di atas kertas. Padahal, jika kita pakai logika warung kopi yang paling sederhana sekalipun, aturan baru ini bukan sekadar urusan administrasi negara. Ini adalah soal bagaimana uang pajak yang kita setorkan dengan keringat darah, tiba-tiba dialokasikan untuk memanjakan sebuah lembaga komersial yang sejak lahir katanya diproyeksikan menjadi penyelamat ekonomi bangsa.
Mari kita bedah pelan-pelan dengan akal sehat, tanpa perlu pakai istilah-istilah langit yang bikin dahi berkerut.
Logika “Anak Emas” yang Manja
Bayangkan Anda punya anak sulung yang sudah mandiri, punya penghasilan besar dari bekerja di perusahaan-perusahaan top. Di kampung kita, anak sulung ini bernama BUMN. Biasanya, setiap akhir tahun, anak sulung ini rajin menyetor uang bulanan (baca: dividen) kepada orang tuanya—yakni kas negara—untuk dipakai membiayai belanja dapur, bayar listrik, sekolah adik-adiknya, hingga memperbaiki atap rumah yang bocor. Pada akhir tahun 2025 kemarin saja, jumlah setoran dari anak sulung ini tidak main-main, mencapai Rp85 triliun. Angka yang sangat gemuk untuk ukuran dompet negara yang sedang kembang kempis.
Namun, entah karena bisikan apa, orang tua ini tiba-tiba bikin aturan baru. Semua uang setoran dari si anak sulung tidak boleh lagi masuk ke dompet utama orang tua, melainkan harus diserahkan bulat-bulat kepada anak bungsu yang baru lahir bernama Danantara. Katanya, si bungsu ini nanti yang akan mengelola uang tersebut agar berlipat ganda menjadi raksasa investasi dunia, mirip-mirip Temasek di Singapura atau Khazanah di Malaysia. Keren, kan? Terdengar visioner. Orang tua pun rela menahan lapar demi modal si bungsu.
Tetapi, belum genap setahun berjalan, si bungsu Danantara ini tiba-tiba merengek lagi. Dia bilang modal dari kakaknya belum cukup. Dia minta orang tuanya membongkar tabungan utama—tentu saja yang dimaksud adalah dana APBN—untuk menyuntik modal tambahan berbentuk uang tunai hingga aset-aset tanah dan bangunan negara.
Nah, di sinilah logika warung kopi kita mulai terganggu. Ini namanya beban ganda, atau kalau boleh jujur, ini namanya keserakahan tata kelola. Di satu sisi, hak dividen BUMN yang harusnya murni jadi napas APBN sudah diculik oleh Danantara. Di sisi lain, ketika APBN sudah kehilangan salah satu sumber pendapatan terbesarnya, APBN malah disuruh keluar duit lagi untuk memodali Danantara. Ini kan ajaib? Haknya diambil, kewajibannya ditambah. Kalau ini diterapkan dalam manajemen rumah tangga, sang ayah sudah pasti akan langsung pusing tujuh keliling dan memilih nongkrong di pos ronda sampai subuh menghindari tagihan utang.
Menantang Maut di Batas Defisit 3%
Para pengamat ekonomi yang biasanya bicara dengan bahasa sopan dan santun pun kali ini mulai kehilangan kesabaran. Mereka melihat aturan baru ini kontradiktif dan berbahaya. Kenapa berbahaya? Karena saat ini ruang fiskal kita sedang sangat sempit. Kita semua tahu, pemerintah tahun 2026 ini sedang gencar-gencarnya, bahkan cenderung ngotot, mengeksploitasi anggaran untuk program-program besar penanda rezim, salah satunya adalah program Makanan Bergizi Gratis yang menelan biaya luar biasa kolosal.
Dalam hukum alam keuangan negara kita, ada satu pagar pembatas suci yang tidak boleh ditabrak: defisit APBN tidak boleh melebihi 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pagar ini dibuat bukan untuk gagah-gagahan, tapi agar negara kita tidak dianggap ugal-ugalan dalam berutang oleh dunia internasional.
Sekarang mari kita hitung-hitungan kasar. Pendapatan negara berkurang karena dividen BUMN beralih ke Danantara. Pengeluaran negara membengkak demi memberi makan siang gratis jutaan anak sekolah. Lalu, ditambah lagi kewajiban baru menyuntik modal ke Danantara lewat APBN. Apa yang akan terjadi? Pagar 3% itu jelas terancam jebol.
Lalu, kalau jebol dan uangnya kurang, pemerintah harus cari duit ke mana lagi? Jawabannya klasik: menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) alias menambah utang baru. Di sinilah ancaman kebangkrutan utang (default) itu mengintip di balik pintu.
Jika pemerintah terus-terusan menerbitkan surat utang hanya untuk menambal ego kelembagaan seperti Danantara, para investor global tidak bodoh. Mereka akan mulai berbisik-bisik, “Indonesia ini sepertinya tidak punya arah fiskal yang jelas. Duitnya habis buat hal-hal yang tidak produktif.” Begitu kepercayaan itu runtuh, mereka akan menolak membeli surat utang kita, atau kalaupun mau, mereka akan meminta bunga yang sangat tinggi. Kalau sudah begitu, siapa yang menanggung bebannya? Ya kita-kita juga, rakyat jelata yang pajaknya dinaikkan dan subsidinya dipangkas pelan-pelan.
Realitas Pahit di Tahun 2026
Ironisnya lagi, keputusan memberikan karpet merah APBN kepada Danantara ini diambil di waktu yang salah. Tahun 2026 bukanlah tahun yang ramah bagi ekonomi Indonesia. Jika Anda sering membuka aplikasi berita keuangan atau sekadar mendengar keluhan para pedagang di pasar, Anda pasti tahu bahwa kondisi ekonomi kita sedang megap-megap tertekan.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot berjamaah. Nilai tukar Rupiah, yang dulu sempat kita banggakan di angka belasan ribu kecil, kini sudah kehabisan napas dan menembus angka psikologis di atas Rp18.000 per Dolar AS. Imbasnya, barang-barang impor naik, biaya produksi pabrik melonjak, dan gelombang PHK diam-diam terus terjadi. Ditambah lagi, pada Mei 2026 kemarin, terjadi fenomena capital outflow alias kaburnya modal asing dari pasar keuangan kita sebesar Rp21 triliun hanya dalam waktu satu bulan. Investor asing ramai-ramai mengemas koper mereka dan memindahkan uangnya ke negara yang dianggap lebih aman dan waras tata kelolanya.
Di tengah badai ekonomi yang nyata ini, pemerintah justru mempertontonkan tata kelola keuangan yang campur baur antara aset negara murni dan entitas komersial. Danantara ini posisinya abu-abu. Disebut kementerian bukan, disebut swasta murni juga bukan. Dia adalah makhluk hibrida yang diberi kekuasaan komersial tapi disusui dengan fasilitas negara. Campur aduk kepentingan seperti ini adalah hantu yang paling ditakuti oleh investor asing yang menjunjung tinggi kejelasan hukum dan transparansi.
Maka jangan kaget kalau lembaga pemeringkat internasional sekelas S&P Global dan Fitch baru-baru ini menyentil Danantara Investment Management dengan memberikan peringkat kredit ‘BBB’. Bagi khalayak umum, ‘BBB’ mungkin dikira mirip nilai rapor sekolah yang lumayan bagus. Padahal dalam dunia investasi, peringkat ‘BBB’ itu berada di zona kuning hangat. Artinya: kinerja lembaga ini sangat rentan dan gampang goyah jika dihantam oleh kondisi ekonomi yang buruk. Dengan kata lain, rumah investasinya rapuh, fondasinya keropos, tapi isinya dipaksakan menampung harta paling berharga milik seluruh rakyat Indonesia.
Lenyapnya Transparansi
Masalah Danantara bukan cuma soal angka-angka merah di atas kertas saham atau nilai tukar Rupiah. Masalah terbesarnya ada pada moralitas tata kelola atau good governance yang tampaknya sengaja ditaruh di laci paling bawah dan kuncinya dibuang ke laut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah mulai berteriak lantang mengingatkan publik. Lembaga super-holding ini bergerak dalam ruang gelap yang minim pengawasan. Mereka cenderung tertutup. Bayangkan, hingga pertengahan tahun 2026 ini, Danantara belum juga mempublikasikan laporan keuangan resmi maupun laporan tahunan untuk edisi tahun 2025. Padahal, mereka mengelola aset puluhan hingga ratusan triliun yang asalnya dari kekayaan negara. Warung kelontong di dekat rumah saya saja punya catatan kas harian yang jelas, masak lembaga yang katanya mau menyaingi Temasek Singapura malah hobi main rahasia-rahasiaan soal duit?
Ketertutupan ini memicu kecurigaan yang sangat beralasan dari para pengamat: Danantara ini didirikan bukan untuk tujuan profesionalitas ekonomi, melainkan terlalu bernuansa politis. Dia dicurigai kuat hanya menjadi perpanjangan tangan atau “alat pemulus” untuk ambisi-ambisi komando yang datang langsung dari perintah Presiden.
Dalam sistem demokrasi dan ekonomi modern, menaruh dana publik yang begitu besar di bawah satu kendali komando politik tanpa pengawasan ketat parlemen dan publik adalah resep paling mujarab untuk menciptakan skandal korupsi atau salah urus terbesar dalam sejarah. Kita tentu belum lupa dengan kasus 1MDB di Malaysia yang membuat negara tetangga kita itu guncang hebat beberapa tahun lalu. Apakah kita sedang berjalan menuju lubang kehancuran yang sama dengan mata tertutup?
Kembali ke Khittah Akal Sehat
Menutup esai ini, saya ingin mengajak kita semua kembali duduk di kursi warung kopi, menyeruput teh hangat, dan merenungkan satu hal: negara ini milik siapa?
Jika negara ini adalah sebuah perseroan terbatas milik segelintir penguasa, maka silakan saja membolak-balik aturan, merevisi PP sesuka hati dalam hitungan bulan, dan memindahkan duit APBN ke kantong-kantong lembaga investasi kesayangan tanpa perlu laporan tahunan.
Namun, jika negara ini adalah milik bersama, maka urusan PP Nomor 19 Tahun 2026 ini harus kita kawal dengan saksama. Kita tidak boleh membiarkan APBN kita—yang di dalamnya ada keringat pajak buruh, pegawai kantoran, hingga pedagang kaki lima—dijadikan tumbal untuk memodali sebuah lembaga komersial yang belum teruji kinerjanya, tidak transparan tata kelolanya, dan rentan ambruk diguncang krisis.
Berhentilah memanjakan si anak bungsu bernama Danantara dengan cara memeras kantong orang tuanya sendiri. Biarkan dia membuktikan taringnya dengan aset yang sudah diberikan di awal. Jika mengelola dividen BUMN saja mereka belum becus menunjukkan laporan keuangannya secara terbuka, maka sangat tidak pantas dan haram hukumnya bagi mereka untuk meminta satu rupiah pun dari dana APBN kita. Jangan sampai, demi ambisi membangun mercusuar investasi di atas kertas, kita justru merobohkan rumah tempat kita semua bernaung.
