Kontak
Keraton Simo. Jalan Simo Kacangan No. 82 Kedunglengkong Simo Boyolali
Telepon 0276 320373
Email : [email protected]
Kontak
Keraton Simo. Jalan Simo Kacangan No. 82 Kedunglengkong Simo Boyolali
Telepon 0276 320373
Email : [email protected]
Portal Informasi Mendalam Seputar Nusantara
Portal Informasi Mendalam Seputar Nusantara
Jepara, 19 Desember 2023 — Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha, Jhendik Handoko, mengakui adanya aliran dana yang dikeluarkan dari banknya menuju sejumlah debitur. Namun, Jhendik menyatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa dana tersebut kemudian mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara yang diprakarsai oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Menurut Jhendik, seluruh dana tersebut dikirimkan ke rekening para debitur.
Penegasan ini muncul setelah laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye dari BPR di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur sebesar Rp 102 miliar. Dana tersebut diduga kemudian dipindahkan ke rekening seseorang berinisial MIA, yang selanjutnya meneruskan ke rekening sejumlah perusahaan, individu, dan Koperasi Garudayaksa.
Jhendik Handoko menyatakan, “Saya ingin mengklarifikasi bahwa kami memang mengeluarkan dana ke beberapa debitur, tetapi tidak ada niatan atau pengetahuan dari pihak kami bahwa dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan kampanye politik.”
Di sisi lain, Ketua Gerindra Jawa Tengah sekaligus Sekretaris Umum Garudayaksa Nusantara, Sudaryono, menampik keterangan Jhendik Handoko. Ia menyebut informasi tersebut sebagai fitnah yang sangat serius. Menurut Sudaryono, Koperasi Garudayaksa Nusantara, PT Boga Halal Nusantara, dan Panganjaya Halal Nusantara tidak menerima aliran dana dari BPR Jepara Artha.
“Kami membantah dengan tegas informasi yang menyudutkan ini. Tidak ada aliran dana yang masuk dari BPR Jepara Artha ke rekening Koperasi Garudayaksa Nusantara atau perusahaan kami,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers.
PPATK, sebagai lembaga yang mengawasi transaksi keuangan, saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aliran dana kampanye tersebut. Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses kampanye politik di Indonesia.