Dulu Titah Raja, Sekarag Kontrak Kerja
Ada satu hal yang konsisten dalam sejarah bangsa ini, sesuatu yang kekal dan seperti sudah menjadi takdir yang digariskan di atas batu: posisi orang kecil yang selalu berada di bawah tumit kekuasaan. Hari ini kita menyebut mereka “buruh” atau “pekerja”. Panggilannya mentereng, apalagi kalau sudah pakai kemeja rapi atau seragam pabrik lengkap dengan ID card yang dikalungkan di leher. Kelihatan modern. Tapi kalau kita mau jujur dan bersedia menengok ke belakang, esensi dari nasib yang mereka pikul sebenarnya tidak banyak berubah sejak zaman kerajaan kuno.
Mari kita melompat jauh ke masa ketika republik ini belum berbentuk, masa di mana para raja masih bertitah dari atas singgasana emasnya. Pada zaman itu, kata “buruh” dalam pengertian modern—yang punya jam kerja sembilan ke lima, punya hak lembur, dan dapat jaminan kesehatan—jelas belum lahir. Namun, stratifikasi sosialnya sudah sangat akomodatif untuk menindas kelompok pekerja kasar. Penggarap tanah milik bangsawan atau para pekerja yang mengangkut batu-batu raksasa untuk membangun candi dan bangunan suci berada di kasta paling bawah.
Hubungan kerja saat itu dibungkus dengan sangat rapi dan sakral dalam konsep budaya kawula-gusti. Hubungan patron-klien ini menuntut kepatuhan mutlah dari si hamba (kawula) kepada penguasa (gusti). Hak-hak pekerja? Oh, jangan bercanda. Hak itu tidak ada dalam kamus feodalisme. Yang ada hanyalah “kewajiban mutlak” untuk mengabdi, sementara kesejahteraan mereka sepenuhnya digantungkan pada “kebaikan hati” atau kemurahan sang penguasa. Sialnya, kemurahan hati itu sering kali seperti gerimis di musim kemarau: jarang terjadi, dan kalaupun ada, tipis sekali.
Peristiwa Mogok Kerja yang Dipimpin Semaun
Lalu datanglah kompeni. Penjajah Belanda masuk membawa modal asing, teknologi, dan nafsu serakah yang dilegalisasi lewat regulasi. Perubahan besar terjadi setelah UU Agraria 1870 disahkan. Perkebunan swasta dibuka di mana-mana, pabrik gula berdiri, dan industri modern mulai menggeliat. Lahirlah kelas buruh baru di Nusantara.
Bedanya dengan zaman kerajaan, eksploitasi kali ini jauh lebih mekanis dan dingin. Para pekerja diikat oleh aturan hukum yang mencekik bernama Koeli Ordonnantie. Mereka dipaksa bekerja dengan upah yang sangat minim, kondisi kerja yang tidak manusiawi, dan bayang-bayang hukuman cambuk atau penjara jika berani malas-malasan.
Namun, di tengah himpitan perbudakan modern itulah, kesadaran kelas mulai meletup. Manusia kalau terus-menerus ditekan, suatu saat pasti akan meledak. Awal abad ke-20 menjadi saksi lahirnya gerakan buruh modern pertama di Indonesia. Salah satu yang paling gagah adalah Spoorbond, serikat buruh kereta api.
Tokoh-tokoh pergerakan nasional seperti Semaun melihat celah ini. Mereka sadar bahwa buruh adalah motor penggerak ekonomi kolonial; jika motor ini mogok, maka seluruh sistem akan lumpuh. Puncaknya terjadi pada tahun 1923, sebuah aksi pemogokan buruh kereta api besar-besaran digelorakan untuk menuntut perbaikan nasib. Hasilnya? Pemerintah kolonial panik, lalu membalas dengan represi yang sangat kejam. Para tokohnya ditangkap, diasingkan, dan dibuang ke Boven Digul atau luar negeri. Perlawanan pertama itu kalah oleh laras senapan dan jeruji besi.
Rangkuman Akar Sejarah dan Era Kolonial
| Era | Bentuk Eksploitasi | Pola Hubungan Kerja | Bentuk Perlawanan / Dampak |
| Zaman Kerajaan | Pekerja kasar bangunan suci & penggarap tanah bangsawan berada di kasta terendah. | Kawula-Gusti (Feodal), kepatuhan mutlak tanpa kepastian hukum. | Tidak ada perlawanan terorganisir; hak bergantung pada “kebaikan” penguasa. |
| Kolonial Belanda | Upah minim, kondisi tidak manusiawi, terikat Koeli Ordonnantie. | Kapitalisme industri awal yang eksploitatif. | Lahirnya Spoorbond, pemogokan besar 1923 (Semaun), berujung represi & pembuangan tokoh. |
Pernah Mengalami Zaman Keemasan di Era 1950-an
Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, kaum buruh sempat mencicipi apa yang disebut sebagai “Era Emas”. Ini adalah masa-masa indah yang sayangnya berumur sangat pendek. Pada dekade 1950-an, di bawah sistem Demokrasi Liberal, keran kebebasan politik dibuka selebar-lebarnya. Serikat buruh tumbuh subur bak jamur di musim hujan dan bersekutu erat dengan partai-partai politik besar.
Aktor utama pada era ini adalah SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia). Ini bukan sekadar serikat buruh yang hobi bagi-bagi kalender di akhir tahun; ini adalah federasi raksasa yang sangat vokal dan punya posisi tawar luar biasa kuat di hadapan pemerintah maupun pengusaha. SOBSI tidak hanya menuntut kenaikan upah recehan. Mereka menuntut hal-hal besar: nasionalisasi aset-aset perusahaan Belanda, jaminan sosial yang layak, hingga keterlibatan buruh dalam menentukan arah ekonomi bangsa.
Jika buruh di era kolonial bergerak secara sembunyi-sembunyi karena takut dibuang, buruh di era 50-an bisa mendikte kebijakan negara lewat aksi massa yang terorganisir dengan rapi. Ini adalah momen langka dalam sejarah kita di mana buruh benar-benar berdiri sama tinggi dengan para pemilik modal. Tapi sekali lagi, dalam sejarah perburuhan Indonesia, kebahagiaan itu selalu punya tanggal kedaluwarsa yang cepat.
Represi Orde Baru
Tahun 1965 mengubah segalanya. Badai politik besar melanda negeri ini, dan kaum buruh menjadi salah satu korban pertama yang paling menderita. Pasca-peristiwa G30S, SOBSI dibubarkan dengan paksa. Jutaan anggotanya, pengurusnya, hingga simpatisannya ditangkap, dipenjara tanpa peradilan, atau dihilangkan begitu saja dari muka bumi. Dalam sekejap, kekuatan gerakan buruh yang sudah dibangun puluhan tahun hancur lebur hingga ke akar-akarnya.
Ketika Orde Baru menancapkan kekuasaannya, paradigma hubungan kerja diubah total secara paksa melalui konsep yang disebut Hubungan Industrial Pancasila (HIP). Terdengar sangat mulia dan sakral, bukan? Tapi di lapangan, HIP ini tidak lebih dari sebuah alat untuk menciptakan “harmoni semu”. Konflik kelas dianggap tabu. Buruh dan pengusaha dipaksa pura-pura saling mencintai seperti keluarga besar. Pemogokan dilarang keras karena dianggap mengganggu stabilitas nasional. Semua serikat buruh yang tersisa dipaksa melebur ke dalam satu wadah tunggal yang dikontrol ketat oleh pemerintah: SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).
Jika ada buruh yang nekat protes atau mogok kerja di pabrik karena upahnya tidak cukup untuk beli beras seminggu, yang datang menghadapi mereka bukan lagi perwakilan manajemen untuk berunding, melainkan aparat keamanan dari Kodim atau Koramil. Militer turun tangan langsung ke pabrik-pabrik dengan dalih “menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi”. Buruh dibungkam atas nama pembangunan.
Kontras Gerakan Buruh: Era 1950-an vs Orde Baru
| Aspek Perbandingan | Era Demokrasi Liberal (1950-an) | Era Orde Baru (Pasca-1965) |
| Wadah Organisasi | Banyak serikat bebas, terbesar adalah SOBSI. | Wadah tunggal yang dikontrol negara (SPSI). |
| Hubungan Politik | Bersekutu erat dengan partai politik besar; posisi tawar kuat. | Depolitisasi total, serikat buruh dijadikan perpanjangan tangan pemerintah. |
| Penyelesaian Konflik | Pemogokan massal, negosiasi terbuka, tuntutan nasionalisasi. | Doktrin Harmoni Semu (HIP), pemogokan dilarang, intervensi militer/Kodim jika ada aksi. |
Peristiwa Penculikan Marsinah
Kita tidak bisa membicarakan sejarah kekalahan buruh tanpa menyebut satu nama yang telah menjadi martir sekaligus simbol abadi perlawanan: Marsinah. Peristiwa tahun 1993 di Sidoarjo itu adalah potret paling telanjang dan paling kejam dari bagaimana persekutuan antara kapital dan kekuatan militer bekerja menindas orang kecil.
Marsinah hanyalah seorang buruh perempuan muda di PT Catur Putra Surya (CPS) Sidoarjo. Kesalahannya sederhana, namun dianggap fatal oleh penguasa saat itu: ia berani memimpin aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah agar sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur. Ia hanya menuntut hak dasar agar bisa bertahan hidup layak sebagai manusia. Namun, keberanian itu harus dibayar mahal dengan nyawanya.
Marsinah diculik, disiksa secara keji, dan dibunuh. Mayatnya ditemukan teronggok di pinggir hutan di Nganjuk. Kasus ini sempat memicu amarah publik secara nasional. Pemerintah Orde Baru yang panik kemudian menggelar pengadilan. Namun, apa yang terjadi di ruang sidang itu justru menjadi lelucon hukum yang amat getir. Proses hukumnya dinilai penuh rekayasa dan panggung drama sandiwara untuk mencari kambing hitam di tingkat manajemen perusahaan, sementara keterlibatan oknum militer yang sesungguhnya kabur begitu saja ditiup angin kekuasaan. Sampai hari ini, dalang asli di balik pembunuhan Marsinah tetap menjadi misteri yang terkunci rapat di dalam laci sejarah kelam bangsa ini.
Kekalahan Gaya Baru di Pasar Bebas
Tahun 1998, rezim otoriter itu akhirnya tumbang. Kran kebebasan yang sempat mampet selama 32 tahun mendadak terbuka lebar. Kaum buruh menyambut era Reformasi dengan sukacita yang meluap-luap. Pemerintah meratifikasi berbagai konvensi ILO (International Labour Organization) dan melahirkan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Buruh kembali bebas membentuk serikat, bebas turun ke jalan, bebas berdemo, dan legal untuk mogok kerja. Setiap tanggal 1 Mei, Jakarta dan kota-kota industri lainnya memutih oleh lautan manusia yang merayakan May Day.
Namun, di sinilah letak ironi terbesar di era modern. Secara politik, buruh hari ini memang bebas bersuara sekencang-kencangnya lewat pengeras suara di atas mobil komando. Tapi secara ekonomi, perlawanan mereka justru kerap kali dipatahkan dengan cara-cara yang lebih halus, canggih, dan tak kasat mata melalui mekanisme pasar global. Ini yang saya sebut sebagai “Kekalahan Gaya Baru”.
Musuh buruh hari ini bukan lagi moncong bedil serdadu yang menjaga gerbang pabrik, melainkan lembaran-lembaran regulasi yang fleksibel, sistem kerja kontrak (outsourcing) yang membuat masa depan pekerja menjadi buram, gelombang PHK massal atas nama efisiensi, serta regulasi upah yang selalu didesain agar ramah terhadap investor asing. Ditambah lagi, tubuh serikat buruh sendiri kini mengalami fragmentasi dan ego sektoral yang parah. Mereka sibuk berkompetisi antar-serikat, sehingga kekuatannya terpecah-pecah menjadi riak-riak kecil yang mudah diabaikan oleh raksasa kapitalisme modern.
Rangkuman Era Perjuangan Modern
| Karakteristik | Era Reformasi (Pasca-1998 hingga Sekarang) |
| Landasan Hukum | Ratifikasi Konvensi ILO, UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. |
| Bentuk Kebebasan | Kebebasan berserikat pulih, aksi May Day legal, demonstrasi terbuka dilindungi. |
| Tantangan / Musuh Baru | Sistem kerja kontrak (outsourcing), gelombang PHK massal, regulasi yang berpihak pada pasar/investor. |
| Kelemahan Internal | Fragmentasi (pecahnya) gerakan buruh menjadi banyak serikat kecil yang kurang solid. |
Selalu Kalah
Judul dokumenter “Sejarah Perlawanan yang Kalah” itu sebenarnya adalah sebuah konstatasi yang jujur, meskipun rasanya sangat pahit untuk ditelan. Sepanjang garis waktu sejarah Indonesia—mulai dari zaman punggawa kerajaan, mandor Belanda, intel Orde Baru, hingga pengacara korporat di era pasar bebas sekarang ini—setiap kali kaum buruh mencoba mengonsolidasikan kekuatan untuk menuntut kesejahteraan yang setara, mereka hampir selalu menabrak tembok besar yang sama.
Tembok itu bernama aliansi antara represi negara, kepentingan pemilik modal, kekerasan aparat, dan regulasi hukum yang menjepit posisi mereka di sudut paling sempit. Kaum buruh kita boleh saja berganti baju, berganti istilah, dan bebas berteriak di depan gedung DPR hari ini. Namun selama struktur ekonomi kita masih menempatkan keringat buruh sebagai komoditas murah demi memikat investor, maka kisah perambatan sejarah perburuhan di Indonesia akan tetap menjadi sebuah kisah epik tentang perlawanan yang, sayangnya, selalu berakhir dengan kekalahan.
