Tragedi Pengkhianatan Belanda atas Tentara KNIL Setelah Indonesia Merdeka

Sekarang itu seperti ada yang ganjil setiap kali membaca narasi sejarah tentang hubungan kita dengan Belanda di masa lalu. Di buku-buku pelajaran sekolah kita, urusan kolonialisme sering digambarkan sesederhana hitam-putih: kita adalah korban yang dijajah, dan Belanda adalah kompeni bermata biru yang kejam. Padahal, sejarah tidak pernah sebersih kertas hvs baru. Ada wilayah abu-abu yang sangat pekat, penuh dengan manusia-manusia yang terjebak di persimpangan zaman, bingung memilih loyalitas, hingga akhirnya digilas oleh roda politik global yang tak punya perasaan.

Manusia-manusia terjebak itu salah satunya adalah para tentara Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger (KNIL) asal Maluku dan keluarga mereka.

Baru-baru ini, tepatnya pada 21 Juni 2026, Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten, berdiri di hadapan Monumen Ulu Kora di Rotterdam. Dengan wajah khidmat dan suara yang barangkali sudah diatur agar terdengar penuh penyesalan, beliau menyampaikan permintaan maaf resmi negara atas apa yang menimpa keluarga tentara KNIL Maluku saat dipindahkan ke Belanda pada tahun 1951 silam.

Mendengarkan berita itu, saya mendadak teringat secangkir kopi yang sudah telanjur dingin. Nikmatnya sudah hilang, yang tersisa hanya ampas yang pahit di dasar gelas. Kata maaf dari seorang perdana menteri di tahun 2026, bagi saya, rasanya persis seperti kopi dingin itu: terlambat 75 tahun dan tidak serta-merta bisa menghapus rasa pahit dari penderitaan lintas generasi.

Janji Enam Bulan, Namun Ternyata Seumur Hidup Lintas Generasi

Mari kita putar kembali ingatan kita ke tahun-tahun penuh pergolakan setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, disepakati bahwa tentara KNIL harus dibubarkan. Sebagian anggotanya dilebur ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), dan sebagian lagi dipulangkan.

Namun, situasi menjadi ruwet ketika pada tahun 1950, deklarasi Republik Maluku Selatan (RMS) pecah di Ambon. Pemerintah Indonesia jelas meradang, dan rencana memulangkan para tentara KNIL asal Maluku ke kampung halaman mereka langsung dibatalkan. Mengapa? Karena pemerintah Belanda khawatir, kalau ribuan serdadu terlatih ini pulang ke Maluku, mereka otomatis akan menyeberang dan memperkuat pasukan RMS yang sedang angkat senjata melawan Jakarta.

Dalam kondisi terjepit itu, melalui gugatan hukum yang diajukan oleh Delegasi Aponno, para prajurit ini menolak dipindahkan secara paksa ke wilayah Indonesia yang saat itu mereka pandang sebagai musuh. Akhirnya, ambilah keputusan jalan tengah yang kelak disesali seumur hidup: mereka diangkut sementara ke Belanda.

Pemerintah Belanda waktu itu menebar janji manis yang kedengarannya sangat menenangkan: “Tenang saja, ini cuma untuk enam bulan. Nanti kalau situasi sudah kondusif, kalian dipulangkan.”

Sekitar 12.500 warga Maluku, yang terdiri dari para prajurit tangguh beserta istri dan anak-anak mereka yang masih kecil, naik ke atas kapal dengan hati yang barangkali campur aduk, namun masih menyimpan harapan. Mereka percaya pada bendera Merah-Putih-Biru yang selama ini mereka bela dengan taruhan nyawa di hutan-hutan Nusantara.

Tapi tahu apa yang menyambut mereka begitu kaki mereka menginjak pelabuhan di Belanda? Bukan pelukan hangat sebagai pahlawan, melainkan selembar kertas. Setibanya di sana pada tahun 1951, setelah melalui pemeriksaan kesehatan yang dingin, mereka langsung disodori formulir pemberhentian secara sepihak dan tidak hormat dari kedinasan militer.

Bayangkan perasaan para lelaki itu. Kemarin mereka adalah serdadu kebanggaan Ratu Belanda, hari ini mereka mendadak jadi warga sipil pengangguran di negeri asing yang dingin, tanpa pangkat, tanpa kejelasan nasib, dan tanpa uang. Rasa dikhianati itu pastilah sangat membakar dada. Mereka disingkirkan seperti habis manis sepah dibuang.

Mengisolasi Pahlawan di Kamp Bekas Nazi

Penderitaan pasca-pemecatan itu ternyata baru babak pembuka dari sebuah cerita horor yang panjang. Pemerintah Belanda kebingungan menaruh belasan ribu manusia berkulit cokelat ini. Solusi mereka sungguh di luar nalar kemanusiaan: mereka diisolasi di lebih dari 50 lokasi kamp penampungan yang letaknya jauh terpencil dari pusat kota, agar tidak terlihat oleh publik Belanda.

Dan yang paling bikin dada kita sesak, dua dari lokasi penampungan itu adalah Kamp Westerbork dan Kamp Vught. Bagi siapa saja yang paham sejarah Perang Dunia II, dua nama itu adalah sinonim dari neraka jahanam. Itu adalah bekas kamp konsentrasi Nazi! Tempat di mana ribuan kaum Yahudi dulu dikurung sebelum diangkut ke kamar gas.

Di tempat terkutuk itulah, para keluarga tentara Maluku dipaksa menyambung hidup. Mereka tinggal di kamar-kamar sempit berukuran 3×4 meter yang dindingnya tipis. Ketika musim salju tiba dan suhu merosot di bawah nol derajat, ruangan itu berubah menjadi kotak es. Mereka tidur di atas karung-karung berisi jerami, memakai pakaian tipis yang tidak cocok untuk iklim Eropa, dan diberi makanan yang mutunya jauh dari kata layak.

Dampaknya bisa ditebak, dan ini adalah bagian paling menjijikkan dari sejarah kolonial Belanda yang jarang dibuka: angka kematian bayi melonjak drastis. Di Kamp Schattenberg (nama baru Kamp Westerbork), angka kematian bayi mencapai 9,5% dari 146 bayi yang lahir. Hampir sepuluh persen! Bayi-bayi tak berdosa itu meninggal karena kedinginan, busung lapar, dan ketiadaan layanan kesehatan yang memadai.

Para prajurit Maluku yang terkenal garang di medan tempur itu harus menyaksikan anak-anak mereka mati satu per satu di dalam barak-barak bekas tawanan perang, justru di tanah air dari negara yang telah mereka bela habis-habisan.

Rasisme yang Beranak Pinak Lewat Formulir

Waktu terus berjalan. Enam bulan yang dijanjikan pemerintah Belanda molor menjadi enam tahun, enam puluh tahun, hingga akhirnya berujung menetap lintas generasi. Anak-anak yang dulunya lahir di atas karung jerami kini tumbuh dewasa, melahirkan anak lagi, hingga lahirlah generasi kedua dan ketiga Maluku-Belanda.

Apakah setelah puluhan tahun menetap dan menjadi warga negara di sana mereka akhirnya hidup bahagia dan setara? Ternyata tidak juga. Diskriminasi sistemis dan rasisme sehari-hari tetap berjalan seperti hantu yang tidak pernah pergi dari rumah.

Salah satu contoh diskriminasi yang paling menyakitkan adalah aturan birokrasi yang aneh dalam pendaftaran militer di Belanda. Selama bertahun-tahun, jika ada anak muda keturunan Maluku yang ingin mendaftar menjadi tentara Belanda, mereka akan disodori formulir khusus yang mempertanyakan apakah orang tua atau kakek-nenek mereka dulu terlibat dalam gerakan politik RMS.

Ini kan namanya warisan kecurigaan yang dipelihara. Kakeknya dulu dikhianati dan dibuang, lalu cucunya sekarang dicurigai seolah-olah membawa genetik pemberontak di dalam darahnya. Walhasil, komunitas Maluku di Belanda terjebak dalam krisis identitas yang akut: di Indonesia mereka sering dicap sebagai “Belanda Hitam” atau antek penjajah, sementara di Belanda sendiri mereka tetap dianggap sebagai orang asing berkulit cokelat yang tidak sepenuhnya bisa dipercaya.

Menuntut Lebih dari Sekadar Kosmetik Politik

Kembali ke urusan permintaan maaf Perdana Menteri Rob Jetten di tahun 2026 tadi. Mengapa perwakilan generasi kedua dan ketiga seperti Minggus Pattiradjawane dan Yopi Abraham bereaksi keras dan mengatakan bahwa kata maaf saja sama sekali tidak cukup?

Ya jelas tidak cukup. Kata maaf itu gratis, saudara-saudara. Dia tidak mengurangi saldo anggaran negara, tidak mengubah kebijakan pertanahan, dan tidak mengembalikan nyawa bayi-bayi yang mati di Kamp Westerbork. Kata maaf, jika tidak diikuti oleh tindakan nyata, hanyalah sebuah kosmetik politik agar pemerintah Belanda terlihat “baik” dan “beradab” di mata dunia modern.

Maka, tuntutan dari keturunan Maluku saat ini sangatlah konkret dan menohok langsung ke urat nadi tanggung jawab materiil. Mereka menuntut pemenuhan hak-hak yang dulu dirampas secara sepihak: pembayaran sisa gaji dan pensiun para veteran KNIL yang dipotong paksa, restitusi, kompensasi finansial bagi keluarga yang menderita di kamp penampungan, serta rehabilitasi nama baik.

Lebih dari itu, mereka menuntut adanya edukasi sejarah yang jujur dan mendalam di sekolah-sekolah Belanda. Selama ini, anak-anak sekolah di Amsterdam atau Rotterdam diajari bahwa nenek moyang mereka adalah pelaut-pelaut hebat yang membawa kejayaan ekonomi lewat jalur rempah-rempah. Mereka jarang diceritakan tentang barak-barak dingin di Westerbork tempat anak-anak Maluku mati kelaparan. Sejarah harus ditulis utuh, sepahit apa pun bentuknya.

Pelajaran dari Sebuah Pengkhianatan Historis

Melihat carut-marut sejarah KNIL Maluku ini, kita yang berada di Indonesia hari ini semestinya bisa mengambil sebuah pelajaran moral yang sangat berharga tentang watak asli dari yang namanya kekuasaan kolonial. Kekuasaan imperialis itu, dari dulu sampai sekarang, sifatnya selalu sama: pragmatis dan oportunis.

Ketika tenaga dan nyawa para pemuda Maluku dibutuhkan untuk menjaga stabilitas perkebunan tebu dan karet milik korporasi Belanda, mereka dipuji-puji sebagai The Finest Soldiers. Mereka diberi seragam, diberi lencana, dan dicuci otaknya dengan doktrin kesetiaan pada Kerajaan. Namun begitu angin politik berubah, ketika eksistensi mereka justru menjadi beban diplomatik bagi Den Haag, mereka ditendang dari geladak kapal tanpa pesangon yang layak.

Pengorbanan para tentara KNIL Maluku adalah contoh paling tragis dari apa yang terjadi ketika manusia menggantungkan nasib dan kehormatannya pada janji manis penguasa asing.

Kini, Monumen Ulu Kora di Rotterdam telah berdiri tegak, menjadi saksi bisu dari air mata yang tumpah melintasi samudera. Perdana menteri telah membungkuk dan mengucap kata maaf. Namun, selama hak-hak materiil dan spiritual keluarga Maluku belum dipenuhi, dan selama buku-buku sejarah di Belanda masih memotong bab-bab kelam tentang Kamp Vught, maka kata maaf itu tak lebih dari sekadar embusan angin musim gugur yang lewat begitu saja—dingin, kosong, dan lekas dilupakan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *