Ada satu penyakit menahun yang menjangkiti pikiran orang-orang kota, terutama kita yang tinggal di Pulau Jawa dan hobi nongkrong di kafe sambil berdiskusi senja. Penyakit itu adalah gemar meromantisasi perjuangan orang lain. Kita ini paling pintar kalau disuruh bikin standar kesucian untuk para pejuang agraria, pembela masyarakat adat, atau aktivis lingkungan di daerah terpencil. Di kepala kita yang penuh dengan teori-teori sosiologi kiri kontemporer, seorang pejuang adat itu harus tampil heroik, tak kenal takut, anti-korporasi sampai mati, dan kalau bisa, hidupnya merana terus demi menjaga kelestarian hutan.
Begitu si pejuang adat menunjukkan tanda-tanda kemanusiaan yang paling mendasar—seperti rasa lelah, rasa takut, atau keinginan sederhana untuk memberi makan keluarganya dengan cara yang lebih pasti—kita langsung kecewa. Kita merasa dikhianati. Kita menganggap mereka telah “luh” atau “goyah”.
Kisah terbaru yang dirilis oleh BBC News Indonesia tentang Mama Yasinta dan film dokumenter berjudul Pesta Babi adalah tamparan keras bagi romantisasi murahan kita itu. Kisah ini adalah potret betapa rumit, kusut, dan berdarah-darahnya urusan membela tanah adat di Papua. Sebuah urusan yang tidak akan pernah bisa dipahami sepenuhnya oleh orang-orang yang kalau listrik di rumahnya padam tiga jam saja sudah langsung mengamuk di Twitter.
Ketika Sebuah Wajah Menjadi Sengketa Hukum
Mari kita lihat faktanya dulu agar duduk perkaranya jernih. Mama Yasinta, atau nama lengkapnya Yasinta Moiwend, adalah seorang tokoh perempuan adat Malind dari Merauke, Papua Selatan. Belakangan ini, namanya mendadak jadi buah bibir di Jakarta bukan karena aksi demonya, melainkan karena dia melaporkan LBH Pos Merauke dan direkturnya, John Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya.
Lho, kok bisa? LBH itu kan Lembaga Bantuan Hukum yang biasanya membela masyarakat adat? Kenapa malah dilaporkan oleh tokoh adatnya sendiri?
Alasannya adalah sebuah film dokumenter berjudul Pesta Babi. Film ini digarap oleh nama-nama besar di dunia dokumenter kita, seperti Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale, dengan sokongan koalisi raksasa mulai dari Greenpeace, Jubi Media, hingga Watchdoc. Isinya sangat seksi bagi ukuran aktivis: membongkar eksploitasi alam, penggusuran masyarakat adat, dan borok di balik proyek megah Food Estate di Papua Selatan.
Sejak dilepas ke YouTube melalui kanal Jubi TV pada 22 Mei 2026 kemarin, film ini langsung meledak. Hanya dalam waktu sepekan, penontonnya tembus 10 juta kali. Angka yang luar biasa untuk sebuah dokumenter yang berat. Di akar rumput, pemutaran film ini di berbagai daerah bahkan sampai diintimidasi dan diancam oleh aparat TNI/Polri. Pendek kata, film ini adalah senjata perlawanan yang sangat ampuh.
Tapi di tengah gegap gempita itu, Mama Yasinta bersuara dengan nada tinggi. Melalui sebuah video yang viral, beliau menyatakan kekecewaannya yang mendalam. Wajahnya dipajang di dalam film tersebut, dan menurut pengakuannya, itu dilakukan tanpa izin yang sah dari dirinya. Baginya, ini bukan sekadar soal sinematografi, ini soal privasi dan keselamatan. Menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru, beliau menuntut agar penayangan wajahnya dihentikan.
Dari sudut pandang hukum dan etika, tindakan Mama Yasinta ini sah-sah saja. Di era sekarang, siapa pun—mau dia presiden, artis, atau mama-mama di pedalaman Papua—punya hak mutlak atas wajah dan identitas digitalnya. Tapi dari sudut pandang penonton bioskop perjuangan di Jawa, ini adalah sebuah plot twist yang bikin dahi mengkerut. Kok bisa benteng pertahanan itu mendadak balik arah?
Rekam Jejak yang Tak Perlu Diragukan
Sebelum kita buru-buru menuduh Mama Yasinta yang bukan-bukan, mari kita buka lembaran sejarah. Perempuan dari suku Malind Anim ini bukan aktivis kemarin sore yang baru ikut demo sekali lalu kapok. Beliau adalah singa betina dari Kampung Wanam.
Sudah bertahun-tahun Mama Yasinta berdiri di garis paling depan untuk menolak proyek Food Estate yang dianggap mencabik-cabik ruang hidup sukunya. Beliau sudah kenyang merasakan dinginnya aspal jalanan dalam Aksi Kamisan di Jakarta. Beliau sudah berulang kali berteriak di depan Istana Negara, menantang takdir demi tanah ulayatnya. Dedikasinya tidak main-main. Bahkan pada tahun 2025 lalu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menganugerahinya S.K. Trimurti Award, sebuah penghargaan bergengsi untuk perempuan yang mendedikasikan hidupnya bagi HAM dan demokrasi.
Artinya apa? Mama Yasinta adalah pejuang tulen. Dia sudah menyumbangkan keringat, air mata, dan waktunya untuk sebuah hal yang kita sebut “perjuangan”.
Namun, ada satu hal yang sering dilupakan oleh para pembuat film, LSM, dan netizen: perjuangan itu punya ongkos yang sangat mahal, dan yang membayar ongkos itu setiap hari adalah orang-orang seperti Mama Yasinta, bukan kita. Ketika film Pesta Babi selesai diedit, ditonton 10 million kali, dan para aktivis di Jakarta mendapat tepuk tangan di ruang-ruang diskusi, para pembuat filmnya pulang ke rumah masing-masing dengan aman. Sementara Mama Yasinta? Beliau harus kembali ke Merauke, menghadapi kenyataan hidup, menatap anak-cucunya, dan hidup di bawah bayang-bayang tekanan sosial serta aparat yang mendatangi kampungnya gara-gara film tersebut viral.
Dalam video viralnya, ada satu kalimat Mama Yasinta yang sangat memukul pertahanan batin siapa pun yang mendengarnya dengan jujur. Beliau mengaku sudah tidak lagi bersama LBH Pos Merauke dan berkata, “Saya ingin mencari pekerjaan di perusahaan untuk kebutuhan keluarga.”
Bayangkan! Seorang ikon perlawanan terhadap korporasi, kini menyatakan ingin bekerja di perusahaan demi kebutuhan perut keluarganya. Bagi seorang pengamat politik garis keras, ini mungkin dianggap sebagai kekalahan ideologis. Tapi bagi saya, ini adalah jeritan kemanusiaan yang paling jujur. Itu adalah tanda bahwa seorang manusia, sekuat apa pun dia, punya titik lelah. Punya urusan dapur yang tidak bisa kenyang hanya dengan diberi plakat penghargaan atau pujian di media sosial.
Ironi “Pesta” yang Membakar Rumah Sendiri
Ada kontradiksi yang sangat getir dalam judul film itu sendiri: Pesta Babi. Bagi masyarakat adat Papua, pesta babi adalah ritual adat yang sakral, simbol kebersamaan, kegembiraan, dan pengikat tali persaudaraan. Namun ironisnya, kehadiran film ini justru memicu situasi yang jauh dari kata pesta. Ia memicu dugaan adanya adu domba yang memecah belah masyarakat adat di tingkat bawah.
Ketika sebuah gerakan perlawanan lokal diangkat ke tingkat nasional lewat film yang viral, dinamika di tingkat lokal sering kali berubah menjadi monster yang tak terkendali. Muncul kecurigaan-kecurigaan baru. “Siapa yang dapat untung dari film ini?” “Kenapa wajahmu yang dipajang, bukan wajahku?” “Apakah kau dibayar oleh orang Jakarta?” Pertanyaan-pertanyaan sinis seperti itu sangat mungkin berbisik di sela-sela rumah panggung di Merauke.
Belum lagi tekanan dari pihak penguasa dan aparat yang kepentingannya terganggu oleh viralnya film tersebut. Metode adu domba, pemberian janji-janji kesejahteraan ekonomi di satu sisi, dan intimidasi halus di sisi lain, adalah menu makanan sehari-hari yang harus dihadapi oleh masyarakat adat yang strukturnya rapuh karena kemiskinan sistemik.
Kita tidak pernah tahu persis apa yang berkecamuk di dalam hati dan pikiran Mama Yasinta sampai beliau mengambil keputusan ekstrem untuk berbalik melawan kawan-kawan lamanya di LBH. Apakah karena murni masalah privasi? Apakah karena tekanan aparat yang makin gila setelah film itu ditonton 10 juta kali? Atau karena desakan ekonomi keluarga yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi?
Satu hal yang pasti: ketika sebuah komunitas adat mulai pecah kongsi dan saling lapor ke polisi, yang bertepuk tangan paling keras adalah para investor dan pengembang proyek Food Estate. Mereka tidak perlu repot-repot menyewa buldoser ekstra untuk menggusur lahan; masyarakatnya sudah sibuk saling menggusur kepercayaan satu sama lain.
Berhentilah Menjadi Hakim Kesucian Perjuangan
Untungnya, para kolaborator di balik film ini—Dandhy Dwi Laksono, Cypri Dale, Greenpeace, dan Watchdoc—menunjukkan sikap yang dewasa dan penuh empati. Mereka tidak lantas menyerang balik Mama Yasinta dengan tuduhan “pengkhianat” atau “sudah dibeli perusahaan”. Mereka menyatakan menghormati pilihan dan sikap Mama Yasinta. Mereka meminta publik untuk tidak menyudutkan beliau dan terus berupaya membangun komunikasi yang baik.
Ini adalah respons yang tepat, karena mereka tahu bahwa musuh bersama dalam urusan ini bukanlah seorang mama yang sedang lelah, melainkan sistem gurita raksasa yang merampas tanah-tanah adat di Papua.
Kisah Mama Yasinta ini harusnya menjadi cermin besar bagi kita semua, terutama yang hobi mendukung perjuangan dari jarak jauh. Kita harus sadar bahwa hak untuk mundur, hak untuk merasa lelah, dan hak untuk memikirkan urusan perut keluarga adalah hak asasi yang paling mendasar bagi setiap manusia, termasuk bagi seorang pejuang HAM sekalipun.
Jangan sampai kita memperlakukan para pejuang lokal ini seperti gladiator di zaman Romawi kuno. Kita duduk manis di tribun yang aman, berteriak memberi semangat agar mereka bertarung sampai mati melawan singa-singa korporasi, dan ketika mereka terluka atau memilih keluar dari arena, kita menyorakinya dengan makian. Itu adalah bentuk kejahatan kemanusiaan gaya baru yang dibungkus dengan baju kepedulian.
Papua dan masyarakat adatnya sudah terlalu banyak menanggung beban sejarah bangsa ini. Mereka dikuras alamnya, disingkirkan dari tanah leluhurnya, dan ironisnya, ketika mereka melawan, cara perlawanan mereka pun harus didikte oleh selera estetika dan idealisme orang-orang kota.
Jika hari ini Mama Yasinta memilih untuk berhenti berteriak di depan Istana dan memilih untuk mencari kerja di perusahaan demi membeli beras untuk anak-cucunya, maka hal pertama yang harus kita lakukan bukanlah menghujatnya. Kita harus menundukkan kepala sedalam-dalamnya, meminta maaf karena gerakan sipil kita tidak cukup kuat untuk melindungi dan menjamin kesehidupan hidup seorang pejuang tua yang telah menyerahkan masa mudanya demi menjaga paru-paru dunia untuk kita semua.
Sebab pada akhirnya, politik dan perjuangan lingkungan boleh saja gagal, film dokumenter bisa saja turun layar dan dilupakan orang setelah beberapa bulan, tetapi urusan sepiring nasi di atas meja makan seorang ibu untuk anak-anaknya adalah kebenaran universal yang tidak akan pernah bisa didebat oleh pasal hukum mana pun di dunia ini.
