Kopdes Merah Putih Salah Desain dan Penghancur UKM

Ada sebuah pemandangan yang barangkali sangat akrab di mata Pembaca sekalian: sebuah warung kelontong kecil di sudut pertigaan desa, dengan tumpukan mi instan, rentengan kopi saset, dan lampu neon yang menyala hingga larut malam. Warung itu bisa jadi milik seorang janda tua, atau mungkin milik perantau asal Madura yang menjaga lapaknya bergantian dengan sang istri selama 24 jam penuh. Bagi mereka, warung itu bukan sekadar tempat mencari laba, melainkan sebuah benteng pertahanan terakhir agar dapur mereka tetap mengepul dan anak-anak mereka bisa tetap sekolah.

Namun, di Jakarta, para pembuat kebijakan kita yang terhormat tampaknya punya cara yang sangat unik untuk menunjukkan rasa “sayang” pada masyarakat desa. Belakangan ini, istana menelurkan sebuah program megah bernama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mendengar namanya, dada kita langsung berdesir penuh semangat patriotisme. Bayangkan, koperasi desa yang membawa warna bendera pusaka, konon dibentuk untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Sayangnya, jika kita mau duduk sejenak bersama ekonom Bhima Yudhistira dari CELIOS dalam sebuah wawancara mendalam yang jernih, romantisasi beringin merah putih itu langsung buyar seketika. Dengan data yang tajam, Bhima menguliti program ini tanpa ampun. KDMP, menurut analisisnya, sudah salah desain sejak dalam kandungan pikiran.

Ia bukan koperasi sejati yang lahir dari rahim kesadaran masyarakat bawah (membership), melainkan sebuah proyek top-down yang dipaksakan dari atas. Pengurusnya bukan petani atau buruh lokal, melainkan ditarik dari aparatur pemerintah daerah. Walhasil, makhluk ini tidak menjelma menjadi koperasi, melainkan lebih mirip seperti “warung merah putih” milik birokrat yang siap menggilas apa saja di sekitarnya.

Kanibalisme Ekonomi di Tingkat Tapak

Tragedi terbesar dari warung bentukan negara ini adalah urusan isi dagangannya. KDMP direncanakan menjual produk-produk subsidi yang sangat dibutuhkan warga, seperti Minyakita dan pupuk. Kedengarannya mulia, bukan? Tapi mari kita gunakan akal sehat kita yang paling sederhana.

Ketika sebuah lembaga bentukan negara yang disuntik modal besar menjual barang-barang pokok dengan harga murah di tengah desa, siapa yang pertama kali akan mati? Jawabannya jelas: warung-warung kelontong milik warga lokal dan Warung Madura yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi mikro. Ini bukan lagi pemberdayaan, melainkan sebuah praktik kanibalisme ekonomi yang direstui oleh regulasi. Negara, melalui perpanjangan tangannya, mendadak turun ke desa untuk merebut piring nasi milik rakyatnya sendiri.

Dampak sosialnya bisa sangat mengerikan. Kebijakan ini berpotensi memicu konflik horizontal di tingkat masyarakat bawah. Bayangkan ketegangan yang terjadi ketika warga desa lebih memilih mengantre di “warung pemerintah” itu, sementara tetangga sebelah rumah yang menyambung hidup dari warung kelontong hanya bisa menatap dengan mata nanar karena dagangannya tidak laku.

Padahal, esensi koperasi dalam kitab suci ekonomi kita sejak zaman Bung Hatta adalah menjadi agregator. Koperasi itu tugasnya mencarikan pasar, menampung hasil tani, gabah, atau kerajinan tangan warga desa, lalu menjualnya ke kota dengan harga tinggi agar petani untung. Bukannya malah berbalik arah menjadi kompetitor yang tega menyikut warung-warung kecil milik rakyat jelata.

Lebih apesnya lagi, urusan modal koperasi ini dikhawatirkan akan membebani keuangan desa. Jika koperasi ini mandek dan terlilit utang ke bank BUMN, cicilannya ditengarai bakal memotong anggaran Dana Desa. Uang yang seharusnya dipakai untuk memperbaiki jalan desa yang berlubang-lubang, membangun jembatan, atau membenahi saluran irigasi, terpaksa dikorbankan demi menambal syahwat bisnis para birokrat. Sungguh sebuah ironi yang lengkap.

Ketimpangan Tamtama Hingga Istana

Sengkarut KDMP ini sebetulnya hanyalah puncak gunung es dari sebuah penyakit kronis yang bernama ketimpangan ekonomi multidimensi. Kita ini adalah bangsa yang gemar pamer angka pertumbuhan ekonomi yang konon tumbuh lima persenan di atas kertas, tetapi menutup mata pada kenyataan bahwa kue pembangunan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang di ruangan ber-AC.

