Beberapa waktu lalu, kita semua disuguhi sebuah drama kosmetik yang aktingnya lumayan rapi, tapi penyelesaian ceritanya bikin penonton ingin melempar sandal ke arah layar. Presiden Prabowo Subianto dengan gagah membentuk sebuah tim mentereng bernama Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI.
Publik sempat menaruh harapan, atau setidaknya, pura-pura berharap. Maklum, pembentukan komisi ini lahir dari rahim kemarahan yang luar biasa pasca-tindakan represif aparat saat mengamankan demonstrasi pada Agustus 2025 lalu. Puncak dari segala kesabaran kita runtuh berkeping-keping ketika sebuah kendaraan taktis Brimob melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan hingga tewas. Tragedi Affan bukan sekadar angka kecelakaan lalu lintas; itu adalah simbol bagaimana arogansi kekuasaan yang bersenjata bisa dengan begitu dinginnya menggilas rakyat kecil yang justru sedang mencari nafkah di atas aspal. Solidaritas meledak, publik berteriak, dan pemerintah—sebagaimana formula standarnya—langsung merespons dengan membuat komisi.
Tetapi, apa hasil dari tim yang katanya diisi oleh manusia-manusia pintar itu?
Setelah menyaring tidak kurang dari 3.000 halaman telaah perbaikan, komisi ini akhirnya menyodorkan 6 poin rekomendasi kepada Presiden. Dan begitu dokumen itu dibuka, kita hanya bisa mengelus dada sambil berbisik, “Oalah, jebul kopong…” Rekomendasi itu loyo, lunglai, dan tampak begitu gemetaran untuk menyentuh akar masalah kebobrokan institusi kepolisian kita. Alih-alih melakukan bedah total terhadap penyakit kronis di tubuh Polri, rekomendasi ini justru bekerja layaknya bedak murah: hanya mendempul permukaan agar kelihatan bersih, sementara di dalamnya tetap saja keropos dan mempertahankan status quo.
Hilangnya Keberanian di Hadapan Para Jenderal
Mari kita telisik apa yang hilang dari 3.000 halaman draf itu. Publik selama ini sudah khatam dengan apa yang salah dari polisi kita. Kita tahu obatnya apa, tapi anehnya, para tabib di komisi tersebut justru membuang obat mujarab itu ke tempat sampah.
Usulan-usulan radikal yang selama ini digaungkan oleh masyarakat sipil dicoret begitu saja tanpa kedip. Pertama, ide untuk menempatkan organisasi Polri di bawah Kementerian Keamanan Nasional agar mereka tidak menjadi lembaga “superbody” yang tanpa kontrol langsung dari kementerian sipil, lenyap. Kedua, usulan pembatasan masa jabatan Kepala Polri (Kapolri) agar tidak tercipta dinasti atau kultus individu di dalam korps, menguap.
Ketiga—dan ini yang paling menyakitkan mengingat almarhum Affan Kurniawan—tidak ada rekomendasi tegas untuk mereformasi mental militeristik pada satuan Korps Brigade Mobil (Brimob). Brimob kita hari ini sering kali bertindak menghadapi demonstran warga negara sendiri seolah-olah sedang menghadapi musuh di medan perang. Mentalitas “ganyang” ini tetap dibiarkan hidup subur.
Dan keempat, urusan yang paling dekat dengan dompet masyarakat: pengelolaan SIM dan STNK. Banyak yang berharap urusan administratif ini dipindahkan saja ke lembaga sipil seperti Kementerian Perhubungan. Tapi apa daya, polisi tampaknya emoh kehilangan “lapak subur” yang menjadi sumber pendapatan dan perputaran uang raksasa ini. Walhasil, SIM dan STNK tetap aman di bawah kendali baju cokelat.
Mengapa orang-orang pintar di dalam komisi itu bisa selunglai itu? Jawabannya sederhana: mereka kena mental.
Bayangkan saja, nama-nama mentereng sekelas Jimly Asshiddiqie, Mahfud Md., hingga Yusril Ihza Mahendra duduk di sana. Mereka adalah pendekar hukum negeri ini. Tapi dalam prosesnya, para begawan ini dikepung dan dikelilingi oleh jenderal-jenderal polisi aktif maupun purnawirawan. Terjadi tekanan internal yang luar biasa agar tidak ada perubahan radikal yang mengusik kenyamanan korps. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat-sempatnya membuat tim reformasi tandingan. Ini kan lucu. Ada lembaga resmi bentukan Presiden untuk mereformasi Anda, tapi Anda malah membuat tim tandingan untuk mereformasi diri sendiri sesuai selera Anda. Itu sama saja dengan seorang murid yang membuat kunci jawaban sendiri lalu menilainya sendiri. Hasilnya? Ya pasti lulus dengan nilai sempurna dan tanpa cela!
Barter Politik dan Urusan Perut Sapi
Namun, kita tidak bisa hanya menyalahkan para jenderal atau para ahli hukum yang mendadak ompong itu. Di atas mereka semua, ada seorang dirigen utama bernama Presiden Prabowo Subianto. Dan di sinilah pragmatisme politik menampakkan wajahnya yang paling telanjang.
Seorang Presiden, sekuat apa pun retorikanya di podium, pada akhirnya adalah seorang politikus yang butuh kestabilan. Dan di Indonesia, stabilitas itu salah satunya dipegang oleh instrumen keamanan bernama polisi. Presiden Prabowo rupanya memiliki ketergantungan politik yang sangat besar terhadap Polri untuk menyukseskan program-program mercusuarnya.
Coba Anda lihat bagaimana program Makan Bergizi Gratis—yang menjadi jualan utama rezim ini—kini ikut dikelola oleh polisi melalui pembukaan dapur-dapur umum di berbagai daerah. Belum lagi urusan swasembada jagung yang melibatkan pengerahan polres dan polsek di seluruh pelosok Nusantara. Polisi kita hari ini sudah seperti pahlawan serbisa: mengurus kriminal iya, mengurus SIM iya, mengurus dapur makan siang iya, sampai mengurus tanaman jagung pun iya.
Ketika sebuah rezim menyerahkan urusan perut rakyat dan program strategisnya kepada polisi, maka secara otomatis rezim tersebut sedang menggadaikan daya tawarnya di hadapan kepolisian. Bagaimana mungkin Presiden berani memangkas kewenangan polisi atau memindahkan mereka di bawah kementerian, jika di saat yang sama Presiden butuh ribuan polsek untuk memastikan anak-anak sekolah dapat susu dan telur gratis? Ini adalah barter politik yang sempurna. Polisi mengamankan program Presiden, dan sebagai gantinya, kekuasaan serta privilese polisi tidak akan diganggu gugat.
Belum lagi kalau kita bicara soal faktor “Pak Lurah” alias mantan Presiden Joko Widodo. Menjaga Kapolri Jenderal Listyo Sigit tetap berada di posisinya adalah salah satu cara paling aman bagi Prabowo untuk memelihara hubungan baik dengan Jokowi. Kita semua tahu, Jenderal Listyo Sigit adalah mantan ajudan Jokowi. Hubungan emosional dan politik di lingkaran ini terlalu rumit dan terlalu berisiko untuk diutak-atik hanya demi menuruti jeritan hati rakyat yang menuntut keadilan bagi Affan Kurniawan. Keadilan bagi rakyat kecil sering kali harus mengalah pada kalkulasi “ewuh pakewuh” di tingkat elit.
Pemanis Buatan yang Bernama Penguatan Komnas
Lalu, apa yang tersisa dari rekomendasi setebal ribuan halaman itu? Komisi dengan bangga mengumumkan bahwa mereka sepakat untuk memperkuat kelembagaan Komisi Kepolisian Nasional (Komnas). Wow, hebat sekali. Tapi mari kita jujur: sejak kapan Komnas punya taring yang bisa membuat gemetar seorang jenderal bintang dua? Selama ini, Komnas tak lebih dari lembaga pemberi stempel atau sekadar pengamat yang hobi mengeluarkan pernyataan “prihatin”. Memperkuat Komnas tanpa merombak struktur mendasar Polri itu seperti memberi sebuah peluit baru yang lebih nyaring kepada seorang satpam untuk menghadapi kawanan rampok bersenjata api. Suaranya berisik, tapi tidak menyelesaikan masalah.
Ada juga poin yang sekilas tampak progresif: komisi meminta adanya pembatasan penempatan perwira polisi aktif di kementerian atau lembaga negara, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Publik sempat bernapas lega, mengira dwi-fungsi jilid baru ini akan dihentikan. Tapi tunggu dulu, baca baik-baik kelanjutannya. Di ujung rekomendasi itu, terselip sebuah kalimat bersayap: penempatan tersebut tetap bisa dilakukan selama ada “penugasan khusus dari Kapolri”.
Gubrak! Ini namanya pasal karet yang diberi pelumas.
Kalimat “penugasan khusus” itu adalah celah selebar gerbang stadion. Itu adalah lampu hijau terselubung. Artinya, perwira polisi tetap bisa duduk di jabatan-jabatan sipil kementerian manapun, asalkan Kapolri merestui. Ini bukan pembatasan, ini namanya legalisasi monopoli jabatan yang dibungkus dengan bahasa birokrasi yang rapi.
Menolak Lupa pada Aspal yang Ternoda
Pada akhirnya, tulisan ini bukan sekadar kritik atas sebuah dokumen rekomendasi yang loyo. Tulisan ini adalah pengingat bahwa di balik angka-angka, draf laporan, dan kompromi politik para elit di Jakarta, ada darah yang pernah tumpah di atas aspal. Ada seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan yang pulang ke rumah dalam kondisi bernyawa tinggal nama. Ada ribuan demonstran yang memar-memar dihajar gas air mata dan pentungan aparat.
Ketika reformasi kepolisian diserahkan kepada komisi yang dikepung jenderal, hasilnya tidak akan pernah berupa keadilan bagi Affan. Hasilnya adalah sebuah dokumen kompromi yang memastikan bahwa polisi tetap kuat, tetap kaya, tetap berkuasa, dan tetap tidak tersentuh oleh hukum sipil yang adil.
Kita mungkin kalah lagi hari ini. Rekomendasi itu mungkin akan ditandatangani oleh Presiden dengan senyum simpul, lalu diarsipkan di dalam lemari berdebu sekadar sebagai bukti bahwa pemerintah “sudah bekerja”. Tapi setidaknya, kita yang di luar lingkaran kekuasaan ini menolak untuk ikut-ikutan bodoh. Kita tahu rekomendasi itu kopong. Dan kita akan terus mengingat, setiap kali kita melihat motor ojol melintas di jalanan, bahwa ada sebuah institusi besar di negeri ini yang jenderalnya terlalu kuat untuk diredam, bahkan oleh kematian seorang rakyat jelata.
