Awal Mula Berdirinya Ibu Kota Nusantara – IKN

Kita ini adalah bangsa yang selalu gelisah dengan rumahnya sendiri. Sejak dahulu kala, Jakarta selalu diposisikan sebagai anak kandung yang paling dimanja sekaligus paling sering dimaki. Ia macet, ia banjir, ia pengap, dan ia menampung beban yang bobotnya sudah melampaui daya dukung buminya. Maka, wacana memindahkan ibu kota seolah menjadi dongeng pengantar tidur yang selalu diceritakan oleh setiap generasi pemimpin kita, dengan versi penokohan yang berbeda-beda.

Mari kita lacak silsilah kegelisahan ini. Jauh pada tahun 1957, Bung Karno sudah melempar pandangannya ke arah Kalimantan, tepatnya ke Palangkaraya. Logika beliau waktu itu sangat geopolitik dan bernuansa keadilan sosial: pemindahan dilakukan demi pemerataan ekonomi, agar geliat kemajuan tidak melulu berputar di poros Jakarta dan Surabaya, yang beliau khawatirkan akan membuat kota-kota lain menjadi kota mati. Jalan awal sempat dirintis, pohon-pohon ditebang, namun apa daya, badai ekonomi tahun 1960-an mengempaskan impian romantis itu ke laci sejarah.

Lalu zaman berganti masuk ke era Orde Baru. Pada tahun 1997, Pak Harto lewat Keppres Nomor 1 Tahun 1997 mencoba menggeser kompas ibu kota ke tempat yang tidak terlalu jauh: Jonggol, Bogor. Skalanya lebih pragmatis, mungkin semacam perluasan halaman belakang Jakarta. Namun, takdir kembali bercanda. Krisis moneter menghantam, rakyat bergerak, dan Pak Harto lengser keprabon sebelum sempat menancapkan batu pertama di Jonggol.

Setelah itu, ide ini timbul tenggelam bak papan selancar di ombak bergulung. Gus Dur, dengan gaya santainya yang legendaris, pernah celetuk mengusulkan Subang sebagai alternatif. Sementara Pak SBY, pada tahun 2010 dan 2013, kembali mencetuskan wacana ini demi menyelamatkan martabat pemerintahan dari kepungan banjir dan macet Jakarta yang kian tak keruan. Namun, di tangan para pendahulu ini, memindahkan ibu kota barulah sebatas obrolan di meja makan konstitusi—sebuah rencana yang ditimbang dengan sangat hati-hati, saking hati-hatinya sampai tidak pernah mengebor satu meter tanah pun.

Bandung Bondowoso di Tanah Penajam

Lalu datanglah era Pak Jokowi. Beliau bukan tipe pemimpin yang gemar menumpuk berkas kajian di atas meja hingga berdebu. Beliau adalah manusia aksi. “Kerja, kerja, kerja” bukan sekadar slogan kampanye, melainkan sebuah metode eksekusi yang kadang membuat kita yang melihatnya terengah-engah kehabisan napas.

Pada Mei 2017, beliau meminta Bappenas melakukan kajian serius. Dua tahun berselang, tepatnya April 2019, ketukan palu keputusan itu terdengar: ibu kota harus keluar dari Pulau Jawa. Pilihannya jatuh pada Kalimantan, dengan argumen geografis yang sangat meyakinkan: letaknya persis di tengah-tengah zamrud khatulistiwa dan, yang paling penting, aman dari sabuk gempa alias minim risiko bencana alam. Beberapa bulan kemudian, Agustus 2019, dua wilayah spesifik diumumkan ke publik: Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Namun, yang membuat dahi kita berkerut bukan soal lokasinya, melainkan kecepatan eksistensialnya. Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) disahkan oleh DPR pada Januari 2022 hanya dalam waktu 43 hari! Bayangkan, membuat undang-undang untuk memindahkan peradaban sebuah bangsa besar diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat daripada masa nifas seorang ibu melahirkan. Prosesnya dinilai sangat tertutup dari endusan publik, seolah-olah ada ketakutan bahwa jika dibahas terlalu lama, sihir proyek ini akan menguap.

