Martabat yang Tergerus di Atas Aspal: Kisah Para “Mitra” yang Menolak Tunduk

Beberapa tahun lalu, saat jaket hijau-hijau pertama kali merajai jalanan kota, kita semua terkesima. Ada sebuah narasi romantis yang ditiupkan ke telinga publik: ini adalah era sharing economy, era kebebasan! Menjadi pengemudi ojek online (ojol) digambarkan sebagai simbol manusia modern yang merdeka. Anda tidak punya bos, Anda bisa menentukan jam kerja sendiri, dan yang paling menggiurkan—pendapatannya konon mengalahkan gaji manajer kantoran di Jakarta. Begitu jargonnya.

Namun, mari kita lompat ke tahun 2025-2026. Romantisme itu sudah menguap, menyisakan bau asap knalpot dan kenyataan yang pahit. Berdasarkan kajian terbaru dari lembaga riset IDEAS (Institute for Demographic and Poverty Studies), potret ojol hari ini bukan lagi potret anak muda necis yang nyambi mencari uang jajan tambahan. Ia telah bergeser menjadi potret bertahan hidup yang luar biasa ngoyo dan, jujur saja, agak memilukan.

Jika Anda sering memesan ojol akhir-akhir ini, coba perhatikan wajah driver Anda saat menyerahkan helm. Kemungkinan besar, Anda akan melihat kerutan lelah dari pria paruh baya, atau bahkan senyum kecut dari seorang ibu-ibu. Data IDEAS mengonfirmasi pandangan mata kita: industri ini sekarang didominasi oleh pekerja usia tua (41–64 tahun) yang jumlahnya mencapai 55,2 persen. Lebih mengejutkan lagi, jumlah pengemudi perempuan melonjak drastis dari yang tadinya hanya 3,1 persen di tahun 2023, kini meroket menjadi 16,6 persen.

Apa artinya? Ojol bukan lagi ruang bermain bagi mereka yang mencari pengalaman. Ojol telah menjadi katup pengaman ekonomi yang terakhir. Ketika sektor formal babak belur oleh gelombang PHK, ketika lapangan kerja menyempit bagi mereka yang tak punya keahlian khusus, dan ketika dapur harus tetap mengepul, sepeda motor di garasi adalah satu-satunya modal yang tersisa untuk menyambung hidup. Sebanyak 71,3 persen pengemudi menjadikan pekerjaan ini sebagai tumpuan utama. Ini adalah wilayah kepepet, sebuah benteng terakhir sebelum seseorang jatuh ke jurang kemiskinan yang lebih dalam.

Celakanya, benteng terakhir ini pun fondasinya mulai keropos.

Ketika “Kemitraan” Hanyalah Eufemisme

Mari kita bicarakan angka-angka yang bikin dada sesak. Menurut riset yang sama, rata-rata pendapatan bersih pengemudi ojol merosot tajam. Jika pada tahun 2023 mereka masih bisa membawa pulang kisaran Rp 2,9 juta per bulan, pada tahun 2025 angka itu menukik menjadi hanya Rp 1,7 juta. Bayangkan, hidup di wilayah perkotaan dengan uang 1,7 juta rupiah sebulan! Angka ini bahkan jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) di kota-kota besar.

Bagaimana ini bisa terjadi? Jawabannya ada pada kata ajaib bernama: Kemitraan.

Dalam bahasa sosiologi atau ekonomi modern, “mitra” terdengar sangat setara dan bermartabat. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Tapi dalam praktik industri gig economy kita, kemitraan adalah eufemisme paling kejam abad ini. Aplikator bertindak sebagai entitas yang mahakuasa. Mereka memegang kendali penuh atas tarif, menentukan aturan sesuka hati, hingga menjatuhkan sanksi sepihak berupa pemblokiran akun (suspend) tanpa mekanisme sanggah yang adil bagi pengemudi.

Lebih sadis lagi, potongan yang diambil oleh aplikator semakin ugal-ugalan. Sebanyak 50,3 persen responden mengaku pendapatan mereka dipotong 20 persen oleh aplikasi, dan ada 24,2 persen yang potongannya mencekik hingga 25 sampai 30 persen! Belum lagi kalau ada program promosi atau diskon tarif untuk memanjakan konsumen; sering kali beban biaya promo itu secara tidak langsung dibebankan pula ke pundak pengemudi. Sementara itu, sistem bonus yang dulu menjadi primadona kini sengaja dibuat makin rumit dan hampir mustahil untuk dicapai, mirip seperti mengejar pelangi.

Logikanya sederhana: modalnya dari driver (motor, bensin, perawatan, HP, kuota internet), risikonya ditanggung driver, tapi pembagian hasilnya ditentukan sepihak oleh pemilik algoritma yang duduk manis di ruangan ber-AC. Ini bukan kemitraan. Ini adalah perbudakan digital yang dibungkus dengan jaket keren bermerek teknologi.

Taruhan Nyawa demi Sesuap Nasi

Untuk menutupi lubang pendapatan yang makin menganga, apa yang bisa dilakukan oleh para pengemudi? Hanya ada satu jalan: memperpanjang jam kerja hingga batas maksimal kemampuan tubuh manusia.

Data menunjukkan bahwa 51 persen pengemudi menghabiskan waktu 9 hingga 12 jam per hari di atas aspal. Bahkan, 55,5 persen di antaranya bekerja 7 hari seminggu tanpa libur. Mereka menantang terik matahari, menghirup timbal knalpot, dan menerobos hujan badai demi mengejar setitik rupiah. Konsep “waktu kerja fleksibel” yang dulu diagung-agungkan kini berubah menjadi kewajiban bekerja tanpa batas waktu demi bisa bertahan hidup.

Manusia bukan mesin. Jika mesin dipaksa bekerja terus-menerus ia akan turun mesin, begitu pula dengan tubuh manusia. Dampak dari kelelahan akut dan tekanan psikologis di jalanan ini sangat mengerikan. Lebih dari separuh pengemudi (50,3 persen) mengaku pernah mengalami kecelakaan selama menjadi mitra ojol. Jalan raya berubah menjadi arena gladiator yang mengancam nyawa mereka setiap detik.

Ironisnya, saat risiko kerja setinggi langit, perlindungan yang mereka terima justru tiada artinya. Hanya ada 8,6 persen pengemudi yang jaminan BPJS Kesehatannya difasilitasi oleh perusahaan aplikator. Sisanya? Silakan urus sendiri secara mandiri, atau—yang paling sering terjadi—pasrah tidak punya jaminan sama sekali. Jika mereka kecelakaan, tabungan yang tidak seberapa itu akan habis untuk berobat, atau akun mereka otomatis berhenti menghasilkan uang karena mereka tidak bisa mengaspal. Sistem ini benar-benar memeras habis keringat pekerjanya, lalu mencampakkan mereka begitu saja saat mereka tak lagi berdaya.

Menuntut Peran Negara dan Membuka Jalan Baru

Kita tidak bisa lagi menutup mata dan menganggap ini sebagai “dinamika pasar biasa”. Diperlukan intervensi negara yang tegas dan berani. Kita membutuhkan regulasi khusus yang mengatur pekerja ekonomi gig (gig workers). Perlu ada Undang-Undang yang menjamin bahwa pendapatan pengemudi ojol dengan jam kerja normal tidak boleh berada di bawah UMP. Negara harus hadir untuk menetapkan batas atas potongan aplikator dan memastikan adanya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta batasan jam kerja maksimal demi keselamatan di jalan raya.

Selain intervensi hukum dari pemerintah, ada satu wacana menarik yang muncul dari akar rumput dan didukung oleh 68,5 persen responden dalam riset IDEAS: transformasi kelembagaan platform digital menjadi koperasi.

Mengapa koperasi? Karena core bisnis ojol sebenarnya adalah gotong royong, yang sayangnya selama ini dikapitalisasi oleh segelintir pemilik modal. Jika platform digital dikelola dengan sistem koperasi, maka para pengemudi bukan lagi sekadar “sapi perah” sistem ekonomi, melainkan pemilik sah dari platform tersebut. Mereka akan memiliki hak suara yang setara dalam pengambilan keputusan, penentuan tarif, dan pembagian keuntungan. Keuntungan tidak lagi lari ke kantong investor asing, melainkan berputar untuk kesejahteraan para anggota yang setiap hari bertaruh nyawa di jalanan.

Epilog: Di Balik Bintang Lima yang Kita Berikan

Sebagai konsumen, kita sering kali terlalu manja. Kita ingin tarif yang semurah-murahnya, makanan yang sampai paling cepat, dan layanan yang paling sempurna. Kita dengan mudah memberikan rating bintang satu hanya karena driver salah jalan sedikit atau makanan agak dingin karena terjebak macet, tanpa pernah mau tahu bahwa satu bintang buruk itu bisa memutus urat nadi kehidupan satu keluarga malam itu juga.

Penurunan pendapatan yang drastis, jam kerja yang tidak manusiawi, tingginya angka kecelakaan, dan minimnya perlindungan adalah hantaman bertubi-tubi yang sedang dihadapi oleh para pahlawan aspal kita. Mereka yang mengantarkan kita ke tempat kerja tepat waktu, mereka yang membelikan makanan saat kita malas keluar rumah, kini sedang berjuang mempertahankan martabat kemanusiaan mereka di tengah himpitan sistem ekonomi digital yang eksploitatif.

Sudah saatnya kita berhenti melihat ojol sekadar sebagai aplikasi di layar ponsel pintar kita. Di balik ikon motor yang bergerak di layar itu, ada manusia-manusia bernyawa yang sedang dipaksa tunduk oleh keadaan. Dan tugas kita bersama—pemerintah, aplikator, dan masyarakat—adalah memastikan bahwa di atas aspal yang panas itu, keadilan dan kesejahteraan mereka tidak ikut tergilas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *