Kita ini sering kali merasa sudah menjadi manusia modern yang paling beradab hanya karena di saku kita ada gawai pintar, dan di kepala kita ada tumpukan teori tentang hak asasi manusia. Kita merasa zaman barbar sudah lewat. Tapi begitu membaca apa yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29 tahun) di Bandung Raya, semua ilusi tentang kemajuan peradaban itu mendadak rontok, menyisakan rasa mual yang pekat di hulu hati.
Bayangkan sebuah angka yang remeh bagi kalender, tapi neraka jahanam bagi yang menjalani: dua tahun. Dari Mei 2024 sampai Juni 2026. Di saat kita sibuk berdebat tentang politik, mengeluhkan harga bensin, atau tertawa melihat video lucu di TikTok, di sebuah sudut kamar kos yang pengap di Cicaheum, lalu pindah ke Krisna Jaya, bergeser lagi ke Cilengkrang, dan berakhir di Cileunyi, ada seorang manusia yang kemerdekaannya dirampas sehabis-habisnya. Ia disekap, dipukuli, dan diperlakukan lebih rendah daripada binatang oleh kekasihnya sendiri, seorang pria bernama Taufik Hidayat.
Membaca rincian luka-luka yang diderita YTR bukan lagi membuat kita marah, melainkan membuat kita ngeri sekaligus heran: kok ada ya, manusia yang tega melahirkan kegelapan sekolosal itu kepada sesama manusia?
Karena Pengaruh Miras
Kedua mata YTR buta permanen karena dihantam besi dan helm. Bibirnya sumbing, bicaranya kelu, jalannya tertatih. Kakinya penuh sayatan, tubuhnya penuh sundutan rokok. Dan yang paling menggedor kesadaran waras kita adalah fakta bahwa ketika ia akhirnya berhasil dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 10 Juni 2026, luka-lukanya sudah membusuk, mengalami infeksi berat, bahkan sampai berbelatung.
Butuh 40 dokter spesialis yang berkumpul dalam satu tim khusus hanya untuk merajut kembali sisa-sisa kehidupan di tubuh YTR yang sudah hancur lebur itu. Kita tidak sedang membicarakan korban perang atau film horor. Ini terjadi di Bandung, kota yang sering kita puji sebagai kota kembang yang romantis itu.
Satu hal yang khas dari tipikal bajingan di negeri ini adalah tameng klasiknya: alkohol. Ketika ditangkap, Taufik Hidayat yang sehari-hari bekerja sebagai penagih utang ini dengan entengnya bilang bahwa ia menganiaya YTR karena sering cekcok saat berada di bawah pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya setiap hari.
Aduhai, betapa terkenalnya si alkohol ini sebagai kambing hitam. Seolah-olah, begitu cairan beralkohol itu masuk ke tenggorokan, si pelaku otomatis berubah menjadi robot yang tidak punya kontrol atas tangannya yang mengayunkan besi ke mata kekasihnya. Seolah-olah, dosa itu milik botol miras, bukan milik si manusia yang menenggaknya.
Ini adalah logika manja yang sering dipelihara oleh para pengecut. Alkohol mungkin menghilangkan hambatan moral sesaat, tetapi konsistensi menyekap selama dua tahun, memindahkan korban dari satu kos ke kos lain agar tidak ketahuan, dan menyusun modus pengelabuan—menyuruh korban mengaku ke keluarganya bahwa ia pindah kerja ke Majalengka dan Jakarta—itu bukan kerjaan orang mabuk yang kehilangan kesadaran. Itu adalah kerjaan seorang sadis yang sadar sesadar-sadarnya.
Terjadi di Kamar Kos Tetapi Kita Bersikap “Bodo Amat”
Di sinilah kita harus sepakat dengan Komnas Perempuan yang mengategorikan kasus ini sebagai kekerasan berbasis gender ekstrem yang mengarah pada indikator femisida. Femisida, dalam bentuknya yang paling jahanam, adalah eskalasi kekerasan yang berlangsung lama, bertahap, dan sistematis dalam sebuah relasi personal. Pria merasa memiliki kontrol penuh atas tubuh dan hidup pasangannya. Perempuan dianggap sebagai properti pribadi yang boleh dirusak sesuka hati.
Namun, di balik kegeraman kita pada sosok Taufik yang untungnya merupakan seorang residivis kasus kekerasan terhadap perempuan—yang artinya hukum kali ini harus menjeratnya dengan pasal berlapis kumulatif tanpa ampun—ada satu pertanyaan menggelitik yang terus mengetuk-ngetuk dinding kepala saya. Sebuah pertanyaan yang mungkin terdengar tidak nyaman, tapi harus diajukan secara jujur sebagai bagian dari otopsi sosial kita.
Bagaimana mungkin penyekapan di empat tempat kos yang berbeda di wilayah padat penduduk seperti Bandung Raya bisa langgeng selama dua tahun tanpa ada satu pun tetangga yang curiga?
Mari kita bayangkan anatomi rumah kos di Indonesia, khususnya di daerah urban. Kamar kos di kita itu rata-rata hanya dibatasi tembok batako tipis. Kalau tetangga sebelah kamar bersin, kita bisa dengar. Kalau mereka menyalakan televisi agak keras, kita tahu acaranya apa. Apalagi sebuah kamar yang di dalamnya terjadi penyiksaan menggunakan besi dan helm, jeritan kesakitan, tangisan ketakutan, dan aroma busuk dari luka yang berbelatung. Mustahil tidak ada dinamika suara atau bau yang ganjil keluar dari kamar itu selama berbulan-bulan.
Kenapa tidak ada yang melapor lebih awal? Kenapa nunggu sampai YTR berada di titik nadir di rumah sakit baru dunia luar gempar?
Jawabannya mungkin terletak pada penyakit modern kita yang bernama “indiferensi sosial” alias sikap bodo amat. Kita hidup di zaman di mana privasi diagungkan sedemikian rupa, sampai-sampai berubah menjadi pembenaran untuk menutup mata dan telinga terhadap penderitaan orang di sekitar kita.
Kalau ada suara ribut-ribut atau teriakan perempuan dari kamar sebelah, respons pertama kita sering kali adalah: “Ah, itu urusan rumah tangga orang,” atau “Paling cuma pacaran yang lagi berantem.” Kita takut dituduh ikut campur, kita malas berurusan dengan polisi, atau kita sekadar merasa bahwa kedamaian hidup kita tidak boleh diganggu oleh drama orang lain.
Berani “Ikut Campur” Sebelum Terlambat
Ketakutan untuk “ikut campur urusan domestik orang” inilah yang justru menjadi bahan bakar paling efektif bagi para pelaku kekerasan seperti Taufik Hidayat. Mereka tahu, di tengah masyarakat yang makin individualis, dinding kamar kos adalah benteng pertahanan terbaik mereka untuk melakukan kebiadaban. Di balik pintu yang terkunci itu, mereka menjelma menjadi tuhan kecil yang kejam, tahu bahwa dunia luar tidak akan peduli selama sewa kos dibayar tepat waktu.
Kasus YTR ini adalah tamparan keras yang membekas di wajah kita semua. Pihak keluarga korban sudah mengambil sikap yang sangat tepat: menolak mentah-mentah permintaan maaf tersangka dan menuntut keadilan seadil-adilnya. Tidak ada ruang untuk jalur damai kekeluargaan dalam kasus sediabolik ini. Taufik Hidayat harus membusuk di penjara untuk waktu yang sangat lama, kalau perlu seumur hidupnya.
Kita juga patut mengapresiasi langkah cepat Kementerian PPPA, UPTD PPA Jabar, dan LPSK yang langsung turun tangan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum. Tim 40 dokter di RSHS juga sedang berjuang mengobati fisiknya. Tapi, siapa yang bisa mengobati jiwa YTR yang telah dikurung dalam kegelapan lahir batin selama dua tahun? Kehilangan uang sebesar Rp52 juta karena dijarah pelaku mungkin bisa dicari lagi, tetapi kehilangan penglihatan dan trauma psikologis didekap monster selama 700 hari lebih adalah kerugian yang tidak akan pernah bisa ditebus oleh nominal apa pun.
Pada akhirnya, tragedi yang menimpa YTR mengajarkan kita bahwa bersikap acuh tak acuh bukan lagi sekadar pilihan gaya hidup yang netral. Di titik tertentu, ketika sikap bodo amat itu membuat kita mengabaikan jeritan minta tolong di balik dinding tetangga, kita secara tidak langsung telah menjadi sekutu bagi kejahatan itu sendiri. Kemiskinan empati kita adalah karpet merah bagi bertumbuhnya para psikopat domestik.
Mulai hari ini, mari kita agak sedikit “pemberani” untuk ikut campur jika mendengar atau melihat indikasi kekerasan di sekitar kita. Ketukan pintu yang ramah dari seorang tetangga yang bertanya, “Ada yang bisa dibantu?” mungkin terdengar sepele, tetapi bagi seorang korban yang sedang disekap dan ketakutan, ketukan itu bisa jadi adalah satu-satunya jembatan tipis yang menghubungkan mereka kembali dengan kehidupan. Jangan biarkan ada YTR-YTR lain yang harus menunggu tubuhnya digrogoti belatung hanya agar kita sadar bahwa ada neraka yang sedang menyala di sebelah rumah kita.
