I. Pendahuluan
Isu sensitif mengenai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Indonesia pada tahun 2025 kembali mencuat ke permukaan.1 Situasi ini menghadirkan sebuah ironi yang mendalam, mengingat pesantren sebagai institusi pendidikan Islam diharapkan menjadi lingkungan yang aman dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Kontradiksi antara ekspektasi ini dan kenyataan pahit dari insiden kekerasan seksual menggarisbawahi urgensi untuk memahami secara komprehensif tingkat prevalensi, akar permasalahan, serta solusi yang mungkin diterapkan demi melindungi individu-individu rentan, terutama anak-anak, yang menimba ilmu di pesantren.
Laporan ini bertujuan untuk menyajikan tinjauan mendalam mengenai kekerasan seksual di pesantren pada tahun 2025. Selain itu, laporan ini juga akan menyertakan analisis perbandingan statistik kasus-kasus yang terjadi dari tahun 2020 hingga 2024. Perbandingan ini penting untuk mengidentifikasi tren yang mungkin muncul dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan isu ini dari waktu ke waktu. Lebih lanjut, laporan ini akan mengupas tuntas penyebab utama mengapa kasus kekerasan seksual terus terjadi di lingkungan pesantren dan pada akhirnya, menawarkan serangkaian solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini. Keseluruhan analisis ini akan disajikan dalam format tulisan yang terstruktur dan mudah dipahami oleh masyarakat awam, menghindari penggunaan istilah-istilah teknis yang dapat membingungkan.
II. Prevalensi Kekerasan Seksual di Pesantren (2020-2024)
Meskipun sulit untuk mendapatkan angka pasti mengenai kekerasan seksual di pesantren akibat adanya potensi besar kasus yang tidak dilaporkan, data dari berbagai sumber memberikan gambaran yang mengkhawatirkan mengenai prevalensi isu ini dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan dari berbagai organisasi dan pemberitaan media, kasus kekerasan seksual di pesantren bukanlah fenomena baru dan terus terjadi dari tahun 2020 hingga 2024.4
Pada tahun 2024, berbagai laporan mencatat angka yang signifikan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melaporkan adanya 114 kasus kekerasan yang terjadi di pesantren sepanjang tahun tersebut.4 Sementara itu, data dari Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan bahwa setidaknya 101 santri menjadi korban kekerasan seksual selama periode Januari hingga Agustus 2024 saja.9 Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) bahkan mencatat lonjakan kasus kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, dengan total 573 kasus pada tahun 2024, yang merupakan peningkatan sebesar 100% dibandingkan dengan 285 kasus pada tahun 2023.6
Data dari tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa hingga Agustus 2020, pesantren merupakan lingkungan pendidikan kedua tertinggi dalam hal laporan kasus kekerasan seksual.13 Pada tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 18 kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, di mana mayoritas terjadi di bawah naungan Kementerian Agama.14 Sementara itu, sebuah penelitian menyebutkan adanya 51 laporan kasus kekerasan seksual di sektor pendidikan kepada Komnas Perempuan selama periode 2015-2020, di mana pesantren menyumbang 19% dari total laporan tersebut.14
Perlu dicatat bahwa data yang tersedia mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan skala sebenarnya dari kekerasan seksual di pesantren. Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) bahkan menyebut kasus pelecehan seksual di pesantren sebagai “fenomena gunung es” 15, mengindikasikan bahwa banyak kasus serupa yang belum terungkap atau dilaporkan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk rasa takut korban untuk melapor, stigma sosial yang melekat pada korban dan pesantren, serta kurangnya mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya.
Organisasi seperti Komnas Perempuan dan KPAI memainkan peran penting dalam mengumpulkan dan melaporkan data mengenai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.4 Namun, perbedaan metodologi pengumpulan data dan definisi kekerasan seksual yang digunakan oleh masing-masing organisasi dapat menyebabkan variasi dalam statistik yang dilaporkan. Meskipun demikian, data secara keseluruhan menunjukkan bahwa kekerasan seksual merupakan masalah serius dan berkelanjutan di lingkungan pesantren di Indonesia.
III. Faktor-Faktor Penyebab Utama
Berbagai faktor kompleks berkontribusi terhadap terus terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren.3 Faktor-faktor ini saling terkait dan menciptakan lingkungan yang rentan terhadap terjadinya kekerasan.
Salah satu faktor kunci adalah ketidakseimbangan relasi kuasa (power imbalance). Struktur hierarkis yang kuat di dalam pesantren, di mana tokoh agama seperti kiai dan guru memiliki otoritas yang signifikan atas para santri, menciptakan kondisi di mana penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi dan sulit untuk ditentang.3 Kekuatan ini dapat digunakan oleh pelaku untuk memanipulasi dan mengeksploitasi korban, yang seringkali merasa tidak berdaya untuk melawan atau melaporkan.
Budaya diam dan rasa takut (culture of silence and fear) juga menjadi penghalang besar dalam penanganan isu ini. Korban seringkali takut akan pembalasan dari pelaku atau pihak pesantren, mengalami stigma sosial jika berani berbicara, dan khawatir akan merusak reputasi pesantren yang mereka tempati.7 Ketakutan ini diperkuat oleh norma-norma sosial dan agama yang mungkin menekankan kepatuhan dan kerahasiaan, sehingga menyulitkan korban untuk mencari bantuan.
Selain itu, kurangnya pengawasan dan akuntabilitas (lack of oversight and accountability) di beberapa pesantren juga menjadi faktor penyebab. Mekanisme pemantauan yang tidak memadai dan protokol yang tidak jelas untuk melaporkan dan menangani kasus kekerasan seksual dapat menciptakan celah bagi pelaku untuk bertindak tanpa takut ketahuan atau dihukum.7
Misinterpretasi ajaran agama (misinterpretation of religious teachings) juga dapat memainkan peran yang merugikan. Dalam beberapa kasus, otoritas agama dapat disalahgunakan untuk membenarkan atau menyembunyikan tindakan kekerasan seksual.7 Pelaku mungkin menggunakan dalih-dalih agama untuk memanipulasi korban atau untuk membungkam upaya pengungkapan kasus.
Akses terbatas terhadap informasi dan dukungan (limited access to information and support) juga menjadi kendala. Lingkungan pesantren yang seringkali tertutup dan insular dapat membatasi akses para santri terhadap informasi mengenai hak-hak mereka dan sistem dukungan yang tersedia di luar pesantren.7 Keterbatasan ini dapat membuat korban merasa terisolasi dan tidak tahu ke mana harus mencari bantuan.
Terakhir, faktor-faktor budaya (cultural factors) yang lebih luas dalam masyarakat terkait dengan norma gender dan seksualitas juga dapat berkontribusi terhadap masalah ini.34 Pandangan patriarki yang masih kuat dalam masyarakat dapat menempatkan perempuan dan anak-anak pada posisi yang lebih rentan terhadap kekerasan.
Kombinasi dari faktor-faktor ini menciptakan lingkungan yang kompleks dan menantang dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pesantren. Ketidakseimbangan kekuasaan memberikan peluang bagi pelaku, budaya diam dan rasa takut menghalangi korban untuk mencari bantuan, kurangnya pengawasan membiarkan pelaku bertindak tanpa konsekuensi, penyalahgunaan ajaran agama dapat memanipulasi korban, keterbatasan akses informasi mengisolasi korban, dan faktor budaya yang lebih luas dapat menormalisasi atau memaafkan perilaku kekerasan.
IV. Solusi dan Rekomendasi yang Diusulkan
Untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual di pesantren, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak dan mencakup berbagai aspek.7
Penting untuk memperkuat kerangka hukum dan penegakannya (strengthening legal framework and enforcement). Undang-undang seperti UU TPKS dan Undang-Undang Perlindungan Anak perlu diimplementasikan secara lebih ketat, dan pelaku kekerasan seksual di pesantren harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.3 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahkan mendorong hukuman maksimal bagi pengasuh pesantren yang terbukti melakukan kekerasan seksual.90
Peningkatan mekanisme pengawasan dan pelaporan (enhancing oversight and reporting mechanisms) juga krusial. Perlu adanya badan pengawas independen dan saluran pelaporan yang aman dan rahasia di dalam pesantren.7 Ombudsman NTB juga mendesak pemerintah daerah dan Kemenag setempat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para korban.15
Implementasi pendidikan seksualitas yang komprehensif (implementing comprehensive sexuality education) yang sesuai dengan usia dan budaya dalam kurikulum pesantren juga sangat penting.14 Ini akan membantu para santri memahami batasan yang sehat, mengenali tanda-tanda pelecehan, dan mengetahui cara mencari bantuan.
Promosi kesetaraan gender dan rasa hormat (promoting gender equality and respect) di dalam pesantren juga esensial untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua santri.3 Ini dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan yang menekankan pentingnya menghargai hak dan martabat setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin.
Pembentukan dan implementasi kode etik dan protokol yang jelas (establishing and implementing clear codes of conduct and protocols) yang secara eksplisit melarang kekerasan seksual dan menguraikan prosedur yang jelas untuk pelaporan dan penanganan insiden juga sangat diperlukan.3 Kemenag bahkan telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.44
Penting juga untuk menyediakan dukungan dan sumber daya bagi para korban (providing support and resources for victims). Ini termasuk konseling psikologis, perawatan medis, dan bantuan hukum bagi para santri yang menjadi korban kekerasan seksual di pesantren.3 Kemenag juga berupaya menjamin keberlanjutan pendidikan para santri korban.89
Promosi kolaborasi dan kesadaran (promoting collaboration and awareness) antara pesantren, badan pemerintah (seperti Kemenag dan KemenPPPA), LSM, dan organisasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mengembangkan strategi pencegahan dan intervensi yang efektif.2 Program “Pesantren Ramah Anak” yang diinisiasi oleh Kemenag merupakan langkah positif dalam upaya ini.4 Namun, efektivitas program ini perlu dievaluasi secara berkelanjutan.154
Terakhir, pemberdayaan siswa (empowering students) untuk berani berbicara dan melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan seksual juga sangat penting, seperti melalui kampanye #RiseAndSpeak.88
V. Kesimpulan
Laporan ini menggarisbawahi bahwa kekerasan seksual di lingkungan pesantren merupakan isu yang persisten dan mengkhawatirkan di Indonesia. Data dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan bahwa kasus-kasus ini terus terjadi, meskipun terdapat upaya dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Akar permasalahan yang kompleks, termasuk ketidakseimbangan relasi kuasa, budaya diam, kurangnya pengawasan, misinterpretasi ajaran agama, keterbatasan akses informasi, dan faktor budaya yang lebih luas, berkontribusi terhadap kelanggengan isu ini.
Penting untuk menekankan kembali urgensi dalam mengatasi akar permasalahan ini dan mengimplementasikan solusi-solusi yang diusulkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para santri. Penguatan kerangka hukum dan penegakannya, peningkatan mekanisme pengawasan dan pelaporan, implementasi pendidikan seksualitas yang komprehensif, promosi kesetaraan gender dan rasa hormat, pembentukan kode etik dan protokol yang jelas, penyediaan dukungan bagi korban, dan promosi kolaborasi serta kesadaran merupakan langkah-langkah penting yang perlu diambil.
Semua pihak berkepentingan – pengelola pesantren, pendidik, badan pemerintah, masyarakat sipil, dan masyarakat secara keseluruhan – memiliki tanggung jawab untuk bekerja sama secara kolaboratif dalam memberantas kekerasan seksual di pesantren. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat memastikan kesejahteraan dan keamanan semua santri dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman dan mendukung bagi perkembangan mereka.
Tabel 1: Kasus/Korban Kekerasan Seksual di Pesantren yang Dilaporkan (2020-2024)
Tahun | Jumlah Kasus/Korban (Sumber) | Catatan |
2020 | 51 Laporan (Komnas Perempuan) | Data hingga Agustus 2020, pesantren urutan kedua setelah universitas |
2021 | 18 Kasus (KPAI) | Mayoritas terjadi di bawah Kemenag |
207 Korban (Kompas.com) | Rentang usia 3-17 tahun | |
2023 | 285 Kasus (JPPI) | Data keseluruhan lembaga pendidikan, termasuk pesantren |
41 Korban (Lombok Timur) | Kasus di satu pesantren pada Mei 2023 | |
2024 | 114 Kasus (PBNU) | Sepanjang tahun 2024 |
101 Korban (Kemenag) | Januari-Agustus 2024 | |
573 Kasus (JPPI) | Data keseluruhan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, peningkatan 100% dari 2023 | |
2025 | Beberapa kasus dilaporkan (Media) | Januari-Mei 2025, menunjukkan kasus masih terjadi |
Referensi
jonedu.orgUrgensi Terbitnya PMA No.73 Tahun 2022 bagi Pondok Pesantren – Journal on EducationTerbuka di jendela barunu.or.id6 Cara Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual di Pesantren – NU OnlineTerbuka di jendela barupendis.kemenag.go.idKasus Pelecehan Seksual di Ponpes Al Minhaj Kabupaten Batang: Tanda Daftar Pesantren dapat Dicabut dan Dinyatakan Tidak Berlaku – Pendis KemenagTerbuka di jendela barukpai.go.idPENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PONDOK PESANTREN DI KEDIRI HARUS CEPAT DAN KOMPREHENSIFTerbuka di jendela barujatengprov.go.idPemkab Magelang Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Tempuran – Pemerintah Provinsi Jawa TengahTerbuka di jendela barujurnalfsh.uinsa.ac.idKekerasan Seksual di Pesantren Perspektif GenderTerbuka di jendela barubaktinews.bakti.or.idMenguatkan Layanan Perlindungan Anak di Pesantren – BaKTINewsTerbuka di jendela barunu.or.idUpaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Darul Hadlanah Salatiga – NU OnlineTerbuka di jendela baruombudsman.go.idOmbudsman NTB Desak Perlindungan Hukum Korban Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok BaratTerbuka di jendela barukompas.idSejak Januari, Sudah 101 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesantren – Kompas.idTerbuka di jendela barujurnalfsh.uinsa.ac.idKekerasan Seksual di Pesantren Perspektif GenderTerbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idTentang Kasus Kekerasan Seksual terhadap 13 Santriwati dan Pidana Mati bagi PelakuTerbuka di jendela barusurabaya.kemenag.go.idKemenag: Pesantren Wajib Berkomitmen Lawan Kekerasan SeksualTerbuka di jendela barujournal.unimma.ac.idUpaya Penanggulangan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Al Djunaidi – UNIMMA JournalTerbuka di jendela barukafaah.orgKEKERASAN SEKSUAL KYAI TERHADAP SANTRI PEREMPUAN DI PESANTREN – Kafa`ah: Journal of Gender StudiesTerbuka di jendela barukbrprime.idMencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Pesantren – KBRPrimeTerbuka di jendela baruoaj.jurnalhst.comPERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN: STUDI KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP SANTRIWATI DI PONDOK PESANTREN ATerbuka di jendela barupolresbanjarbaru.orgPolisi Usut Kasus Pelecehan Seksual Santri Ponpes Di BanjarbaruTerbuka di jendela baruojs.uniska-bjm.ac.idKasus Kekerasan Seksual oleh Herry Wirawan terhadap Santrinya di Pondok Pesantren Ditinjau dari Pancasila Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab – Jurnal UNISKATerbuka di jendela barujournal.uinjkt.ac.idKEKERASAN SEKSUAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN: RELASI KUASA KYAI TERHADAP SANTRI PEREMPUAN DI PESANTREN | Pebriaisyah | Jurnal Harkat : Media Komunikasi GenderTerbuka di jendela barujurnalsalampresisi.web.idKAJIAN KRIMINOLOGI ATAS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP SANTRIWATI DI PONDOK PESANTREN (STUDI DI WILKUM POLRES LOTIM) | JURNAL SALAM PRESISITerbuka di jendela baruoaj.jurnalhst.comPERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN: STUDI KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP SANTRIWATI DI PONDOK PESANTREN AL-QONA’AH BEKASITerbuka di jendela barujournal.awatarapublisher.comhubungan antara pengalaman pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren dan tingkat ke – AWATARA PublisherTerbuka di jendela barutempo.coDarurat Kekerasan di Pesantren UPM Kawal Perlindungan Santri – Tempo.coTerbuka di jendela barujournal.forikami.comUpaya Pencegahan Pelecehan Seksual Dalam Lingkungan Pendidikan Pesantren Di Indonesia – Journal of FORIKAMITerbuka di jendela barukemenag.go.idMenag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan SeksualTerbuka di jendela barujournal.uc.ac.idPESANTREN RAMAH SANTRI, RESPONS MENCEGAH KEKERASAN DI PESANTREN – Universitas Ciputra e-JournalTerbuka di jendela barukemenag.go.idKemenag: Pesantren Wajib Berkomitmen Lawan Kekerasan SeksualTerbuka di jendela barup3m.or.idProgram Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Penting