Kontak

Keraton Simo. Jalan Simo Kacangan No. 82 Kedunglengkong Simo Boyolali
Telepon 0276 320373
Email : [email protected]

Presiden Jokowi Minta PPATK Segera Proses Temuan Transaksi Janggal Terkait Dana Pemilu 2024

Jakarta, 19 Desember 2023 — Presiden Joko Widodo, atau akrab disapa Jokowi, meminta Penyelidikan dan Pengkajian Transaksi Keuangan (PPATK) segera memproses temuan transaksi janggal yang diduga berhubungan dengan dana Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam konteks keterlibatan dana Pemilu 2024 yang diduga terkait dengan transaksi keuangan yang mencurigakan. Presiden menekankan pentingnya menjaga integritas dan kebersihan dalam setiap tahapan pemilihan umum. Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilu untuk mematuhi aturan main yang ada guna menjamin proses pemilihan yang adil dan transparan.

Sebelumnya, PPATK telah menyerahkan laporan mengenai transaksi janggal terkait Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi janggal tersebut.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut begitu LHA diterima. Meskipun KPK belum menerima laporan formal, Ghufron menegaskan komitmen lembaganya untuk mengusut tuntas setiap dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan dana Pemilu.

“Kami akan segera menanggapi temuan dari PPATK begitu mendapatkan LHA resmi. KPK akan menjalankan tugasnya untuk memastikan integritas pemilu terjaga dan menindak pelanggaran hukum dengan tegas,” ujar Nurul Ghufron.

Dalam konteks ini, publik menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh PPATK, KPU, Bawaslu, dan KPK untuk mengatasi temuan transaksi janggal terkait dana Pemilu 2024. Pemerintah, bersama-sama dengan lembaga-lembaga terkait, diharapkan dapat menjamin proses pemilihan umum yang bersih, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *