Kontak

Keraton Simo. Jalan Simo Kacangan No. 82 Kedunglengkong Simo Boyolali
Telepon 0276 320373
Email : [email protected]

24 Partai Resmi Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Segera Cek

Sebanyak 24 partai politik dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024, setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses verifikasi administrasi akan dilangsungkan hingga 11 September dan hasilnya diumumkan pada 14 September 2022. Nantinya, parpol yang kini duduk di parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara parpol nonparlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, akan menjalani verifikasi faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024. “Nanti kegiatan dalam verifikasi administrasi itu ada kegiatan namanya analisis kegandaan anggota, itu sudah mulai bisa dilakukan,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam jumpa pers, Selasa (16/8/2022). Analisis kegandaan ini baru bisa dilakukan setelah muncul kepastian bahwa 16 parpol yang juga mendaftar ke KPU, dipastikan tidak lolos pada tahap pendaftaran karena berkasnya tidak lengkap.

“Untuk bisa dilakukan analisis kegandaan harus semua partai politik yang dinyatakan lengkap sudah ada semua. Kalau belum semua (dinyatakan lengkap atau tidak), kan nanti berarti bisa mengulangi melakukan analisis kegandaan,” imbuh Hasyim.

Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dapat mengikuti tahapan verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

LOLOS KE TAHAP VERIFIKASI:
PARTAI LAMA, ADA DI DPR PERIODE INI
1. PDIP
2. PKS
3, Nasdem
4. Demokrat
5. Gerindra
6. PKB
7. PAN
8. Golkar
9. PPP

PARTAI LAMA, TIDAK ADA DI DPR PERIODE INI
1. PKP (dulu PKPI)
2. PBB
3. Perindo
4. Garuda
5. Hanura
6. PSI
7. Partai Buruh (ketua sekarang: Said Iqbal)
8. Partai Republik (pernah ikut Pemilu 1999)

PARTAI BARU:
1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), didirikan pendukung Anas Urbaningrum
2. Gelora, awalnya pecahan PKS, didirikan Anis Matta dan Fahri Hamzah
3. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dipimpin Agus Jabo ex ketua PRD
4. Partai Ummat, gerbong Amien Rais di PAN
5. Partai Republiku Indonesia
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), didukung Hutomo Mandala Putra
7. Partai Republik Satu, dipimpin Hasnaeni “Wanita Emas”

MENDAFTAR TAPI TIDAK LOLOS KE TAHAP VERIFIKASI:
1. Partai Demokrasi Republik Indonesia –didirikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak
2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
3. Partai Beringin Karya (Berkarya) –peserta Pemilu 2019, ditinggal pendirinya Hutomo Mandala Putra, sekarang dipimpin Muchdi Pr
4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
5. Partai Pelita –didirikan Din Syamsudin
6. Partai Karya Republik –dipimpin Ari Sigit
7. Partai Pemersatu Bangsa –didirikan Eggi Sudjana
8. Partai Bhinneka Indonesia (PBI ) –peserta Pemilu 1999
9. Partai Pandu Bangsa
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) –dulu Partai Pelopor
11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) –didirikan Farhat Abbas & Elza Syarief
12. Partai Masyumi –sekarang dipimpin Ahmad Yani & Alfian Tanjung
13. Partai Damai Kasih Bangsa –peserta Pemilu 1999
14. Partai Kongres
15. Partai Kedaulatan –peserta Pemilu 2009
16. Partai Reformasi

sumber : kompas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *