Dua puluh tahun bukanlah waktu yang sebentar. Dalam rentang dua dekade, seorang bayi bisa tumbuh dewasa, menyelesaikan kuliah, dan mulai memikirkan cicilan masa depannya. Namun, bagi masyarakat di Kecamatan Porong, Sidoarjo, dua puluh tahun adalah durasi yang mereka habiskan untuk merawat ingatan yang perih, mencium bau gas yang menusuk hidung, dan meratapi ruang hidup yang tenggelam di bawah jutaan meter kubik lumpur panas.
Tragedi Lapindo, yang bermula pada medio 2006 lalu, kini telah genap berusia dua puluh tahun. Sebuah angka yang mengerikan jika kita bayangkan sebagai durasi sebuah penderitaan. Sayangnya, ingatan kolektif bangsa ini perlahan mulai melipur, menganggap urusan Sidoarjo sudah selesai begitu uang ganti rugi (yang prosesnya penuh drama itu) dicairkan. Padahal, jika kita mau melongok agak dekat ke arah tanggul raksasa itu, kita akan mendapati kenyataan yang sama sekali berbeda. Luka itu belum sembuh; ia hanya ditutupi kain seadanya, membusuk perlahan di dalam senyap.
Bencana ini tidak pernah benar-benar selesai. Ia hanya berubah wujud. Bagi ribuan keluarga yang terdampak, kehidupan mereka terbelah menjadi dua narasi besar: mereka yang memilih pergi mencari peruntungan baru lewat jalur relokasi mandiri, dan mereka yang terpaksa bertahan di bawah bayang-bayang tanggul maut karena tidak punya pilihan lain. Keduanya sama-sama tidak sedang baik-baik saja.
Air Keruh dan Dompet yang Mengempis
Mari kita tengok dulu nasib kelompok pertama, mereka yang memilih pergi. Sekitar 600 keluarga dari Desa Renokenongo, misalnya, memilih jalan berdikari. Setelah sempat telantar dan hidup luntang-lantung di pengungsian selama empat tahun lamanya, pada tahun 2010 mereka akhirnya berhasil membangun kembali asa yang runtuh di Perumahan Renojoyo, Desa Kedungsolo. Kelihatannya seperti akhir cerita yang bahagia, bukan? Sebuah rumah baru, di lingkungan baru, jauh dari pusat semburan.
Namun, kenyataan sering kali berjalan berlawanan arah dengan ekspektasi. Di tempat baru ini, kemerdekaan yang mereka impikan ternyata harus dibayar mahal dengan krisis air bersih yang tak kunjung usai. Air sumur di permukiman baru mereka cenderung keruh dan tak layak konsumsi. Untuk sekadar minum dan memasak, warga harus patungan atau merogoh kocek sendiri demi membeli air tangki yang didatangkan langsung dari kawasan pegunungan. Bayangkan, sebuah ironi yang menjengkelkan: pindah dari bencana air lumpur, malah terdampar di tanah yang krisis air bersih.
Belum lagi jika kita bicara soal urusan isi dompet. Tragedi Lapindo tidak hanya menenggelamkan rumah dan harta benda, tetapi juga mencabut akar ekonomi warga hingga ke dasar-dasarnya. Mayoritas warga terdampak dulunya adalah petani yang menggantungkan hidup pada hamparan sawah subur Porong. Begitu sawah mereka berubah jadi danau lumpur abadi, keahlian bertani mereka mendadak tidak ada gunanya lagi di perumahan semen.
Penurunan ekonomi ini memaksa warga melakukan penurunan standar hidup yang drastis. Mereka terpaksa mengambil pekerjaan apa saja demi menyambung nyawa hari demi hari. Ibu-ibu yang dulu berdaya di sawah, kini rela duduk berjam-jam mengupas bawang dengan upah yang tak seberapa.