Dilakukan – P3M.or.idTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idMenteri PPPA Dorong Pesantren Ramah Anak, Wujudkan Pendidikan Berbasis Agama Bebas KekerasanTerbuka di jendela barutribratanews.maluku.polri.go.idKampanye Rise and Speak di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri – Polda MalukuTerbuka di jendela barukemenkopmk.go.idTim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Pondok Pesantren Wajib Dibentuk | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idPesantren dan Santri: Pilar Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045 – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbuka di jendela barukemenag.go.idIni Upaya Preventif Kemenag Cegah Tindak Kekerasan di Lembaga PendidikanTerbuka di jendela barutribratanewssumbabaratdaya.comKampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri – Tribrata News – Polres Sumba Barat DayaTerbuka di jendela baruid.scribd.comPencegahan Kekerasan Seksual Di Pesantren | PDF – ScribdTerbuka di jendela barujournal.forikami.comUpaya Pencegahan Pelecehan Seksual Dalam Lingkungan Pendidikan Pesantren Di Indonesia | Moderasi – Journal of FORIKAMITerbuka di jendela baruthejournalish.comSTRATEGI PREVENTIF PELECEHAN SEKSUAL DI PESANTREN DI INDONESIA: PERSPEKTIF SOSIOLOGI AGAMA – The JournalishTerbuka di jendela barujonedu.orgKekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren – Journal on EducationTerbuka di jendela barusikula.idBagaimana mengurangi risiko kekerasan seksual di lingkungan pesantren – Sikula IDTerbuka di jendela barutribratanewslembata.comKampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri – Tribrata News – Polres LembataTerbuka di jendela barueprints2.undip.ac.idPENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN DI KOTA SEMARANG. _Humas 2024 – Undip RepositoryTerbuka di jendela barukompasiana.comRevitalisasi Pendidikan Pesantren: Upaya Preventif Terhadap Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Santri – Kompasiana.comTerbuka di jendela barusikula.idBagaimana mengurangi risiko kekerasan seksual di lingkungan pesantren – Sikula IDTerbuka di jendela barualfatihah.comBahaya Pelecehan Seksual di Pesantren: 7 Upaya yang Harus Dilakukan – Alfatihah.comTerbuka di jendela barugramaswara.ub.ac.idStrategi Mitigasi Kekerasan Seksual pada Santri: Studi Penerapan Religious Literacy (RL) di Pondok Pesantren Darul Faqih – Jurnal GramaswaraTerbuka di jendela barudigilib.uin-suka.ac.idPengaruh Terpaan Pemberitaan Kasus Pelecehan Santri di Media Online Terhadap Citra Pondok Pesantren Pada Masyarakat Kelurahan CiTerbuka di jendela barunu.or.idMencegah Terjadinya Kekerasan di Pesantren – NU OnlineTerbuka di jendela baruberitaminang.comTiara Agnesia: Mencermati Perilaku Penyimpangan Seksual Santri di PonpesTerbuka di jendela baruppid.dp3akb.jatengprov.go.idTINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN – PPID DP3AP2KBTerbuka di jendela barukompas.idPelanggengan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan – Kompas.idTerbuka di jendela barumajelismasyayikh.idPesantren: Makna dan Misi Etika-Moralitas – Majelis MasyayikhTerbuka di jendela baruisif.ac.idRefleksi Atas Kekerasan Seksual di Pesantren – ISIF CirebonTerbuka di jendela barutempo.coMengurai Rantai Kekerasan di Pesantren – Tempo.coTerbuka di jendela barubanten.nu.or.idUrgensi Perlindungan Anak di Pesantren: Perlu Kebijakan Tegas dan SistemikTerbuka di jendela barukemenag.go.idUpaya Kemenag Tangani Kasus Cabul di Pesantren, Cabut Izin hingga Jamin Keberlanjutan Pendidikan SantriTerbuka di jendela barurifka-annisa.orgBagaimana Kekerasan Seksual Terjadi di Pondok Pesantren: Refleksi Pendampingan Kasus oleh Rifka Annisa WCCTerbuka di jendela barujournal.forikami.comPandangan Agama Terhadap Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Pemuka Agama – Journal of FORIKAMITerbuka di jendela barujurnal.ustjogja.ac.idMenanggulangi dampak kekerasan seksual di pondok pesantren: Pendekatan psikoanalisis dalam konteks pendidikan – Jurnal USTTerbuka di jendela barujonedu.orgInterpretasi Sosial terhadap Kekerasan Seksual dalam Perspektif Sekolah Berbasis Agama – Journal on EducationTerbuka di jendela barunu.or.idRMI PBNU Sebut Kekerasan Seksual di Pesantren Jauhi Keluhuran Nilai AgamaTerbuka di jendela barujournal.forikami.comAnalisa Fenomena Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren dalam Sudut Pandang Agama | Moderasi – Journal of FORIKAMITerbuka di jendela baruejournal.upi.eduKekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan: Relasi Kuasa Kyai Terhadap Santri Perempuan di Pesantren | Fitri Pebriaisyah | Sosietas – Jurnal UPITerbuka di jendela barujurnalfsh.uinsa.ac.idKekerasan Seksual di Pesantren Perspektif Gender | Ma’malTerbuka di jendela barujurnal.unsur.ac.idDAMPAK TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PADA LEMBAGA KEAGAMAAN DI INDONESIA PERSPEKTIF KRIMINOLOGI | Primasane – Jurnal UnsurTerbuka di jendela barusurabaya.kompas.comKekerasan Seksual di Ponpes Kembali Terjadi, Kali Ini Santri Senior di Magetan Lecehkan Juniornya – KOMPAS.comTerbuka di jendela barurmol.idPelaku Pelecehan Seksual di Pesantren Harus Ditindak Tegas – Rmol.idTerbuka di jendela baruberkas.dpr.go.idKekerasan Seksual di Pesantren (IS Kom VIII Jan 3 2025) – DPR RITerbuka di jendela barukemenpppa.go.idMenteri PPPA Dorong Hukuman Maksimal bagi Pengasuh Ponpes Pelaku Kekerasan Seksual di BatangTerbuka di jendela barumetrotvnews.comPesantren yang Terbukti Lakukan Kasus Kekerasan Seksual Dipastikan Disanksi TegasTerbuka di jendela barusulsel.kemenag.go.idKemenag Maros Komitmen Cegah Pornografi dan Kekerasan di Madrasah dan PesantrenTerbuka di jendela baruiainmadura.ac.idPESANTREN RAMAH ANAK – INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURATerbuka di jendela barukemenkopmk.go.idKonbes NU 2025 Soroti Kekerasan di Lembaga Pendidikan, Pemerintah Siap Dorong Grand Strategy Nasional | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanTerbuka di jendela barurespadangpariaman.sumbar.polri.go.idKampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri – Kepolisian Resor Padang PariamanTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idSejumlah Santriwati Alami Kekerasan Seksual Di Karanganyar, KemenPPPA Fokus Awal Di Penanganan KorbanTerbuka di jendela barunu.or.idKaleidoskop 2024: 114 Kasus Kekerasan Terjadi di Pesantren, PBNU Bentuk Satgas untuk Menanganinya – NU OnlineTerbuka di jendela baruejournal.unida.gontor.ac.idUPAYA REKONSTRUKSI KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PESANTREN DI ERA MODERN – GontorTerbuka di jendela barupontianakpost.jawapos.comAda 101 Santri Korban Kekerasan Seksual Selama Januari-Agustus 2024, Kemenag Perkuat Pesantren Ramah Anak – Pontianak PostTerbuka di jendela barukekerasan.kemenpppa.go.idData yang tersaji adalah 1. Data yang diinput pada tanggal 1 januari 2025 hingga saat ini (real time) 2. Data terdiri atas – SIMFONI-PPATerbuka di jendela barucakrawikara.idseri 9 masih maraknya kekerasan seksual – Cakra Wikara IndonesiaTerbuka di jendela baruberkas.dpr.go.idInsing April 2 25 Kom VIII, IX, X – DPR RITerbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idRINGKASAN EKSEKUTIF “MENATA DATA, MENAJAMKAN ARAH: Refleksi Pendokumentasian Dan Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan 2024Terbuka di jendela barudataboks.katadata.co.idKampus dan Pesantren Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan Seksual – DataboksTerbuka di jendela barunasional.kompas.comData Komnas Perempuan, Pesantren Urutan Kedua Lingkungan Pendidikan dengan Kasus Kekerasan Seksual – KOMPAS.comTerbuka di jendela baruberkas.dpr.go.idKekerasan Pada Anak di Satuan Pendidikan (IS Kom VIII FEB 1 2024) – DPR RITerbuka di jendela baruetheses.uingusdur.ac.idkonstruksi sosial masyarakat warungasem terhadap pilihan pondok pesantren di tengah isu berita pelecehan seksualTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idMenteri PPPA Saksikan Deklarasi Pesantren Ramah Anak di TrenggalekTerbuka di jendela barudetik.com573 Kasus Kekerasan di Sekolah dan Pesantren di 2024, JPPI: Naik 100% dari 2023Terbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idInovasi yang Inklusif untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan – Komnas PerempuanTerbuka di jendela barubalitbangdiklat.kemenag.go.idBuku Outlook Kemenag 2024 – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RITerbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idCatatan Tahunan – Komnas PerempuanTerbuka di jendela barukpai.go.idLAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIATerbuka di jendela barupendis.kemenag.go.idPemerintah Perkuat Kebijakan Pencegahan Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan, Ini Langkah KemenagTerbuka di jendela barudataboks.katadata.co.idKampus dan Pesantren Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan Seksual | DataboksTerbuka di jendela barutempo.coKPAI Catat 265 Aduan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sepanjang 2024 | tempo.coTerbuka di jendela baruejournal.undip.ac.idrepresentasi seksisme korban kasus pelecehan seksual anak pada pemberitaan media massa siber diTerbuka di jendela barum.harianjogja.comKekerasan di Sekolah hingga Pesantren Meningkat 100 Persen – Harian JogjaTerbuka di jendela barujournal.forikami.comAnalisa Fenomena Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren dalam Sudut Pandang Agama – Journal of FORIKAMITerbuka di jendela barujournal.unimma.ac.idUpaya Penanggulangan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Al Djunaidi – UNIMMA JournalTerbuka di jendela baruejournal.uin-suka.ac.idMENYOAL KETIMPANGAN RELASI KUASA PADA KEKERASAN SEKSUAL DI PESANTREN DAN UPAYA PENCEGAHANNYA: SEBUAH TINJAUAN KRITISTerbuka di jendela barurepository.umsu.ac.idKAJIAN KRIMINOLOGI ATAS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP SANTRI YANG DILAKUKAN PEKERJA DAYAH (Studi di Kabupaten Lhokseumawe) – UMSU REPOSITORYTerbuka di jendela barujonedu.orgKekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren – Journal on EducationTerbuka di jendela barujurnalmahasiswa.umsu.ac.idTinjauan Kriminologi Atas Pelecehan Seksual Terhadap Santri Yang Dilakukan Pekerja Dayah (Studi Di Kabupaten Lhokseumawe)Terbuka di jendela barurepository.upnvj.ac.idBAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kekerasan seksual merupakan sebuah kejahatan sensitif, terlebih kekerasan seksual tersebut t – Repository UPN Veteran JakartaTerbuka di jendela barujournal.ipmafa.ac.idFakta Kekerasan Seksual Di Pesantren Kabupaten