Kontak
Keraton Simo. Jalan Simo Kacangan No. 82 Kedunglengkong Simo Boyolali
Telepon 0276 320373
Email : [email protected]
Kontak
Keraton Simo. Jalan Simo Kacangan No. 82 Kedunglengkong Simo Boyolali
Telepon 0276 320373
Email : [email protected]
Portal Informasi Mendalam Seputar Nusantara
Portal Informasi Mendalam Seputar Nusantara
Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menyoroti pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait wacana tiga periode.
Hal itu ditanggapi Alvin Lie melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Alvin Lie menyebut bahwa pernyataan dari Jokowi seakan memberikan pertanda.
Alvin Lie mengungkapkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD).
“Sinyal bahwa akan segera ada yg gerakkan BuzzeRP utk amendemen UUD,” ungkap Alvin Lie melalui akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (30/8).
Sementara itu, pernyataan dari Jokowi tersebut diungkapkan dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar di gedung Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8).
Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan bahwa wacana terkait masa jabatan presiden hingga 3 periode boleh-boleh saja.
“Karena negara ini adalah negara demokrasi, jangan sampai ada yang baru ngomong 3 periode (lalu) kita sudah ramai. Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ganti presiden kan juga boleh, ya gak? Jokowi mundur kan juga boleh,” tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, hal tersebut memanglah melanggar konsitusi, namun dirinya mengedepannya kehendak rakyat sehingga baginya, tidak ada larangan selagi demi rakyat.
“Jokowi Jokowi, konstitusi tidak memperbolehkan, ya, sudah jelas itu. Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat,” pungkas Jokowi.
sumber : fajar.co.id