Beberapa waktu lalu, saya sempat mengobrol dengan seorang sepupu yang tinggal di pelosok Kalimantan. Sebagai orang Jawa yang sejak lahir terbiasa melihat sawah membentang hijau dengan aliran air irigasi yang gemericik teratur, sepupu saya ini punya pandangan hidup yang agak berbeda tentang tanah. Di sana, katanya, tanah itu luasnya bukan main. Sejauh mata memandang, yang ada adalah hamparan semak, sisa-sisa tebangan hutan, atau kebun sawit. Suatu hari, dengan nada heran yang dibuat-buat, dia bertanya kepada saya, “Orang-orang di Jakarta itu kalau bikin program kok hobi banget ya menyamakan Kalimantan dengan Klaten? Mereka pikir merubah rawa dan eks-hutan jadi sawah itu segampang mindahin pot tanaman di teras rumah?”
Saya hanya tertawa kecut saat itu. Tapi ingatan akan obrolan itu mendadak segar kembali ketika saya membaca laporan pemeriksaan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilansir oleh Tempo.co. Sebuah laporan yang bagi orang awam seperti saya—dan mungkin bagi Anda yang hobi makan nasi hangat tiga kali sehari—terasa seperti siraman air es di siang bolong. Laporan itu membahas sebuah proyek raksasa, proyek kebanggaan yang digadang-gadang sebagai penyelamat perut bangsa: proyek cetak sawah baru.
Mari kita tengok dulu angka-angkanya yang sangat kolosal dan bikin silau. Pemerintah kita, dengan semangat swasembada yang berapi-api, saat ini sedang memfokuskan program cetak sawah di wilayah Kalimantan—meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, hingga Kalimantan Utara. Target Survei Investigasi dan Desain (SID) di tanah Borneo ini tidak main-main, mencapai 16.450,95 hektare. Dari jumlah itu, sebanyak 14.726,25 hektare di antaranya akan digarap dengan gagah berani melalui mekanisme swakelola.
Kalau kita perluas teropongnya ke tingkat nasional, proyek strategis ini punya target yang jauh lebih mencengangkan: mencetak sawah baru seluas 400 hingga 480 ribu hektare! Duit yang disiapkan untuk mendukung ambisi ini? Cuma Rp 10 triliun saja. Untuk menyukseskan proyek ini, Kementerian Pertanian tidak sendirian; mereka menggandeng TNI Angkatan Darat. Sebuah kolaborasi yang terlihat sangat perkasa: traktor bertemu dengan disiplin militer.
Tujuannya sangat mulia, bahkan sakral: mempercepat swasembada pangan nasional, mengompensasi lahan-lahan produktif di Pulau Jawa yang sekarang sudah berubah fungsi jadi pabrik atau perumahan klaster, serta membuka sentra pertanian baru di luar Jawa. Sebuah narasi yang sangat indah didengar menjelang tidur.
Namun, di sinilah kebiasaan buruk birokrasi kita kembali terulang. Di atas kertas, semua proyek itu tampak sempurna, presisi, dan harum. Tapi begitu BPK datang membawa kalkulator dan turun ke lapangan, aroma wangi itu langsung berganti dengan bau menyengat dari potensi pemborosan dan ketidakberesan tata kelola.
Ketika Sawah Hanya Ada di Dalam Laporan Kamar Ber-AC
Dalam laporan pemeriksaannya untuk periode 2024 hingga triwulan III 2025, BPK menemukan sebuah fakta yang bikin kita mengelus dada. Ada lokasi SID cetak sawah seluas 34.367,41 hektare yang setelah dicek ternyata tidak memenuhi kriteria. Bahasa gampangnya begini: tanah yang ditunjuk, disurvei, dan didesain untuk jadi sawah itu sebenarnya tidak cocok atau tidak layak dijadikan sawah. Entah karena jalurnya yang ekstrem, kondisi tanahnya yang terlalu asam, atau pasokan airnya yang gaib.
Akibat dari kecerobohan menunjuk lahan ini apa? Negara berpotensi membuang-buang duit secara percuma alias memboroskan anggaran hingga Rp 22,3 miliar!
Angka Rp 22,3 miliar itu bagi para pejabat di Jakarta mungkin cuma deretan angka kecil di pojok tabel anggaran. Tapi bagi petani gurem atau buruh tani di Jawa yang sawah aslinya digusur buat jalan tol, uang segitu bisa buat beli pupuk berkarung-karung yang selama ini langkanya minta ampun. Duit puluhan miliar melayang hanya untuk mendesain sawah yang di atas kertas ada, tapi di alam nyata ogah ditumbuhi padi.
Di sinilah letak humor satirnya. Para perencana proyek di pusat itu sering kali mengidap penyakit yang saya sebut sebagai “Sindrom Google Maps”. Mereka melihat peta Kalimantan yang hijau dan luas dari dalam ruangan kantor yang AC-nya dingin di Jakarta, lalu berpikir, “Wah, ini tanah kosong luas banget, nganggur nih. Kasih pembatas, kerahkan buldoser, cangkul, lalu tanam padi. Pasti langsung panen!”
Mereka lupa, atau mungkin sengaja abai, bahwa ekosistem tanah di luar Jawa itu karakternya beda jauh dengan tanah vulkanis di Jawa yang dilempar tongkat pun bisa jadi tanaman. Di Kalimantan, banyak lahan yang berupa rawa pasang surut atau lahan gambut yang asamnya minta ampun. Mengubah lahan seperti itu jadi sawah produktif butuh sentuhan teknologi, ketelatenan, dan waktu yang bertahun-tahun, bukan sekadar kejar tayang demi memenuhi target laporan akhir tahun anggaran.
Proyek Darurat yang Lupa Cara Berkelanjutan
Celakanya lagi, BPK juga menyoroti masalah yang lebih sistemik dalam laporan sinkronisasi sistem informasi pangan. Program cetak sawah yang dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 itu dinilai belum memadai dan belum berkelanjutan (sustainable).
Kata “belum berkelanjutan” ini adalah bahasa halus dari pengamat untuk mengatakan: “Ini proyek kayaknya cuma hangat-hangat tahi ayam.” Pola pikirnya masih berlevel proyek instan—yang penting anggarannya terserap, lahannya dibuka, ada foto seremoni tanam perdana oleh menteri, setelah itu ditinggal. Soal tahun depan sawahnya telantar lagi jadi semak belukar karena tidak ada petani yang mau menggarap, atau karena saluran irigasinya mampet, itu urusan nanti. Yang penting target tahun ini sudah dilaporkan beres.
Kekacauan tata kelola ini makin sempurna kalau kita menengok ke wilayah lain, misalnya di Papua Selatan. BPK menemukan adanya perubahan fungsi dan pelepasan kawasan hutan untuk Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) yang jalurnya tidak selaras dengan RPJMN 2025–2029. Antara dokumen perencanaan yang satu dengan dokumen pelepasan hutan yang lain tidak sinkron, jalannya sendiri-sendiri seperti orang musuhan.
Kalau urusan regulasi dan kepemilikan lahan sudah tumpang tindih dan ugal-ugalan sejak dari hulu, dampak ikutannya bisa ditebak dan sangat mengerikan: risiko sosial dan lingkungan. Pembongkaran hutan demi cetak sawah yang dipaksakan rawan memicu kerusakan lingkungan, banjir di musim hujan, dan kekeringan ekstrem di musim kemarau. Dan yang paling menakutkan bagi kehidupan bermasyarakat adalah ancaman konflik agraria. Tanah yang diklaim pemerintah sebagai “lahan kosong” sering kali nyatanya adalah tanah ulayat atau tanah adat milik masyarakat lokal yang sudah mereka jaga turun-temurun. Begitu traktor proyek datang tanpa permisi, yang tumbuh di sana bukan padi, melainkan benih-benih konflik pertumpahan darah antar-sesama warga bangsa.
Berkoordinasi Setelah Nasi Menjadi Bubur
Menghadapi temuan-temuan maut dari BPK ini, apa langkah dari pihak Kementerian Pertanian? Melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, mereka buru-buru melakukan langkah antisipasi. Caranya? Dengan menggelar rapat koordinasi dan “penyamaan persepsi” bagi seluruh pelaksana proyek—mulai dari pengawas, konsultan, sampai kontraktor. Tujuannya agar perluasan lahan bisa berjalan efektif dan memperbaiki tata kelola yang mereka akui sendiri memang “masih memerlukan banyak penyempurnaan.”
Mendengar istilah “penyamaan persepsi” setelah proyeknya bermasalah itu rasanya seperti melihat orang yang menabrak tiang listrik, lalu setelah mobilnya ringsek, dia mengajak tiang listriknya duduk bersama untuk menyamakan persepsi tentang arah jalan. Harusnya, persepsi itu disamakan, regulasi diselaraskan, dan kelayakan lahan diuji secara ketat sebelum duit Rp 10 triliun itu digelontorkan dan hutan-hutan mulai ditebang! Bukan setelah BPK datang membawa rapor merah baru semuanya sibuk bikin rapat koordinasi di hotel berbintang.
Kita sebagai rakyat tentu saja mendukung penuh cita-cita swasembada pangan. Kita tidak ingin bangsa yang besar ini terus-menerus menggantungkan isi piring nasinya dari belas kasihan impor beras asal Thailand atau Vietnam. Tapi kita juga sudah lelah melihat uang pajak yang kita bayar dengan cucuran keringat setiap bulan habis menguap hanya untuk membiayai proyek-proyek eksperimen yang gagal di tengah jalan akibat perencanaan yang amatir dan nafsu politik yang terburu-buru.
Cetak sawah itu bukan sekadar urusan memindahkan tanah atau menebang pohon. Sawah adalah sebuah ekosistem yang hidup. Di dalamnya butuh air yang mengalir teratur, pupuk yang tersedia tepat waktu, dan yang paling utama: butuh manusia bernama petani yang mau memperlakukan tanah itu dengan cinta dan keahlian. Membuka sawah ratusan ribu hektare di luar Jawa tanpa menyiapkan infrastruktur irigasi yang matang dan tanpa memastikan kesiapan petani lokal adalah cara paling instan untuk membuang uang negara ke dalam lubang tak berdasar.
Semoga saja rapat-rapat koordinasi penyamaan persepsi yang sedang dilakukan Kementerian Pertanian saat ini benar-benar membuahkan hasil nyata, bukan cuma menghasilkan tumpukan dokumen rekomendasi baru yang berujung di dalam laci. Berhentilah mengejar angka target hektare yang sekadar indah dipajang di baliho atau infografis media sosial. Benahi tata kelolanya, dengarkan kritik dari BPK, dan hormati hak-hak masyarakat serta lingkungan lokal.
Sebab kalau tidak, proyek cetak sawah Rp 10 triliun ini nasibnya bakal sama seperti proyek-proyek serupa di masa lalu: hanya menjadi monumen kegagalan yang mahal, di mana yang kenyang bukanlah perut rakyat kecil yang kelaparan, melainkan kantong para kontraktor dan oknum pejabat yang memanfaatkan ambisi swasembada demi mendulang cuan pribadi. Dan kalau itu terjadi, kita terpaksa harus kembali mengunyah kecemasan sambil melihat harga beras di pasar yang makin hari makin tak ramah bagi dompet kita yang cekak ini.