Pati | Al-I’timad: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam – JournalTerbuka di jendela baruunicef.org#JagaBareng | UNICEF IndonesiaTerbuka di jendela baruunicef.orgDisrupting Harm in Indonesia – Evidence on online child sexual exploitation and abuse – UnicefTerbuka di jendela baruunicef.orgANNUAL REPORT 2024 – UnicefTerbuka di jendela barumusawah.orgINDONESIA – MusawahTerbuka di jendela barupuskapa.orgLaporan tahunan 2022 (EN) – puskapaTerbuka di jendela baruunicef.orgIndonesia COVID-19 Response Situation Report – UnicefTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idKemen PPPA Luncurkan Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja SNPHAR Tahun 2018Terbuka di jendela baruunicef.orgPerlindungan Anak | UNICEF IndonesiaTerbuka di jendela baruinfid.orgqualitative study report | infidTerbuka di jendela baruunicef.orgMengembalikan Harapan dan Kehidupan Anak-Anak Melalui Pekerjaan Sosial di KlatenTerbuka di jendela barutubankab.go.idDemi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Kemenag Targetkan Piloting 512 Pesantren Ramah Anak | Situs Resmi Pemerintah Kabupaten TubanTerbuka di jendela barukemdikbud.go.idPermen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Tuai Dukungan – Kementerian Pendidikan dan KebudayaanTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idKolaborasi KemenPPPA Dan MUI, Pantik Inisiatif Wujudkan Pesantren Ramah AnakTerbuka di jendela barukemenkopmk.go.idPencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan Tanggung Jawab MultipihakTerbuka di jendela barunu.or.idRMI PBNU Tekankan Pentingnya Program Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pesantren – NU OnlineTerbuka di jendela barutribratanewsrotendao.comKampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri – Tribratanews Rote NdaoTerbuka di jendela barujurnal.dpr.go.idImplementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual – Jurnal DPR RITerbuka di jendela barusetneg.go.idImplementasi UU TPKS untuk Menghapus Rape Culture di Indonesia – Sekretariat NegaraTerbuka di jendela barusmeru.or.idUU TPKS bisa jadi momentum berantas kekerasan seksual di sekolah – salah satu dosa besar dunia pendidikanTerbuka di jendela barukemenkopmk.go.idPemerintah Implementasikan UU TPKS Pada Anak di Tingkat Satuan Pendidikan Berbasis Agama – Kemenko PMKTerbuka di jendela barukonde.coKekerasan Seksual Marak di Pesantren: Tunjukkan Indonesia Darurat Kekerasan Seksual – Konde.coTerbuka di jendela barukompasiana.comKekerasan Seksual Marak di Pesantren: Apa Peranan UU Kekerasan Seksual? Halaman all – Kompasiana.comTerbuka di jendela barufraksidemokrat.orgLegislator Minta Percepatan Regulasi Turunan UU TPKS, Demi Perlindungan KorbanTerbuka di jendela barukomnasham.go.idPatriarki dan Stigma Tantangan dalam Penerapan UU TPKS – Komnas HAMTerbuka di jendela baruberkas.dpr.go.idUrgensi Pesantren Ramah Anak (IS Kom VIII FEB 5, 2024 – DPR RITerbuka di jendela barujournal.iainkudus.ac.idMEMoTRET wAjAH PENDIDIKAN SEKSuAlITAS DI PESANTREN – Rumah JurnalTerbuka di jendela barupijakan.balitbangdiklat.netKebijakan Pencegahan Kekearasan Di Pesantren | Pusat Informasi Kebijakan – BerandaTerbuka di jendela barubureaucracy.gapenas-publisher.orgURGENSI PENGATURAN PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LEMBAGA PONDOK PESANTRENTerbuka di jendela baruejournal.unisnu.ac.idPEMBAHARUAN SISTEM PENDIDIKAN SEKSUALITAS DI PESANTREN – Unisnu JeparaTerbuka di jendela baruojs.daarulhuda.or.idPendidikan Seksual Dalam Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah Dasar – Open Journal SystemsTerbuka di jendela baruojs.unikom.ac.idMODEL PENCEGAHAN KEJAHATAN SEKSUAL DI LEMBAGA PENDIDIKAN PESANTRENTerbuka di jendela barupsga.uin-malang.ac.idSantri Berani, Santri Peduli: Peran Aktif Mencegah Kekerasan Seksual – PSGATerbuka di jendela barujournal.umpr.ac.idANALISIS PENCEGAHAN KEKERASAN DAN PENDEKATAN ADIL GENDER PADA SEKOLAH MUHAMMADIYAH BERBASIS PESANTREN DI JAWA TIMUR Analysis ofTerbuka di jendela baruojs.unigal.ac.idANALISIS KEPUTUSAN PENGADILAN BANDUNG DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP 13 SANTRIWATITerbuka di jendela barujim.usk.ac.idPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SANTRIWATI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri BlangkejereTerbuka di jendela baruedum.unwir.ac.idKEBIJAKAN PESANTREN DALAM PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN – Edum JournalTerbuka di jendela barucnnindonesia.comKomnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024Terbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idSiaran Pers Komnas Perempuan tentang Peluncuran Catatan Tahunan 2024Terbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idCATAHU 2020: Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat: Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual Menciptakan Ruang Aman Bagi perempuan dan anak perempuan. Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2019 – Komnas PerempuanTerbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idKomnas Perempuan, Laporan Tahunan 2021Terbuka di jendela barubandungbergerak.idData Korban Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia 2020 Ber… – BandungBergerak.idTerbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idLEMBAR FAKTA Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023 “Momentum Perubahan: Peluang Penguatan Sistem Penyikapan di Tengah PeTerbuka di jendela barupaudpedia.kemdikbud.go.id15.120 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi Tahun 2023, Laporkan Aksi Kekerasan di Layanan WhatsApp SAPA 129 – PAUDPEDIATerbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idCatatan Tahunan – Komnas PerempuanTerbuka di jendela barucakrawikara.id[19-07-22] Kekerasan Seksual di Pesantren – Cakra Wikara IndonesiaTerbuka di jendela barudinastirev.orgKebijakan Pemberatan Sanksi Pidana bagi Pimpinan Pengurus Pondok Pesantren Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak | Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik – Dinasti ReviewTerbuka di jendela baruobsesi.or.idPendidikan Karakter sebagai Solusi untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan Pendidikan: Studi Literatur – Jurnal ObsesiTerbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idpeluncuran catahu komnas perempuan 2022Terbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idCATAHU 2022: Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Perlindungan dan PemulihanTerbuka di jendela barujournal.uinjkt.ac.idPERAN KOMNAS PEREMPUAN DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGITerbuka di jendela baruijrs.or.idPELAKU VS KORBAN KEKERASAN SEKSUAL – IJRSTerbuka di jendela barukomnasperempuan.go.idCATAHU 2021: Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak Dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19 – Komnas PerempuanTerbuka di jendela baruppjp.ulm.ac.idSosialisasi Pencegahan Perundungan Dan Kekerasan Seksual Bawah Sadar Di Pondok Pesantren Putra Darul Istiqamah Barabai – PPJP ULMTerbuka di jendela barujournal.uin-alauddin.ac.idRELASI KUASA PENGETAHUAN TENTANG KEKERASAN SEKSUAL DI MEDIA SOSIALs – Rumah Jurnal UIN Alauddin MakassarTerbuka di jendela baruhukumonline.comDisabilitas Fisik dan Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual – HukumonlineTerbuka di jendela barukompas.idPredator Seks di Pesantren – Kompas.idTerbuka di jendela barujatim.nu.or.idCegah Kekerasan, Pesantren Harus Jaga Norma di Tengah Perubahan Zaman – NU JatimTerbuka di jendela barukompasiana.comKetika Amanah Terkhianati: Santriwati dan Bayang-bayangTerbuka di jendela barucatalog.uinsa.ac.idKekerasan seksual di lembaga pendidiksn keagamaan : Relasi kuasa kyai terhadap santri perempuan di pesantren | Online Public Access Catalog Library UIN Sunan AmpelTerbuka di jendela baruejournal.uin-suka.ac.idMenyoal Ketimpangan Relasi Kuasa dan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren: Sebuah Tinjauan Kritis | Musãwa Jurnal Studi Gender dan Islam – E-Journal UIN SUKATerbuka di jendela barunews.unimal.ac.idRelasi Kuasa dan Kekerasan Seksual di Pesantren – Unimal NewsTerbuka di jendela barujurnal.stiq-amuntai.ac.idInvestigasi Pendidikan Islam terhadap Kuasa Otoritas Kekerasan Seksual di Pesantren | Winarno | Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan KemasyarakatanTerbuka di jendela baruresearchgate.netAnalisis Tindak Kekerasan Anak di Pesantren dalam Konteks Sosial, Budaya dan StrukturalTerbuka di jendela barujurnal.uns.ac.idAnalisis Kriminologi Tindak Pidana Kekerasan Anak di Pesantren dalam Konteks Sosial, Budaya dan StrukturalTerbuka di jendela barujurnal.kolibi.org232-239 PENCEGAHAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN DE – KolibiTerbuka di jendela barukompas.idKekerasan Anak di Pesantren Jadi PR Menag dan Menteri PPPA – Kompas.idTerbuka di jendela barusimpuh.kemenag.go.idnomor 83 tahun 2023 tentang – pedoman penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan pada kementerian agamaTerbuka di jendela barucakrawikara.idRentannya Kekerasan seksual di Pesantren – Cakra Wikara IndonesiaTerbuka di jendela barunu.or.idKemenag Desak Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Santri di Bantaeng – NU OnlineTerbuka di jendela barunu.or.idKemenag akan Putus Bantuan ke Pesantren yang Terbukti Lakukan Tindak KekerasanTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakTerbuka di jendela barutubankab.go.idDemi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Kemenag Targetkan Piloting 512 Pesantren Ramah Anak – Tuban Smart CityTerbuka di jendela barukemenag.go.idKilas Balik 2022, Terbitnya PMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga PendidikanTerbuka di jendela barudki.kemenag.go.idTiga Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama – Kemenag DKI JakartaTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idMenteri PPPA Bersama 112 Santri dan Pengelola Ponpes di Kabupaten Ponorogo Deklarasikan Pesantren Ramah AnakTerbuka di jendela baruejournal.uin-suka.ac.idIMPLEMENTASI KEBIJAKAN MENTERI AGAMA DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI ASRAMA SANTRI BILQOLAMTerbuka di jendela barucdn.kemenag.go.idKMA No 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak – Kementerian Agama RITerbuka di jendela barurepublika.co.idRatusan Kasus Kekerasan di Pesantren, Kemenag Akhirnya Terbitkan Beleid Ponpes Ramah Anak | Republika OnlineTerbuka di jendela barukemenagkotajogja.orgPeraturan Perundangan – Kantor Kementerian Agama Kota YogyakartaTerbuka di jendela barunu.or.idKemenag Luncurkan Pesantren Ramah Anak, Ini Petunjuk Teknisnya – NU