Bhima Yudhistira menyodorkan sebuah angka yang membuat jantung kita copot: kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia saat ini nilainya setara dengan gabungan kekayaan 55 juta rakyat Indonesia! Sebuah potret ketimpangan yang sangat ekstrem dan tidak masuk akal sehat. Lebih menyedihkan lagi, sekitar 58% dari pundi-pundi kekayaan para taipan itu bersumber dari industri ekstraktif—seperti tambang batu bara yang mengeruk perut bumi dan perkebunan sawit monokultur yang hobi membabat hutan adat. Sebuah kekayaan yang dikeruk dengan cara merusak masa depan lingkungan anak-cucu kita.

Ketimpangan ini ternyata juga menginfeksi institusi-institusi internal negara. Di dalam kabinet pemerintahan hari ini, kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir menteri yang berlatar belakang pengusaha raksasa.

Bahkan, jika kita menengok ke dalam institusi pertahanan dan keamanan kita, angkanya jauh lebih ironis. Bhima membuat simulasi matematis yang menohok: butuh waktu sekitar 252 tahun bagi seorang prajurit berpangkat Tamtama untuk mengumpulkan uang agar bisa menyamai total kekayaan sang Panglima TNI! Bayangkan, 252 tahun! Si prajurit bahkan harus hidup melintasi beberapa generasi dan tidak boleh membeli kopi sepeser pun demi menyamai kekayaan komandannya.

Dampak psikologis dari jurang yang menganga lebar ini tidak boleh disepelekan. Ketika masyarakat bawah melihat bahwa kerja keras mereka dari subuh hingga petang tidak pernah sanggup mengubah nasib, sementara elit di atas pamer kemewahan dengan begitu vulgar, muncullah rasa frustrasi sosial yang mendalam.

Rasa frustrasi yang tidak terjawab oleh kebijakan keadilan negara ini adalah bahan bakar yang sangat berbahaya. Ia bisa dengan mudah menggeser ideologi masyarakat ke arah yang ekstrem—baik ekstrem kiri yang radikal maupun ekstrem kanan yang fundamentalis. Ketika perut lapar dan ketidakadilan kasat mata, janji-janji utopia dari kelompok ekstrem akan terdengar jauh lebih merdu ketimbang pidato normatif para pejabat.

Berburu Pajak ke Atas, Bukan ke Bawah

Lalu, bagaimana cara mengobati penyakit ketimpangan yang sudah stadium lanjut ini? Bhima menawarkan sebuah solusi yang sangat waras dan berani, sebuah konsep yang di negara-negara maju sudah lama diperdebatkan: penerapan Pajak Kekayaan (Wealth Tax).

Skenarionya sederhana saja: pemerintah cukup mengenakan pajak tambahan sebesar 2% khusus bagi para konglomerat atau orang super kaya (Ultra High Net Worth Individual) yang memiliki total aset di atas Rp84 miliar. Mengapa harus pajak kekayaan, bukan sekadar Pajak Penghasilan (PPh) biasa?

Di sinilah letak kesalahpahaman sistem perpajakan kita selama ini. Orang-orang super kaya itu, Pembaca sekalian, tidak hidup dari gaji bulanan seperti saya atau Anda yang setiap bulan dipotong PPh 21. Mereka tidak punya slip gaji. Kekayaan mereka terus menggelembung dari keuntungan kepemilikan aset (capital gain)—seperti saham, obligasi, atau tanah-tanah dan properti kosong yang sengaja ditimbun di pusat kota sebagai instrumen spekulasi.

Menarik pajak dari aset-aset pasif milik orang kaya ini adalah sumber pendapatan baru yang sangat signifikan untuk menutup defisit APBN kita yang kian menganga. Cara ini jauh lebih bermartabat dan berkeadilan ketimbang pemerintah sibuk menaikkan PPN atau memburu pajak dari pedagang kaki lima dan kelas menengah bawah yang napas ekonominya sudah tersengal-sengal. Berburulah di kebun binatang yang banyak gajahnya, jangan berburu jangkrik di pekarangan rumah miskin.

Target 19 Juta Kerja dan Ilusi Tukang Cuci Piring

Selain urusan pajak, tantangan besar yang sedang dihadapi oleh pemerintahan saat ini adalah janji manis menyediakan 19 juta lapangan kerja baru, salah satunya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi jualan utama istana.

Kita tentu sepakat bahwa menyediakan lapangan kerja adalah tugas suci negara. Namun, Bhima mengingatkan kita agar tidak terjebak pada angka kuantitas yang menipu. Kualitas lapangan kerja itu jauh lebih penting. Target 19 juta itu harus diarahkan ke sektor formal—seperti industri manufaktur dan pengolahan yang memiliki ikatan kontrak jelas, upah layak sesuai UMR, dan jaminan kesehatan.

Hari ini, kita menyaksikan fenomena yang memilukan: ribuan lulusan sarjana, anak-anak muda yang orang tuanya sudah berdarah-darah membiayai kuliah, terpaksa bekerja di sektor informal yang tidak jelas masa depannya. Banyak dari mereka yang akhirnya hanya “membantu usaha orang tua tanpa dibayar” demi agar tidak tertulis sebagai pengangguran di data Badan Pusat Statistik (BPS).

Jika pemerintah mengklaim bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal menyerap jutaan tenaga kerja, mari kita lihat posisinya dengan jernih. Tenaga kerja yang terserap dalam program bagi-bagi makanan itu umumnya berada di level bawah: menjadi tukang masak di dapur umum atau pencuci piring keliling.

Pekerjaan semacam ini sifatnya hanya relawan atau kontrak informal musiman. Mereka tidak memiliki penjenjangan karier yang jelas, tidak ada kenaikan pangkat, dan tidak ada kepastian jaminan pensiun. Ini bukan lapangan kerja produktif yang menaikkan kelas sosial ekonomi warga, melainkan sekadar instrumen bertahan hidup (survival mode) agar rakyat tidak mengamuk karena kelaparan. Negara tidak boleh memelihara ilusi produktivitas di atas pekerjaan yang rapuh.

Jalan Hijau Masa Depan

Daripada sibuk mengurusi proyek warung merah putih atau dapur umum musiman yang tidak berkelanjutan, CELIOS menyarankan agar pemerintah mengalihkan fokus dan energinya pada cetak biru yang jauh lebih visioner: Kebijakan Industri Hijau (Green Industrial Policy). Di sinilah masa depan ekonomi kita yang sesungguhnya berada.

Sektor industri hijau ini memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang luar biasa besar bagi perekonomian nasional. Misalnya, dalam urusan transisi energi. Daripada kita terus-menerus merusak alam demi batubara, mengapa kita tidak membangun industri panel surya dan baterai dari hulu ke hilir di dalam negeri? Industri ini membutuhkan jutaan tenaga kerja terampil berpendidikan tinggi.

Begitu pula di sektor pertanian dan perikanan restoratif. Pasar kelas menengah atas global saat ini sedang gandrung pada produk pangan berkelanjutan yang memiliki label hijau (green label). Jika petani dan nelayan kita dilatih dan didukung modal untuk memproduksi pangan sehat yang ramah lingkungan, nilai jual produk mereka akan melompat berkali-kali lipat.

Jangan lupa pula pada sektor pendidikan dan perumahan. Memperkuat kualitas guru dan menyediakan perumahan berbasis koperasi yang terjangkau bagi anak muda akan langsung menggerakkan roda industri lokal lainnya, seperti semen, besi, dan kaca secara organik. Ekonomi bergerak karena ada kebutuhan riil masyarakat yang terpenuhi, bukan karena rekayasa proyek pemerintah.

Di penghujung tulisan ini, ada satu sikap dari Bhima Yudhistira yang menurut saya sangat mewah dan langka di tengah musim politisi berebut kursi menteri hari ini: komitmennya untuk tetap berada di luar pemerintahan, berdiri di posisi diametral yang tegas.

Di era di mana banyak akademisi dan aktivis mendadak tiarap atau berubah haluan menjadi pemuji istana begitu disodori jabatan komisaris, memilih menjadi kritikus berbasis data dari luar adalah sebuah tindakan patriotik yang sunyi. Pemerintahan yang sehat tidak membutuhkan seratus persen menteri yang selalu mengangguk setuju. Pemerintahan yang kuat justru membutuhkan mitra diskusi yang berani menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) secara objektif.

Tugas mengkritik itu bukan karena benci, melainkan karena cinta pada republik ini agar jalannya kebijakan tidak melenceng masuk ke dalam jurang kehancuran. Semoga para pengambil kebijakan di Jakarta mau sesekali menurunkan ego mereka, mematikan sirine pengawal, lalu duduk tenang membaca catatan-catatan kritis ini demi keadilan sosial yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia—termasuk bagi si abang pemilik warung kelontong di sudut pertigaan desa yang malam ini mungkin sedang cemas menatap masa depannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *