Pemerintah Indonesia berencana menghapus kategori beras medium dan premium mulai Agustus 2025, dan hanya menjual beras umum di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dilakukan karena banyak ditemukan beras oplosan dan standar kualitas beras yang tidak terpenuhi. Beras baru akan diatur kualitas dan harganya oleh pemerintah dalam waktu dekat. Namun, pakar dan pengamat menilai kebijakan ini bisa memperburuk kondisi masyarakat miskin, membatasi pilihan konsumen, dan mengancam pengusaha penggilingan kecil. Pemerintah diminta menyusun regulasi secara cermat dan adil, agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius.
Berita Selengkapnya: BBC Indonesia