OnlineTerbuka di jendela barupendis.kemenag.go.idKemenag Tetapkan 512 Pesantren sebagai Pilot Program Pesantren Ramah AnakTerbuka di jendela barupendis.kemenag.go.idWujudkan Pesantren Ramah Anak: Kemenag Siapkan Inisiatif Perlindungan Anak di Lembaga PendidikanTerbuka di jendela barurkb.pekalongankota.go.idKemenag Luncurkan Program Pesantren Ramah Anak – RADIO KOTA BATIK PEKALONGANTerbuka di jendela barukemenagkotajogja.orgKepala Kantor Sampaikan Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah AnakTerbuka di jendela barupendis.kemenag.go.idSinergi Lintas Kementerian, Kemenag Sukseskan Program Pesantren Ramah AnakTerbuka di jendela barudiagnosa.idKemenag Tahun ini Siapkan Pesantren Ramah Anak | diagnosa.idTerbuka di jendela barulanggam.idKemenag Konsolidasi Lintas Lembaga Sukseskan Program Pesantren Ramah AnakTerbuka di jendela baruantaranews.comKemenag: 512 pesantren jadi pilot Program Pesantren Ramah Anak – AntaranewsTerbuka di jendela barujournal.ipm2kpe.or.idJournal of Telenursing (JOTING) Volume 6, Nomor 2, Juli-Desember 2024 e-ISSN – Jurnal Keperawatan SilampariTerbuka di jendela barusocius.ppj.unp.ac.idPenguatan Jaringan Aliansi Inklusi dalam Mengadvokasi Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Ploso Jombang – Jurnal SociusTerbuka di jendela baruijrs.or.idREFLEKSI PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA (Indeksasi terhadap putusan pengadilan tahun 2018 – 2020) – IJRSTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idSurvei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024Terbuka di jendela barumedia.kemenkeu.go.idBuku II Nota Keuangan RAPBN TA 2024Terbuka di jendela barutempo.coDarurat Kekerasan di Pesantren UPM Kawal Perlindungan Santri – Tempo.coTerbuka di jendela baruejournal.undip.ac.idOPTIMALISASI IMPLEMENTASI UU TPKS: TANTANGAN DAN SOLUSI DALAM UPAYA PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIATerbuka di jendela barunasional.kompas.comHambatan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan: Pelaku Lebih Dilindungi Halaman all – Kompas.comTerbuka di jendela baruejournal.uinbukittinggi.ac.idEvaluasi Program Pesantren Ramah Anak Model CIPP di Provinsi Sumatera BaratTerbuka di jendela baruejournal.uinbukittinggi.ac.idEvaluasi Program Pesantren Ramah Anak Model CIPP di Provinsi Sumatera Barat | SURAUTerbuka di jendela barupdfs.semanticscholar.orgEvaluasi Program Pesantren Ramah Anak Model CIPP di Provinsi Sumatera Barat – Semantic ScholarTerbuka di jendela baruprotean.or.idTeori dan Praktik: Konseling Pesantren Ramah Anak – Protean InstituteTerbuka di jendela barue-journal.unair.ac.idImplementasi Kebijakan Pondok Pesantren Ramah Anak – Journal of Universitas AirlanggaTerbuka di jendela barudisdikbud.patikab.go.idPANDUAN SEKOLAH RAMAH ANAK – Disdikbud Kabupaten PatiTerbuka di jendela barukemenagkotaserang.comkementerian agama republik indonesia – direktorat jenderal pendidikan islamTerbuka di jendela barusekolahramahanak.files.wordpress.comPANDUAN SEKOLAH RAMAH ANAKTerbuka di jendela barupendiskemenagntt.comKemenag tetapkan peta jalan program pengembangan pesantren ramah anakTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idKemen PPPA Apresiasi Penerbitan Juknis Pengasuhan Ramah Anak di PesantrenTerbuka di jendela barukemenpppa.go.idKemen PPPA dan Kemenag Siapkan Regulasi Pengasuhan Berbasis Hak Anak di PesantrenTerbuka di jendela baruid.scribd.comBuku Saku Pesantren Layak Anak | PDF – ScribdTerbuka di jendela barupkbi-diy.infoKorban Tanpa Suara: Kekerasan Seksual dan Sistem Pendidikan yang MerawatnyaTerbuka di jendela baruppid.dp3akb.jatengprov.go.idMedia2024050686DATA KEKERASAN PEREMPUAN & ANAK PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020-2024 (Februari).pdfTerbuka di jendela barucnnindonesia.comDaftar Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Indonesia – CNN IndonesiaTerbuka di jendela barukpai.go.idRakornas dan Ekspose KPAI 2023: Membangun Indonesia Bebas Kekerasan Terhadap AnakTerbuka di jendela baruijrs.or.idrefleksi penanganan kekerasan seksual di indonesia | ijrsTerbuka di jendela baruetheses.uingusdur.ac.idPENERAPAN FUNGSI MANAJEMEN DAKWAH DALAM MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL DI PONDOK PESANTREN AL-UTSMANI WINONG GEJLIG KAJEN PEKALONGANTerbuka di jendela barudigilib.unila.ac.idperan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pencegahan kekerasan seksual di – Digilib UnilaTerbuka di jendela barujurnal.uns.ac.idAnalisis Kriminologi Tindak Pidana Kekerasan Anak di Pesantren dalam Konteks Sosial, Budaya dan StrukturalTerbuka di jendela barurepo.uinsatu.ac.idIMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 73 TAHUN 2022 TERKAIT PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP SATUAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN PESANTREN (Studi Pondok Pesantren Babussalam Mojoagung Jombang)Terbuka di jendela barujournal.forikami.comKasus Herry Wirawan: Tantangan Penegakan Hukum Dan Perlindungan Ham Terhadap Anak Di Indonesia – Journal of FORIKAMITerbuka di jendela barujournal.iainlangsa.ac.idKritik Restorative Justice dalam Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren – IAIN Langsa JournalsTerbuka di jendela barujicnusantara.comPidana Seumur Hidup : Tinjauan Literatur terhadap Respons Yudisial atas Kekerasa