Niat Baik yang Berhadiah Pidana
Mari kita bayangkan sejenak posisi seorang Nadiem Makarim. Bayangkan Anda adalah seorang anak muda, lulusan Harvard, sukses besar mendirikan unicorn yang mengubah cara jutaan orang Indonesia memesan makanan dan menerjang kemacetan. Lalu, suatu hari, Anda dipanggil ke istana, ditawari jabatan menteri untuk membenahi sistem pendidikan kita yang—mari jujur saja—ruwetnya minta ampun. Anda masuk dengan idealisme menyala-nyala, membawa jargon digitalisasi, membawa mimpi tentang menyongsong era Artificial Intelligence (AI) agar anak-anak di pelosok negeri tidak gagap teknologi.
Lalu, bagaimana akhir ceritanya? Di akhir drama itu, Anda tidak mendapatkan tepuk tangan sambil berdiri (standing ovation), melainkan tuntutan 18 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum. Tragis? Oh, jelas. Tapi di Indonesia, cerita seperti ini sepertinya sudah menjadi pola yang akrab, bahkan cenderung membosankan karena saking seringnya diulang.
Baru-baru ini, dalam sebuah obrolan yang cukup menyita perhatian di kanal YouTube Refly Harun, Nadiem blak-blakan mengenai apa yang bergolak di kepala dan hatinya menjelang vonis hakim terkait kasus pengadaan Chromebook. Menonton wawancara itu seperti melihat seorang inovator yang kebingungan mengapa rumus-rumus efisiensi yang ia pelajari di sekolah bisnis global justru berakhir menjadi pasal-pasal pidana di ruang sidang.
Nadiem mengaku perasaannya kompleks. Campur aduk. Ada cemas, ada dongkol, tapi anehnya, ada optimisme yang tersisa. Ia masih percaya bahwa ia bisa bebas murni. Optimisme ini, menurut saya, adalah sejenis iman khas kaum teknokrat yang percaya bahwa kebenaran matematis dan fakta persidangan pada akhirnya akan mengalahkan logika birokrasi hukum kita yang kadang suka melompat-lompat tanpa parasut. Nadiem merasa, selama lima bulan persidangan, fakta-fakta yang muncul sudah benderang seperti lampu lampu neon di minimarket. Tidak ada korupsi, katanya. Tapi ya itu dia, apakah hukum kita selalu berjalan beriringan dengan fakta? Ah, Nadiem mungkin perlu mengobrol lebih banyak dengan para senior yang pernah mencicipi dinginnya lantai rutan akibat “kebijakan yang disalahkan”.
Tuntutan 18 Tahun dan Rp. 5,6 Triliun
Mari kita bedah poin yang paling bikin dahi berkerut: tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun. Angka ini luar biasa jumbo. Saking jumbonya, kalau angka itu diubah menjadi uang koin seratus rupiah, mungkin kita bisa membangun jembatan dari Jakarta sampai ke Singapura.
Nadiem sendiri syok. Bayangkan, jika ia gagal membayar uang pengganti tersebut, hukumannya bisa membengkak menjadi 27,5 tahun penjara. Ini bukan lagi sekadar hukuman koruptor, ini sudah mirip hukuman untuk gembong kartel narkoba internasional atau pelaku kejahatan kemanusiaan luar biasa.
Di sinilah letak kejenakaan—atau lebih tepatnya ironi—hukum kita. Nadiem menghitung, angka Rp5,6 triliun itu setara dengan 10 kali lipat dari seluruh kekayaan pribadi yang ia kumpulkan susah payah selama menjadi pengusaha mapan. Lebih ajaib lagi, angka itu tiga kali lipat lebih besar dari dugaan kerugian negara yang dituduhkan. Logika matematika mana yang dipakai di sini? Jangankan lulusan Harvard, anak SD yang baru belajar sempoa pun pasti bingung melihat kalkulasi ini.
Nadiem kemudian melontarkan sebuah spekulasi yang menurut saya sangat masuk akal dalam lanskap sosiologi hukum-hukuman di Indonesia. Ia menilai, tuntutan yang sengaja dibuat setinggi langit ini adalah sebuah trik psikologis dari JPU. Tujuannya apa? Untuk menghindari putusan bebas. Di negeri kita, opini publik itu kejam dan malas membaca detail. Ketika jaksa menuntut 18 tahun, publik yang hanya membaca judul berita di media sosial langsung menjatuhkan vonis: “Wah, ini orang pasti bersalah banget, tuntutannya aja ngeri!”
Dengan menciptakan angka-angka fantastis ini, terciptalah benteng opini bahwa terdakwa adalah monster anggaran. Jadi, kalaupun hakim nanti ragu-ragu karena faktanya memang lemah, hakim akan sungkan untuk memutus bebas murni karena takut dihujat publik sebagai hakim yang “masuk angin”. Sebuah strategi komunikasi publik yang brilian dari penegak hukum kita, meski agak kurang elok dari kacamata keadilan yang hakiki.
Digitalisasi Pendidikan adalah Visi Presiden Jokowi
Satu hal yang ditegaskan Nadiem dalam wawancara tersebut adalah posisi proyek Chromebook ini. Ini bukan proyek iseng-iseng menteri yang kekurangan kerjaan atau menteri yang ingin memanjakan mantan rekan bisnisnya. Proyek digitalisasi pendidikan ini adalah visi besar, perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kala itu. Tujuannya mulia: mempersiapkan generasi masa depan Indonesia agar tidak digilas oleh disrupsi teknologi, agar anak-anak di daerah tidak cuma tahu komputer lewat gambar di buku paket yang kertasnya sudah menguning.
Namun, ketika proyek ini bermasalah, sang menteri berdiri sendirian di depan mikrofon pengadilan. Ini adalah risiko klasik dari orang luar politik yang masuk ke dalam pusaran kekuasaan. Nadiem menegaskan—dengan nada yang agak emosional—bahwa ia bukan orang partai. Ia tidak punya logistik politik, ia tidak punya massa yang bisa dikerahkan untuk berdemo membela dirinya di depan pengadilan. Ia menjadi menteri murni karena panggilan untuk membenahi dunia pendidikan, sebuah keputusan yang mungkin sekarang ia sesali di malam-malam sepinya.
Menariknya, Nadiem juga secara tegas membantah rumor atau hoaks yang selama ini beredar di bawah tanah: soal adanya setoran dari menteri kepada presiden. Di titik ini, Nadiem tampak ingin menjaga kehormatan sistem, atau setidaknya kehormatan mantan bosnya. Ia menegaskan tidak ada urusan transaksional purba seperti itu. Namun justru di situlah letak tragisnya. Kalau dia tidak korupsi untuk memperkaya diri sendiri, dan tidak juga menyetor ke atas, lalu untuk apa dia menanggung beban tuntutan 18 tahun penjara ini? Apakah dia hanya menjadi bemper dari sebuah sistem pengadaan barang yang dari sananya memang sudah penuh jebakan Batman?
Tidak ada Hubungannya dengan Google
Salah satu bagian paling menarik dari pembelaan Nadiem adalah soal salah paham massal mengenai istilah “Chromebook”. Di media sosial, narasinya sempat liar: Nadiem dianggap “main mata” dengan Google karena ia punya kedekatan historis lewat investasi Google di Gojek (PT AKAB). Netizen yang budiman langsung membuat teori konspirasi tingkat tinggi seolah-olah ada kesepakatan di bawah meja antara Nadiem dan raksasa Silicon Valley tersebut.
Nadiem meluruskan ini dengan sabar, mirip guru yang sedang menjelaskan matematika dasar kepada murid yang kepalanya mampat. Google itu tidak bikin laptop, kawan-kawan. Google itu bikin sistem operasi bernama Chrome OS. Tender pengadaan laptop ini dimenangkan oleh vendor-vendor lokal dan internasional seperti Asus, HP, dan Zyrex melalui mekanisme yang semestinya transparan. Soal investasi Google di Gojek? Itu terjadi jauh sebelum Nadiem memakai kemeja putih menteri. Menghubungkan keduanya jelas sebuah cocoklogi yang dipaksakan.
Lebih jauh lagi, Nadiem membeberkan sebuah fakta anggaran yang seharusnya membuat kementerian keuangan tersenyum: penggunaan Chrome OS justru menghemat anggaran negara minimal Rp3,6 triliun. Mengapa? Karena lisensinya jauh lebih murah—bahkan dalam beberapa skema gratis untuk pendidikan—dibandingkan jika negara harus membeli lisensi sistem operasi Windows yang harganya selangit untuk jutaan laptop sekolah.
Tapi ya itu tadi, di Indonesia, menghemat uang negara tidak otomatis membuat Anda mendapatkan penghargaan Kalpataru. Kadang, menghemat anggaran dengan cara yang tidak biasa justru dianggap “menyalahi prosedur standar” oleh auditor yang perspektifnya masih memakai kacamata tahun 1980-an. Bagi birokrasi kita, kadang lebih aman menghabiskan anggaran mahal asalkan dokumennya lengkap, daripada melakukan efisiensi kreatif yang membuat orang-orang administrasi bingung bagaimana cara mencatatnya.
Ketika Dokumen Tuntutan Tidak Melihat Fakta Persidangan
Menjelang pembacaan Duplik, Nadiem mengkritik keras dokumen tuntutan JPU. Ia merasa dokumen tersebut ditulis dengan cara yang sangat ajaib: seolah-olah proses persidangan yang melelahkan selama lima bulan itu tidak pernah terjadi. Semua kesaksian ahli, semua bukti yang mementahkan dakwaan, menguap begitu saja dalam dokumen tuntutan jaksa. Dokumen itu tetap setia pada narasi awal dakwaan, tebal, dan seolah kedap terhadap fakta-fakta baru yang terungkap di ruang sidang.
Ini seperti Anda sedang berdebat dengan orang keras kepala: Anda sudah membawa data, infografis, dan saksi mata, tapi lawan bicara Anda tetap menjawab dengan kalimat yang sama seperti sebelum debat dimulai. Nadiem berharap melalui Duplik nanti, tim pengacaranya bisa merangkum kembali seluruh bantahan atas apa yang ia sebut sebagai “tuduhan yang direkayasa”.
Kita melihat di sini ada benturan budaya yang hebat. Budaya Nadiem adalah budaya startup: lincah, berbasis data, cepat beradaptasi (pivot). Sementara budaya yang dihadapinya adalah budaya birokrasi hukum formal: kaku, berbasis dokumen tertulis, dan sering kali enggan mengakui kekeliruan demi menjaga wibawa institusi. Ketika dua budaya ini bertabrakan, tebak siapa yang biasanya babak belur? Tentu saja si anak baru yang mencoba mengubah aturan main.
Ingin Kembali Jadi Ayah Biasa
Di ujung wawancaranya, Nadiem tidak bisa menyembunyikan rasa manusiawinya. Ia mengaku sakit hati. Tentu saja sakit hati. Bayangkan Anda pulang dari luar negeri dengan niat mengabdi, meninggalkan kenyamanan sebagai miliarder muda, lalu pengabdian Anda itu “berhadiah” kriminalisasi. Itu adalah jenis rasa sakit yang tidak bisa disembuhkan dengan obat generik.
Namun, di tengah rasa sakit itu, ada cerita hangat. Nadiem mengaku terharu dengan gelombang dukungan yang datang dari tempat-tempat yang tak terduga. Bukan cuma dari para pakar hukum atau aktivis anti-korupsi yang paham duduk perkaranya, tapi juga dari para guru di pelosok dan para pengemudi ojek online—orang-orang yang hidupnya berubah karena aplikasi yang pernah ia ciptakan. Ini adalah ironi yang indah: ketika sistem hukum formal mencampakkannya, sistem sosial akar rumput justru merangkulnya.
Nadiem berharap kasusnya ini bisa menjadi momentum reformasi hukum. Agar ke depan, orang-orang pintar, para profesional, dan para inovator tidak takut untuk masuk ke dalam pemerintahan. Sebab jika polanya begini terus—setiap ada inovasi yang sedikit keluar dari jalur birokrasi purba langsung berujung pidana—maka pemerintahan kita ke depan hanya akan diisi oleh orang-orang yang cari aman, orang-orang yang tidak mau membuat terobosan karena takut masa tuanya habis di balik jeruji besi.
Ketika Refly Harun bertanya tentang apa rencana masa depannya jika semua badai ini berlalu, jawaban Nadiem tidak lagi muluk-muluk soal teknologi, AI, atau kurikulum merdeka. Jawabannya sangat sederhana, sangat privat, dan sekaligus sangat menyentuh. Ia tidak memikirkan politik, tidak memikirkan bisnis. Ia hanya ingin satu hal: pulang ke rumah, membuka pintu, dan memeluk keempat anaknya sebagai seorang ayah yang bebas.
Sebuah akhir yang sentimentil untuk seorang pionir teknologi. Kita tunggu saja, apakah palu hakim nanti akan berpihak pada fakta-fakta benderang yang diyakini Nadiem, ataukah ia harus menelan pil paling pahit dalam sejarah hidupnya: menjadi korban dari sistem yang sebenarnya ingin ia modernisasi.