Masyarakat sipil yang gelisah—termasuk WALHI dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)—mencoba mengetuk pintu Mahkamah Konstitusi, mengajukan gugatan atas proses yang kilat khalayak itu. Namun pada Mei 2022, gugatan itu mental. Ketua MK saat itu, Anwar Usman, menolak seluruh permohonan tersebut. Publik pun hanya bisa tersenyum simpul sambil mengingat-ingat status keluarga: beliau kebetulan adalah adik ipar dari sang Presiden. Sebuah kebetulan kosmis yang sangat rapi di panggung hukum kita.

Suku Pribumi “Diusir”

Ketika buldoser mulai meraung dan traktor raksasa mulai mengupas kulit bumi Kalimantan, sebuah drama kemanusiaan yang sunyi mulai terjadi di balik rimbunnya pepohonan Sepaku. Di sinilah letak ironi terbesar dari frasa “membangun peradaban baru”.

Otorita IKN dalam perjalanannya sempat melayangkan surat yang meminta warga Pemaluan, Sepaku, untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka. Alasannya sangat administratif dan dingin: pemukiman mereka dianggap masuk dalam kawasan ilegal proyek strategis nasional.

Membaca kabar itu, dada kita rasanya seperti dihantam godam. Ilegal? Bagaimana mungkin orang-orang yang telah melahirkan nenek moyang mereka di tanah itu disebut ilegal oleh selembar kertas bentukan Jakarta? Wilayah tersebut adalah ruang hidup Suku Balik, masyarakat adat asli Kampung Tua Sabut. Mereka sudah ada di sana, menjaga sungai, merawat hutan, dan bernapas bersama alam Kalimantan jauh sebelum konsep bernama Republik Indonesia ini lahir di kepala para pendiri bangsa, apalagi sebelum proyek IKN dirancang di atas meja ber-AC di Kuningan.

Sibukdin, Kepala Adat Suku Balik, dengan suara yang bergetar menuturkan bagaimana pembukaan lahan massal seluas sekitar 60 hektare di Sepaku telah merobohkan struktur sosial beberapa desa. Pohon-pohon keramat tumbang, batas-batas tanah leluhur buyar. Dan warga lokal disodori pilihan yang sangat tidak demokratis: terima uang ganti rugi yang nilainya ditentukan sepihak, atau silakan berkelahi melawan negara di meja pengadilan. Ini adalah cerita lama yang terus berulang di republik ini: atas nama pembangunan dan demi kepentingan nasional yang abstrak, warga lokal yang konkret selalu diminta untuk mengalah dan menyingkir ke pinggiran sejarah.

Para Pimpinannya Mundur

Pembangunan adalah soal semen, besi, dan batu bata. Dan ketiga hal itu hanya bisa digerakkan oleh satu hal: uang. Di sinilah letak titik rapuh dari sebuah ambisi besar. Total biaya untuk mewujudkan kota masa depan impian ini diproyeksikan menyedot angka fantastis: Rp466 triliun. Pemerintah sejak awal sudah membuat pagar pembatas: APBN hanya akan menanggung 20% alias sekitar Rp90,4 triliun. Sisanya? Tenang, ada investor swasta dan asing yang akan mengantre di depan pintu.

Awalnya, narasi yang dibangun begitu megah. SoftBank, raksasa finansial asal Jepang, diklaim siap menggelontorkan dana segar hingga 100 miliar dolar AS. CEO-nya, Masayoshi Son, bahkan sudah dipasang mentereng di jajaran Dewan Pengarah IKN bersama tokoh global sekelas Tony Blair dan Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ). Itu adalah formasi Dream Team yang membuat kita percaya bahwa IKN akan terwujud sekejap mata.

Namun, dunia investasi bukanlah dunia panggung sandiwara politik yang bisa diikat dengan janji setia di depan kamera. Pada Maret 2022, SoftBank mendadak angkat kaki, mundur dari proyek tanpa meninggalkan sepeser pun dana. Tamparan itu keras sekali. Meskipun pemerintah mencoba melonggarkan berbagai aturan karpet merah lewat UU Cipta Kerja—termasuk urusan hak guna lahan yang durasinya nyaris menyamai masa kolonialisme—investor asing tetap menatap IKN dengan mata yang dingin dan skeptis. Mereka menghitung risiko, mereka melihat kalkulasi bisnis, dan mereka memilih menahan dompet mereka tetap tertutup.

Beban berat seretnya aliran modal ini, ditambah dengan gesekan sosial yang kian meruncing dengan warga lokal di lapangan, rupanya memakan korban di level elit pertahanan proyek. Pada Juni 2024, publik dikejutkan oleh mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono beserta wakilnya, Dhony Rahajoe. Dua profesional yang awalnya diharapkan bisa menakhodai proyek ini dengan tenang, mendadak meletakkan jabatan di tengah jalan. Kepergian mereka yang tiba-tiba ini laksana kapten dan mualim yang melompat dari kapal saat badai mulai datang. Posisi mereka akhirnya diisi sementara oleh dua pendekar andalan istana: Pak Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni, yang dipaksa bekerja ekstra keras untuk menjaga agar proyek ini tidak terlihat mangkrak di mata dunia.

Pembangunannya Masih Lama

Kini, tongkat estafet kekuasaan telah berpindah tangan ke Prabowo Subianto. Di sinilah kita melihat bagaimana sebuah proyek politik yang sangat personal harus berhadapan dengan realitas kepemimpinan yang baru.

Desas-desus di koridor politik sempat berembus kencang bahwa Pak Prabowo dan lingkar utamanya tidak terlalu meletakkan IKN di urutan teratas prioritas mereka. Dalam berbagai pertemuan formal antar-ketua umum partai politik pendukung, bahasan mengenai kelanjutan IKN kabarnya tidak pernah menjadi menu utama yang hangat dibahas. Fokus sang jenderal tampaknya lebih tertuju pada program-program yang bersentuhan langsung dengan perut rakyat, seperti makan bergizi gratis, ketimbang mengurus pemindahan gedung-gedung pemerintahan di tengah hutan Kalimantan.

Namun, sebagai seorang negarawan dan pemimpin koalisi keberlanjutan, Prabowo tentu tidak bisa begitu saja mencampakkan proyek monumental pendahulunya. Beliau tetap menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN. Hanya saja, nada bicaranya tidak lagi meledak-ledak atau terburu-buru seperti gaya pemerintahan sebelumnya.

Dalam ajang Qatar Economic Forum pada Mei 2024, Prabowo dengan sangat realistis menyebut IKN sebagai sebuah “proyek politis” yang pengerjaannya adalah proses jangka panjang. Beliau menggarisbawahi bahwa membangun sebuah ibu kota baru yang ideal tidak bisa diselesaikan dalam hitungan satu periode kepresidenan, melainkan membutuhkan waktu sekitar 25 hingga 30 tahun.

Pernyataan ini adalah sebuah pendaratan darurat yang sangat mulus menuju realitas. Kalimat “25 sampai 30 tahun” adalah cara halus untuk mengatakan kepada publik: “Harap tenang, jangan menuntut pembuktian dalam waktu dekat, karena ini urusan generasi masa depan, bukan urusan masa jabatan saya.”

Menatap IKN dari Warung Kopi Kita

Pada akhirnya, membaca karut-marut kisah IKN ini membawa kita kembali pada kesadaran mendasar sebagai warga negara biasa yang menonton dari balik meja warung kopi. Kita dipaksa menyaksikan bagaimana sebuah gagasan besar yang mulanya dibungkus dengan narasi luhur tentang pemerataan ekonomi dan keadilan geografis, perlahan-lahan harus berbenturan dengan detail-detail kasar di lapangan: tangisan masyarakat adat, ketakutan investor, dan keterbatasan anggaran negara.

Memindahkan ibu kota ternyata bukan sekadar memindahkan meja kerja presiden atau membangun istana megah berbentuk burung garuda raksasa. Ia adalah urusan memindahkan jiwa sebuah bangsa. Dan jiwa sebuah bangsa tidak akan pernah bisa dipindahkan secara paksa jika ia harus menginjak-injak hak-hak hidup orang-orang kecil yang menganggap tanah tersebut sebagai ibu kandung mereka.

Kini, dengan tenggat waktu yang ditarik ulur hingga tiga dekade ke depan, IKN tampaknya akan menjadi monumen kesabaran nasional yang baru. Kita hanya bisa berharap, dalam rentang waktu yang panjang itu, para pemimpin kita belajar satu hal: bahwa membangun sebuah negara tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa seolah sedang mengejar setoran, melainkan harus dengan mendengarkan ketukan nadi rakyatnya sendiri—terutama mereka yang rumahnya kebetulan dilewati oleh garis batas proyek masa depan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *