3 Anak Tewas Di Tangan Mereka yang Seharusnya Melindungi

Mari kita menghela napas panjang sebelum memulai tulisan ini. Tarik napas dalam-dalam, lalu hembuskan pelan-pelan. Kita butuh pasokan oksigen yang cukup banyak di kepala dan dada, karena apa yang akan kita bicarakan kali ini bukanlah perkara komedi birokrasi atau kelucuan warung kelontong. Ini adalah perkara yang sangat gelap, pekat, dan menguras sisi kemanusiaan kita yang paling mendasar. Ini tentang anak-anak kita yang mati sunyi di tangan orang-orang yang seharusnya menjadi benteng pelindung mereka.

Dalam waktu satu pekan saja, garis linimasa berita kita dihantam oleh tiga kabar yang rasanya sanggup membuat malaikat pun ikut menangis. Di Cianjur, Jawa Barat, seorang remaja putri berusia 16 tahun bernama SK ditemukan tewas dengan pendarahan mengerikan pada alat kelaminnya. Orang terakhir yang bersamanya, sekaligus yang kini diburu polisi, adalah ayah tirinya sendiri.

Geser sedikit ke Makassar, Sulawesi Selatan. Anak perempuan berusia 12 tahun, NJ, ditemukan tak bernyawa tanpa busana di sebuah rumah kosong. Pelakunya? Tetangganya sendiri, seorang pemuda berusia 19 tahun yang isi otaknya sudah hancur lebur oleh kombinasi jahanam narkoba dan kecanduan video porno. Korban diperkosa lalu dihabisi tanpa ampun.

Lalu di Bekasi, Jawa Barat, seorang balita mungil berumur 2 tahun, MAJ, merenggang nyawa akibat luka sayatan dan tusukan di dalam rumah kontrakannya. Pelakunya diduga adalah pamannya yang baru berusia 18 tahun, yang kemudian memilih mengakhiri hidupnya sendiri. Belum lagi jika kita menengok ke Pandeglang, ada anak 13 tahun yang perutnya membuncit karena hamil akibat ulah bejat ayah kandungnya sendiri.

Membaca rentetan peristiwa ini dalam sepekan, saya merasa ada yang runtuh dalam tatanan sosial kita. Ada sesuatu yang salah, yang sangat mendasar, dari cara kita mengelola rasa aman di negeri ini. Kita sering kali ketakutan setengah mati pada begal di jalanan gelap, pada teroris yang bersembunyi di hutan, atau pada hantu-hantu di rumah kosong. Padahal, monster yang paling mengerikan belakangan ini ternyata memakai sarung, berkaus oblong, merokok di ruang tamu, dan mengunci pintu rumah dari dalam.

Filisida dan Femisida

Bagi sebagian besar masyarakat awam, istilah seperti “filisida” atau “femisida” mungkin terdengar asing di telinga. Kita lebih akrab dengan kata “pembunuhan” atau “pemerkosaan” saja. Namun, mari kita luangkan waktu sejenak untuk memahami dua istilah ilmiah ini, bukan untuk gaya-gayaan bahasa, melainkan agar kita tahu seberapa spesifik dan mengerikannya penyakit yang sedang menggerogoti bangsa ini.

Filisida adalah tindakan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua kandung, orang tua tiri, atau wali yang seharusnya mengasuh mereka.

Kata ini mengandung kontradiksi yang menyakitkan. Secara naluriah, makhluk hidup apa pun di muka bumi ini akan mempertaruhkan nyawa demi melindungi anaknya. Induk ayam akan menerjang elang demi anaknya. Tapi manusia, makhluk yang katanya diberi akal dan derajat paling tinggi, justru menjadi satu-satunya spesies yang tega menyembelih darah dagingnya sendiri karena alasan-alasan yang sering kali sepele: tekanan ekonomi, stres mengurus rumah tangga yang timpang, atau kegilaan mental yang dibiarkan tanpa penanganan.

Sementara itu, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didasari oleh kekerasan berbasis gender. Di balik kata femisida, ada aroma busuk ideologi patriarki purba yang masih kental di masyarakat kita. Pandangan misoginis yang menganggap perempuan—terutama anak perempuan—sebagai objek, sebagai barang milik yang tingkat rendah, atau sebagai properti yang bisa diperlakukan sesuka hati. Ketika relasi kuasa ini timpang, anak-anak perempuan kita berada di titik paling rentan. Mereka tidak punya kekuatan fisik untuk melawan, dan sialnya, mereka juga diikat oleh rantai manipulasi psikologis: mereka dipaksa patuh karena diajari bahwa melawan orang tua atau orang dewasa adalah dosa.

Rumah Bukan Lagi Tempat Aman

Dulu, sewaktu kita kecil, nasihat orang tua selalu sama: “Kalau ada bahaya di luar, cepat pulang ke rumah.” Rumah adalah simbol dari kehangatan, perlindungan, dan tempat di mana kita bisa tidur nyenyak tanpa perlu mengunci kamar. Namun, data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2025 membalikkan semua kearifan lokal itu dengan kasar.

Bayangkan, sepanjang tahun 2025, tercatat ada 18.123 anak di Indonesia yang menjadi korban kekerasan. Dan wilayah dengan angka tertinggi dipegang oleh Jawa Barat. Dari belasan ribu kasus itu, mayoritas bentuk kekerasannya adalah kekerasan seksual. Dan bagian paling menjijikkan dari data ini adalah: lokasi kejadian paling banyak justru terjadi di dalam rumah sendiri.

Mari kita sinkronkan dengan data pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun yang sama. Siapakah pelaku kekerasan tertinggi terhadap anak? Jawabannya bukan orang asing yang menculik anak di sepulang sekolah. Peringkat pertama diduduki oleh Ayah (161 aduan), dan peringkat kedua ditempel ketat oleh Ibu (147 aduan).

Ini adalah statistik yang membuat kita ingin memaki. Rumah telah bergeser fungsi dari suaka menjadi penjara, bahkan menjadi ladang pembantaian. Anak-anak kita kini menghadapi situasi di mana musuh terbesar mereka adalah orang yang menyuapi mereka makan, orang yang membelikan mereka baju, dan orang yang mereka cium tangannya setiap pagi. Mereka tidak punya tempat lari. Ketika dunia luar begitu keras, mereka pulang ke rumah hanya untuk menemukan bahwa di dalam rumah, neraka yang lebih panas sudah menunggu.

Lingkaran Setan Emosi

Mengapa seorang manusia dewasa bisa setega itu pada makhluk kecil yang tak berdaya? Para psikolog sering kali menunjuk pada satu konsep klasik: siklus kekerasan. Orang dewasa yang hari ini tega menghantam, menyayat, atau memperkosa anak kecil, umumnya adalah individu yang matang secara biologis tapi kerdil secara emosional. Dan jika dirunut ke belakang, mereka sering kali adalah produk dari masa kecil yang penuh kekerasan pula. Mereka adalah korban masa lalu yang bertransformasi menjadi algojo masa kini.

Namun, di luar faktor psikologi pelaku, ada faktor kepolosan korban yang sangat menyedihkan. Anak-anak adalah makhluk yang diprogram untuk percaya pada orang terdekatnya. Ketika seorang ayah, paman, atau tetangga mendekat, anak-anak tidak memiliki alarm kewaspadaan seperti orang dewasa. Mereka menaruh kepercayaan penuh.

Kepolosan inilah yang dimanipulasi secara sadis oleh para pelaku. Mereka menggunakan kedekatan, iming-iming uang jajan, atau ancaman psikologis yang halus untuk menjebak korban. Anak-anak sering kali baru menyadari mereka sedang disakiti ketika semuanya sudah terlambat. Mereka berada dalam labirin kebingungan: bagaimana mungkin orang yang mereka sayangi dan hormati, tega memberikan rasa sakit yang begitu hebat? Kebingungan itulah yang membungkam mulut mereka hingga akhirnya suara mereka benar-benar hilang untuk selamanya.

Matinya Empati Tetangga

Ada satu bagian dari laporan kasus di Bekasi yang membuat darah saya mendidih, sekaligus membuat saya merenung lama. Warga di sekitar kontrakan tempat balita MAJ tewas mengaku bahwa mereka sebenarnya mendengar tangisan keras sang bocah dalam durasi yang sangat lama. Tapi apa yang mereka lakukan? Tidak ada. Mereka memilih diam, melanjutkan aktivitas menonton televisi, atau kembali tidur.

Alasan mereka klasik dan sudah menjadi penyakit menahun masyarakat urban kita: “Ah, itu kan urusan domestik orang. Nggak enak kalau ikut campur.”

Frasa “urusan domestik” atau “urusan rumah tangga orang lain” ini telah menjelma menjadi mantra sihir yang mematikan empati kita. Kita menggunakannya sebagai tameng untuk membenarkan sikap apatis kita. Kita takut dituduh kepo, takut bersitegang dengan tetangga, atau malas berurusan dengan birokrasi lingkungan. Maka, kita memilih membiarkan suara tangisan anak kecil itu melemah, tersengal-sengal, hingga akhirnya senyap karena nyawanya sudah melayang.

Komisioner KPAI sangat benar ketika menekankan bahwa kita harus mengembalikan urusan perlindungan anak menjadi urusan komunal, bukan lagi urusan privat. Kita butuh SOP sosial yang jelas di tingkat RT dan RW. Harus ada jaminan keamanan dan kerahasiaan bagi warga yang berani melapor jika mendengar indikasi kekerasan di rumah tetangganya. Jika kita terus-menerus memelihara sikap “masa bodoh” ini, maka secara tidak langsung, kita adalah kaki tangan dari pembunuhan-pembunuhan tersebut. Kita ikut menyumbang keheningan yang dibutuhkan pelaku untuk menghabisi korbannya.

Ketika Negara Memilih “Hemat Ongkos” untuk Nyawa Anak

Jika di tingkat akar rumput kita mendapati masyarakat yang apatis, maka di tingkat atas kita mendapati pemandangan yang tak kalah menyedihkan: negara yang sedang pelit.

Di tengah situasi darurat kekerasan anak yang polanya sudah seperti epidemi ini, Kementerian PPPA justru harus menerima kenyataan pahit. Anggaran mereka dipotong secara brutal, terpangkas sebesar Rp146,8 miliar. Angka pemotongan yang fantastis untuk sebuah kementerian yang memikul beban menyelamatkan masa depan bangsa. Akibat dari pemotongan ini? Sisa dana yang ada kabarnya hanya cukup untuk membayar gaji pegawai dan operasional tenaga layanan pengaduan call center SAPA 129.

Ini adalah ironi yang puncaknya di luar nalar. Negara menyediakan nomor telepon darurat, tapi ketika ada anak yang melapor atau tetangga yang mengadu, negara tidak punya ongkos untuk mengirim tim pendampingan langsung ke lapangan. Negara tidak punya anggaran yang cukup untuk melakukan penjangkauan kasus secara maksimal, apalagi untuk membangun pusat rehabilitasi psikologis yang layak bagi korban-korban yang selamat. Kasus serupa juga terjadi di Jawa Barat, di mana anggaran perlindungan anaknya dipangkas berturut-turut pada tahun 2024 dan 2025.

Kita sering mendengar pidato muluk-muluk dari para pejabat tentang “Generasi Emas 2045”. Kita sering melihat anggaran triliunan rupiah digelontorkan untuk proyek-proyek fisik yang megah, untuk jalan tol, untuk gedung-gedung beton, atau untuk kunjungan kerja yang tidak jelas urgensinya. Tapi begitu urusannya adalah melindungi nyawa anak-anak dari tikaman pamannya sendiri atau dari kebiadaban ayah kandungnya, negara mendadak bergaya seperti akuntan pelit yang menghitung setiap sen pengeluaran.

Penutup yang Tidak Menawarkan Kedamaian

Menutup tulisan ini, saya tidak ingin memberikan kesimpulan yang manis atau kalimat motivasi yang menenangkan hati. Tidak ada yang menenangkan dari kenyataan bahwa hari ini, di salah satu sudut rumah di negeri ini, mungkin ada seorang anak yang sedang gemetar ketakutan menatap langkah kaki orang tuanya mendekat.

Kematian SK di Cianjur, NJ di Makassar, dan MAJ di Bekasi harus diletakkan sebagai cermin retak di depan wajah kita semua—wajah orang tua, wajah tetangga, dan wajah negara. Kita semua punya andil dalam kepedihan ini jika kita tetap memilih diam.

Berhentilah menganggap tangisan anak tetangga sebagai “urusan dapur” orang lain. Mulailah mengetuk pintu jika mendengar ada jeritan yang tidak wajar. Dan bagi pemerintah, ingatlah satu hal: sebuah bangsa tidak akan pernah menjadi besar hanya karena memiliki gedung-gedung pencakar langit atau kereta cepat. Sebuah bangsa dinilai dari bagaimana mereka memperlakukan mahluk yang paling lemah di dalam masyarakatnya: anak-anak mereka. Jika untuk melindungi nyawa mereka saja kita harus memotong anggaran, maka segeralah ganti jargon “Generasi Emas” itu menjadi “Generasi Cemas”. Dan itu adalah ramalan masa depan yang paling tidak ingin kita saksikan kenyataannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *