Beberapa hari ini, grup WhatsApp ronda di kampung saya mendadak sepi dari pembahasan maling ayam atau jadwal ronda malam. Semua mata tertuju pada layar ponsel masing-masing, membaca berita yang herannya tidak bikin kami kaget-kaget amat, melainkan malah memicu gelombang sinisme yang masif. Kabar itu datang dari gedung KPK di Jakarta: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Pak Silmy Karim yang dandy dan klimis itu, resmi dipakaikan rompi oranye. Beliau ditetapkan sebagai tersangka beserta tujuh pejabat teras keimigrasian lainnya.
Membaca berita ini, ingatan saya langsung melayang pada memori kolektif bangsa ini tentang kantor imigrasi. Bagi warga biasa yang pernah bikin paspor, imigrasi itu adalah tempat di mana kita harus dandan rapi, foto dengan wajah tegang tidak boleh kelihatan gigi, dan pulang dengan perasaan lega kalau paspornya jadi tepat waktu. Tempatnya bersih, AC-nya dingin, dan petugasnya sekarang sudah senyum-senyum ramah. Kelihatannya begitu profesional, modern, dan bersih dari bau-bau amis pungli masa lalu.
Tapi ya itulah hebatnya birokrasi kita. Di depan, layarnya begitu estetik dan penuh senyum pelayanan prima. Begitu tirainya dibuka oleh KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026 kemarin, yang tampak di belakang adalah sebuah festival kerakusan yang luar biasa kreatif. Istilah-istilah mentereng seperti “digitalisasi pelayanan” atau “birokrasi bersih” seketika rontok, digantikan oleh realitas tumpukan dolar Singapura, logam mulia, hingga deretan mobil dan motor mewah yang disita penyidik.
Sebagai orang yang hidupnya akrab dengan urusan receh, hal yang paling menarik dari kasus ini bagi saya bukanlah posisi mentereng Pak Silmy sebagai mantan Dirjen Imigrasi yang naik kelas jadi Wamen. Bukan pula soal drama beliau sempat dicari-cari penyidik sampai akhirnya menyerahkan diri pada Rabu malam. Hal yang paling bikin saya geleng-geleng kepala adalah “kreativitas” luar biasa dari para tersangka dalam menciptakan modus operandi korupsinya. Sungguh, dalam urusan menyembunyikan uang haram, pejabat kita itu punya bakat seni dan imajinasi yang melampaui para sutradara film Hollywood.
Pinjam Rekening Cleaning Service
Mari kita bedah modus pertama yang bikin dada sesak sekaligus pengin ketawa miris: penggunaan rekening nominee alias rekening atas nama orang lain.
Para pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas ini rupanya tahu diri. Mereka paham kalau rekening bank atas nama “Silmy Karim” atau pejabat eselon lainnya pasti dipantau ketat oleh PPATK. Maka, dicarilah jalan keluar yang sangat merakyat dan berjiwa gotong royong. Mereka meminjam puluhan rekening milik office boy (OB), petugas cleaning service, keluarga, kerabat, hingga nekat membeli rekening milik pihak lain yang butuh uang rokok.
Bayangkan betapa romantisnya keadilan sosial di kantor imigrasi tersebut. Di siang hari, si mas-mas cleaning service sibuk mengepel lantai sampai mengkilap, membuang sampah dari meja kerja bos, dengan gaji yang mungkin pas-pasan untuk bayar kontrakan dan beli susu anak. Namun di malam hari, di dalam sistem perbankan, nomor rekening atas nama si mas cleaning service itu mendadak bermutasi menjadi penampung aliran dana puluhan miliar rupiah hasil pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Si pemilik rekening asli mungkin tidurnya meringkuk kedinginan di lantai semen, sementara namanya di bank sedang berpesta pora menikmati aliran dolar. Ini kan sebuah ironi yang keterlaluan. Uang haramnya dinikmati oleh para pejabat untuk beli empat unit mobil dan sembilan motor mewah, tapi kalau apesnya ketahuan seperti sekarang, nama-nama orang kecil inilah yang pertama kali diseret ke permukaan untuk diperiksa.
Konser Jumat Berkah untuk “Malaikat”
Kreativitas para tersangka tidak berhenti di urusan pinjam-meminjam rekening. Urusan komunikasi pun dibuat sangat puitis dan musikal. Biar tidak ketahuan kalau lagi membagi-bagi uang haram, mereka menciptakan kode-kode khusus.
Ada kode bernama “Malaikat”. Nah, kode spiritual ini dipakai khusus untuk mendistribusikan uang kepada para pejabat tinggi yang posisinya di awang-awang, yang kekuasaannya bisa menentukan nasib jabatan seseorang. Sungguh sebuah penistaan istilah yang paripurna. Malaikat yang dalam keyakinan agama adalah makhluk suci tanpa dosa, di tangan oknum imigrasi berubah fungsi menjadi kode untuk menyebut pejabat yang doyan jatah setoran haram.
Selain kode berbau surga, mereka juga punya kode berbau dunia hiburan, yaitu kode musik. Ada istilah grup band, vokalis, gitaris, sampai koreografer. Mungkin kalau mereka sedang membagi uang hasil perasan dari para ekspatriat atau biro jasa, obrolannya di grup pesan singkat bakal berbunyi seperti ini: “Halo, jadual konser minggu ini aman? Jangan lupa bagiannya vokalis dan gitaris sudah ditransfer ke rekening grup band, ya. Koreografernya juga minta jatah karena koreografinya minggu ini agak rumit.”
Masyarakat awam yang menyadap pembicaraan itu pasti mengira mereka ini adalah promotor musik kelas kakap yang sedang sibuk menyiapkan konser Coldplay atau Sheila on 7 di Jakarta. Padahal, yang sedang mereka konserkan adalah uang hasil pemerasan izin tinggal.
Dan panggung utama dari seluruh rangkaian konser ini terjadi pada satu hari yang sangat sakral bagi umat Islam: hari Jumat. Pak Wamen Silmy Karim diduga punya jadwal rutin yang sangat konsisten, yaitu menerima jatah sebesar Rp100 juta setiap hari Jumat. Sebuah ritme kerja yang sangat tertata rapi. Orang-orang di hari Jumat sibuk mempersiapkan diri untuk ibadah shalat Jumat, mencari berkah, dan memperbanyak sedekah. Sementara di lingkungan imigrasi, hari Jumat adalah waktu bagi Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra, untuk menyetor “uang berkah” hasil perasan biro jasa kepada sang bos besar. Jumat Berkah dalam arti yang sebenar-benarnya bagi dompet para pejabat.
Rekening Jumbo Gaji 3%
Kalau kita melihat data yang dibongkar oleh PPATK, angka-angkanya bukan lagi bikin mules, tapi bikin kita merasa sedang membaca angka APBD sebuah kabupaten kecil. Selama periode 2019–2025, ditemukan aliran dana mencurigakan pada 96 rekening bank yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imipas. Total perputaran uangnya mencapai Rp366,7 miliar!
Mari kita pelototi rincian persentasenya yang sangat jenius sekaligus kurang ajar ini. Dari total uang Rp366,7 miliar itu, uang yang berasal dari jalur halal—alias dari gaji resmi dan tunjangan yang dibayar pakai pajak dari keringat rakyat Indonesia—hanya sekitar 3% saja, atau setara Rp9,7 milar. Lalu, yang 97% sisanya dari mana? Ya dari mana lagi kalau bukan dari hasil memeras layanan keimigrasian, yang totalnya mencapai Rp357 miliar!
Angka ini menceritakan sebuah kebenaran yang telanjang tentang mentalitas sebagian aparat kita. Gaji resmi itu cuma dianggap sebagai uang kembalian, cuma pemanis di atas kertas agar mereka tetap berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pejabat negara. Sementara “gaji” yang sesungguhnya, penghasilan utama yang menghidupi gaya hidup mewah mereka, adalah uang hasil memeras orang-orang yang butuh izin tinggal.
Bahkan untuk periode yang lebih pendek, dari tahun 2022 sampai 2026, aliran dana haram yang masuk ke lingkungan imigrasi ini minimal mencapai Rp145,5 miliar. Jadi, daftar delapan tersangka yang dirilis KPK saat ini—mulai dari Pak Wamen Silmy Karim, Plt Dirjen Saffar Muhammad Godam, sampai jajaran kasubdit dan staf seperti Tessar Bayu, Bagus Bramantyo, Ronald Arman, Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah—sebenarnya hanyalah puncak dari gunung es dari sebuah sistem yang sudah kadung keropos dan membusuk dari dalam.
Bayang-Bayang Investasi yang Layu Sebelum Berkembang
Peristiwa penangkapan Wamen Imipas ini seolah-olah menjadi pukulan telak, sebuah tamparan keras di pipi kiri pemerintah yang belakangan ini gencar sekali berpromosi ke luar negeri. Di berbagai forum internasional, presiden dan para menteri kita selalu mengundang investor asing dengan janji manis: “Datanglah ke Indonesia, investasi di sini aman, proses perizinannya gampang, layanannya sudah serba digital dan transparan!”
Tapi bagaimana para investor asing itu mau percaya kalau di lapangan, urusan paling mendasar seperti mengurus dokumen izin tinggal (ITAS atau ITAP) saja harus lewat jalur pemerasan yang dikoordinir langsung oleh Direktur Izin Tinggal atas perintah Sang Wakil Menteri? Biro jasa dan WNA dipandang bukan sebagai tamu yang membawa modal untuk membangun ekonomi bangsa, melainkan sebagai “sapi perah” yang siap diperas setiap minggu demi memenuhi kuota setoran hari Jumat.
Bagaimana negara kita mau maju kalau instansi yang memegang kunci gerbang pintu masuk internasional justru mentalnya masih berlevel penjaga komidi putar pasar malam yang hobi minta uang tips ilegal?
Kasus Pak Silmy Karim dan tujuh kuratanya ini adalah peringatan keras bahwa reformasi birokrasi di negeri ini sering kali baru sebatas urusan ganti cat tembok kantor, ganti seragam baru, dan bikin aplikasi ponsel yang sering error. Struktur fisiknya diubah agar kelihatan modern, tapi kultur korupsinya tetap lestari, bahkan makin canggih dengan memanfaatkan nomor rekening pembantu dan kode-kode kreatif ala promotor musik.
Kini, Pak Wamen dan kawan-kawannya harus merayakan hari Jumat mereka di dalam Rutan KPK, tempat di mana tidak ada lagi setoran Rp100 juta, tidak ada lagi mobil mewah, dan tidak ada lagi kode “Malaikat”. Yang ada hanyalah penyesalan—atau mungkin kejengkelan karena nasib mereka yang lagi apes tertangkap kamera OTT.
Sementara kita, rakyat biasa yang menonton drama ini dari kejauhan, cuma bisa mengelus dada sambil berdoa: semoga saja setelah “Malaikat” yang doyan konser ini dipenjara, kantor imigrasi kita benar-benar bisa bersih. Jangan sampai besok-besok muncul kode baru, misalnya kode “Bidadari” atau “Festival Dangdut”, yang intinya tetap sama saja: memeras demi memperkaya diri sendiri di atas penderitaan orang lain.