Ada juga potret para perajin perak yang dulu menjadi ikon kemakmuran lokal. Karena harga bahan baku perak melambung tinggi tak terjangkau oleh modal mereka yang sudah gembos, mereka terpaksa menurunkan kasta usahanya menjadi perajin kuningan. Mereka bertahan hidup dalam kepasrahan, mengais sisa-sisa kejayaan masa lalu di atas tanah yang asing.
Setia di Samping “Bom Waktu”
Jika nasib mereka yang pindah saja segetir itu, bagaimanakah nasib mereka yang memilih bertahan? Jawabannya ada di Kelurahan Mindi. Di sana, masih ada sekitar 20 keluarga yang menolak hengkang. Mereka hidup, tidur, dan membesarkan anak-cucu di rumah-rumah yang jaraknya kurang dari 100 meter dari dinding tanggul lumpur yang tinggi menjulang. Sebuah jarak yang teramat dekat, yang jika tanggul itu jebol di tengah malam, mereka tidak akan punya waktu bahkan hanya untuk sekadar memakai alas kaki.
Mengapa mereka senekat itu? Apakah mereka keras kepala? Jangan buru-buru menghakimi. Alasan mereka bertahan murni karena urusan kalkulasi perut dan kemiskinan yang menjepit. Rumah-rumah yang mereka tempati rata-rata berukuran kecil, tetapi dihuni oleh banyak kepala keluarga (multi-generasi).
Jika mereka menerima skema ganti rugi dan menjual tanah tersebut, nominal uang yang didapatkan nilainya sudah menyusut digerus inflasi zaman. Uang itu tidak akan pernah cukup untuk membeli tanah dan membangun rumah baru yang bisa menampung seluruh anggota keluarga besar mereka. Ketimbang menggelandang di tempat orang dan menjadi tunawisma baru, mereka memilih bertaruh nyawa dengan tetap tinggal di sana.
Efek sampingnya, lingkungan di sekitar Kelurahan Mindi kini telah bermutasi menjadi seperti “kota mati”. Suasananya senyap, mencekam, dan telantar. Fasilitas publik yang dulunya hidup, kini dibiarkan rusak tanpa ada perawatan.
Tengok saja jalanan di depan Stasiun Porong yang hancur berlubang-lubang dan tergenang jika hujan. Pemerintah daerah seolah-olah tutup mata dan enggan memperbaiki infrastruktur di sana, mungkin dengan logika: “Toh daerah itu sudah masuk zona merah, buat apa diperbaiki?” Sebuah cara berpikir birokrasi yang dingin dan abai terhadap manusia-manusia yang masih bernapas di sekitarnya.
Ancaman Penyakit
Derita warga Porong, baik yang bertahan maupun yang sudah pindah, ternyata tidak berhenti pada urusan visual perumahan yang rusak atau dompet yang tipis. Ada musuh yang jauh lebih mengerikan, yang tidak kelihatan tetapi merayap pelan-pelan ke dalam tubuh mereka: penyakit.
Dua dekade menghirup udara Porong mulai memanen dampak kesehatannya yang fatal. Di kalangan warga, terjadi lonjakan kasus penyakit berat yang mengerikan. Berbagai jenis kanker—mulai dari kanker payudara, hati, tiroid, hingga kanker hidung—serta penyakit jantung, kini akrab didengar di antara obrolan warga. Ini adalah dampak jangka panjang dari paparan zat kimia berbahaya dan gas yang terus-menerus keluar dari perut bumi. Bahkan di permukiman baru yang jaraknya sudah bergeser pun, bau menyengat khas belerang itu terkadang masih tercium dibawa angin malam, mengingatkan mereka bahwa sang monster belum benar-benar tidur.
Ironisnya, di tengah kepungan penyakit berat tersebut, warga tidak memiliki tameng perlindungan yang memadai. Kendala ekonomi membuat banyak warga yang jatuh sakit hanya bisa pasrah. Jaminan kesehatan dari pemerintah (seperti BPJS) banyak yang sudah tidak aktif atau tidak bisa diandalkan untuk pengobatan kanker yang biayanya selangit.
Akhirnya, jalur herbal dan pengobatan alternatif seadanya menjadi pilihan terakhir yang paling realistis. Mereka menghadapi maut dengan ramuan-ramuan tradisional, sementara pihak yang bertanggung jawab atas bencana ini mungkin sedang asyik bermain golf di lapangan yang hijau dan asri.
Dua Puluh Tahun Pengabaian Negara
Jika kita tarik garis lurus dari semua karut-marut ini, kita akan sampai pada satu kesimpulan yang telak: pemerintah telah melakukan pengabaian massal (state neglect). Rentang waktu 20 tahun adalah pembuktian yang sah bahwa negara gagal hadir secara utuh untuk memulihkan kehidupan warganya.
Para pengamat kebijakan publik sering berteriak bahwa pemerintah tidak pernah serius mengeluarkan kebijakan afirmatif yang khusus dirancang untuk menangani kelompok masyarakat rentan di radius bencana ini. Penanganan yang dilakukan selama ini sifatnya hanya pemadam kebakaran: ada tanggul jebol ditambal, ada warga demo diberi uang (itu pun dicicil). Tidak ada cetak biru (blueprint) jangka panjang yang komprehensif untuk memulihkan struktur sosial, ekonomi, dan kesehatan warga yang hancur lebur.
Negara juga terkesan terlalu lembek terhadap korporasi. Lapindo Brantas, sebagai entitas yang namanya diabadikan dalam bencana ini, tidak boleh dilepaskan tanggung jawabnya begitu saja hanya karena mereka sudah membayar sejumlah uang ganti rugi material. Tanggung jawab korporasi dalam bencana lingkungan berskala masif tidak selesai di atas kertas kuitansi. Mereka memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memulihkan kembali “ruang hidup” yang telah mereka rusak. Memulihkan tanah yang tercemar, menjamin kebersihan air, dan membiayai perawatan kesehatan warga hingga tuntas.
Harapan di Atas Krayon
Di tengah segala kegelapan, pesimisme, dan bau belerang yang menyesakkan dada itu, toh kehidupan harus tetap berjalan. Generasi tua mungkin sudah lelah dan pasrah, tetapi estafet ingatan kini berpindah ke tangan anak-anak kecil—mereka yang duduk di bangku TK dan SD di kawasan Porong.
Anak-anak ini lahir jauh setelah lumpur pertama kali menyembur. Mereka tidak pernah tahu bagaimana indahnya Desa Renokenongo atau Desa Jatirejo yang dulu subur makmur. Namun, mereka merawat ingatan kolektif itu lewat cara mereka sendiri: lewat goresan krayon dan gambar. Di sekolah-sekolah darurat dan ruang-ruang kelas sederhana, tangan-tangan mungil mereka menggambar pemandangan Porong masa depan.
Dalam gambar-gambar itu, tidak ada lagi tanggul abu-abu yang menyeramkan. Tidak ada lagi asap hitam atau bau menyengat yang membuat batuk. Mereka menggambar rumah-rumah berpintu biru dengan pohon-pohon hijau di sampingnya, matahari yang tersenyum ramah, dan langit bersih yang bebas polusi. Sebuah dambaan sederhana dari sebuah generasi baru yang merindukan lingkungan yang sehat, indah, dan manusiawi.
Gambar anak-anak Porong itu adalah tamparan keras bagi kita yang dewasa, terutama bagi para pembuat kebijakan dan petinggi korporasi. Melalui goresan krayon tersebut, anak-anak itu sedang menagih utang masa depan yang telah dirampas dua puluh tahun lalu. Dan utang itu, sampai kapan pun, tidak akan pernah lunas sebelum ruang hidup di Porong benar-benar dipulihkan.
